{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN","authors":"Gilang Wicaksono","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3366","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"45 34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3366","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham