PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT

Siti Maemunah
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT","authors":"Siti Maemunah","doi":"10.35973/jrs.v2i02.2539","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa  1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik yangx dilakukan oleh advokat dalam mewujudkan keadilan di Peradi Kota Semarang ? 2) Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi di Peradi Kota Semarang ? Metode penelitian menggunakan menggunakan pendekatan yuridis sosioogis yang digunakan, spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, sumber data menggunakan  data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data dengan wawancara danstudi kepustakaan, dan metode analisa data menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa belum terdapat Advokat yang mendapatkan sanksi administrasi dalam bentuk pemberhentian dengan tidak hormat terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dari PERADI namun demikian telah terdapat Advokat yang mendapatkan teguran dari organisasi profesi terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik khususnya terkait pelanggaran terhadap kode etik profesi Advokat. Sebagaimana mekanisme dalam pelanggaran terhadap kode etik maka nama dari Advokat yang melanggar tersebut akan dicatatkan dalam buku register pelanggaran oleh organisasi profesi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, peranan PERADI dalam menindak pelanggaran terhadap penarikan kode etik tidak diatur, namun demikian di dalam Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2006 juncto Peraturan PERADI Nomor 23 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik (yang salah satunya memuat mengenai pelanggaran kode etik) dapat menyebabkan diberhentikannya Advokat dengan tidak hormat. Peranan PERADI memiliki payung hukum dalam melakukan pengawasan dan pembinaan berdasarkan kode etik.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i02.2539","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa  1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik yangx dilakukan oleh advokat dalam mewujudkan keadilan di Peradi Kota Semarang ? 2) Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi di Peradi Kota Semarang ? Metode penelitian menggunakan menggunakan pendekatan yuridis sosioogis yang digunakan, spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, sumber data menggunakan  data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data dengan wawancara danstudi kepustakaan, dan metode analisa data menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa belum terdapat Advokat yang mendapatkan sanksi administrasi dalam bentuk pemberhentian dengan tidak hormat terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dari PERADI namun demikian telah terdapat Advokat yang mendapatkan teguran dari organisasi profesi terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik khususnya terkait pelanggaran terhadap kode etik profesi Advokat. Sebagaimana mekanisme dalam pelanggaran terhadap kode etik maka nama dari Advokat yang melanggar tersebut akan dicatatkan dalam buku register pelanggaran oleh organisasi profesi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, peranan PERADI dalam menindak pelanggaran terhadap penarikan kode etik tidak diatur, namun demikian di dalam Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2006 juncto Peraturan PERADI Nomor 23 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik (yang salah satunya memuat mengenai pelanggaran kode etik) dapat menyebabkan diberhentikannya Advokat dengan tidak hormat. Peranan PERADI memiliki payung hukum dalam melakukan pengawasan dan pembinaan berdasarkan kode etik.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
法律对违反律师行为准则的行为
庇护者的目标是犹太人和分析1)执法部门是如何执行违反道德规范的行为的,该准则是由三宝垄镇的倡导者实施的?2)在三宝垄,对违反职业道德的执法障碍面临着怎样的挑战?研究方法采用社会分析分析性的方法、分析性描述性的研究规范、处理原始和次要数据的数据来源、采访和文献研究的数据收集方法,以及使用定性分析方法的数据分析方法。得到的研究结果,尚未有倡导者和不尊重相关行政制裁的形式站违反2003年18号法案的倡导者PERADI然而已经有相关职业组织的得到责备的倡导者有涉嫌违反了道德准则,尤其是有关违反律师职业道德规范。就像违反行为准则的机制一样,违规律师的名字也会被专业组织记录在注册表上。根据2003年18号法案的倡导者,PERADI在镇压提现违反道德准则中所扮演的角色不受监管,然而在规则1号PERADI 2006年juncto PERADI 2009年23号的解释违反了行为准则(其中包含了关于违反行为准则)会导致diberhentikannya倡导者和不尊重。占卜者在按行为准则进行监督和指导方面的作用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1