{"title":"Aktivitas Pedagang Pasar Simpang di Katapang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku","authors":"Fahmi Fahrudin Fadirubun, Sahini Sahini, A. Rifai","doi":"10.31004/jerkin.v1i2.13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas pedagang pasar Simpang Katapang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Data yang digunakan adalah data primer yaitu wawancara langsung dan kuisioner, sedangkan data sekunder diperoleh dari Kantor Katapang. Kecamatan Huamual Katapang memiliki pasar tradisional yang berbeda dengan pasar lain pada umumnya karena waktu operasional pasar tersebut yang beroperasi pada pagi dan sore hari. Waktu operasional pagi hari pada pukul 06:00 – 09:00 WIT dan sore hari pada pukul 18:00 – 21:00 WIT. Terdapat banyak masyarakat dari luar Katapang memilih datang untuk berbelanja atau mencari penghasilan dengan berjualan di pasar tersebut. Hal ini disebabkan oleh, waktu operasional dengan karakteristik pasar di kawasan pesisir, lokasi yang berada di area pemukiman, dan penggunaan badan jalan sebagai lokasi pasar. Pasar Simpang Katapang tidak dipakai secara permanen, tetapi masih terdapat berbagai masalah sosial yang belum terselesaikan.","PeriodicalId":401411,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31004/jerkin.v1i2.13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas pedagang pasar Simpang Katapang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Data yang digunakan adalah data primer yaitu wawancara langsung dan kuisioner, sedangkan data sekunder diperoleh dari Kantor Katapang. Kecamatan Huamual Katapang memiliki pasar tradisional yang berbeda dengan pasar lain pada umumnya karena waktu operasional pasar tersebut yang beroperasi pada pagi dan sore hari. Waktu operasional pagi hari pada pukul 06:00 – 09:00 WIT dan sore hari pada pukul 18:00 – 21:00 WIT. Terdapat banyak masyarakat dari luar Katapang memilih datang untuk berbelanja atau mencari penghasilan dengan berjualan di pasar tersebut. Hal ini disebabkan oleh, waktu operasional dengan karakteristik pasar di kawasan pesisir, lokasi yang berada di area pemukiman, dan penggunaan badan jalan sebagai lokasi pasar. Pasar Simpang Katapang tidak dipakai secara permanen, tetapi masih terdapat berbagai masalah sosial yang belum terselesaikan.