{"title":"IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PENGUATAN SYARIAT ISLAM DI KABUPATEN PIDIE","authors":"M. Marzuki, Agmar Media","doi":"10.47647/jrr.v5i1.1161","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syaria’ah mencoba untuk bertanggung jawab secara syariah agar selaras dalam pelaksanaan Syariat Islam, kegiatan ekonomi yang dimaksudkan dalam Qanun ini adalah melalui bank Syariah yang menjalankan aspek-aspek ekonomi Islam karena Qanun tersebut lebih mengedepankan prinsip keadilan, sesuai dengan ajaran Islam yaitu tidak adanya sifat menzalimi, harapannya agar qanun ini dipraktekkan oleh semua lembaga keuangan syariah di Aceh sesuai dengan Fatwa MPU agar dikatakan layak secara syariah. Dalam artian semua lembaga keuangan syariah benar-benar dalam menerapkan dan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah sesuai dengan prinsip syariah sehingga Qanun Aceh ini mampu menjadi role model untuk dunia lembaga keuangan dalam penerapan hukum ekonomi syariah secara kaffah,Kata Kunci: Implementasi, Lembaga Keuangan Syariah, Penguatan Syariat Islam","PeriodicalId":325947,"journal":{"name":"Jurnal Real Riset","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Real Riset","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47647/jrr.v5i1.1161","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syaria’ah mencoba untuk bertanggung jawab secara syariah agar selaras dalam pelaksanaan Syariat Islam, kegiatan ekonomi yang dimaksudkan dalam Qanun ini adalah melalui bank Syariah yang menjalankan aspek-aspek ekonomi Islam karena Qanun tersebut lebih mengedepankan prinsip keadilan, sesuai dengan ajaran Islam yaitu tidak adanya sifat menzalimi, harapannya agar qanun ini dipraktekkan oleh semua lembaga keuangan syariah di Aceh sesuai dengan Fatwa MPU agar dikatakan layak secara syariah. Dalam artian semua lembaga keuangan syariah benar-benar dalam menerapkan dan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah sesuai dengan prinsip syariah sehingga Qanun Aceh ini mampu menjadi role model untuk dunia lembaga keuangan dalam penerapan hukum ekonomi syariah secara kaffah,Kata Kunci: Implementasi, Lembaga Keuangan Syariah, Penguatan Syariat Islam