PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE DI INDONESIA

Anna Sylva Roudlotul Jannati
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE DI INDONESIA","authors":"Anna Sylva Roudlotul Jannati","doi":"10.35973/jrs.v3i02.3184","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kesehatan menjadi indikator penting bagi ketercapaian kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang salah satunya berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan. Telemedicine merupakan layanan di bidang kesehatan yang berbasis pada teknologi dan memungkinkan penggunanya untuk dapat berkonsultasi terkait masalah kesehatan dengan dokter tanpa harus bertatap muka dan bertemu secara langsung. Risiko pemberian pelayanan kesehatan melalui telemedicine mempunyai risiko yang lebih besar dibandingan dengan pelayanan kesehatan melalui tatap muka atau secara langsung, misalnya dalam hal diagnosis dokter akan lebih baik dan lebih tepat jika dilakukan secara langsung antara dokter dan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan telemedicine di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif guna menggambarkan, mendeskripsikan, menerangkan dan menjawab secara lebih detail dan rinci permasalahan yang diteliti. Objek pada penelitian ini yakni perlindungan hukum dokter umum dalam pelayanan telemedicine. Data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari dan hukum resmi di Indonesia dan data sekunder yang bersumber dari publikasi resmi yang valid dan kredibel berupa jurnal, artikel, buku dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien pengguna telemedicine tercantum pada “Pasal 3 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019”; “Pasal 9 Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020” mengenai larangan bagi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui telemedicine; “Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019”. “Pasal 66 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran”; “Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i02.3184","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kesehatan menjadi indikator penting bagi ketercapaian kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang salah satunya berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan. Telemedicine merupakan layanan di bidang kesehatan yang berbasis pada teknologi dan memungkinkan penggunanya untuk dapat berkonsultasi terkait masalah kesehatan dengan dokter tanpa harus bertatap muka dan bertemu secara langsung. Risiko pemberian pelayanan kesehatan melalui telemedicine mempunyai risiko yang lebih besar dibandingan dengan pelayanan kesehatan melalui tatap muka atau secara langsung, misalnya dalam hal diagnosis dokter akan lebih baik dan lebih tepat jika dilakukan secara langsung antara dokter dan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan telemedicine di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif guna menggambarkan, mendeskripsikan, menerangkan dan menjawab secara lebih detail dan rinci permasalahan yang diteliti. Objek pada penelitian ini yakni perlindungan hukum dokter umum dalam pelayanan telemedicine. Data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari dan hukum resmi di Indonesia dan data sekunder yang bersumber dari publikasi resmi yang valid dan kredibel berupa jurnal, artikel, buku dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien pengguna telemedicine tercantum pada “Pasal 3 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019”; “Pasal 9 Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020” mengenai larangan bagi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui telemedicine; “Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019”. “Pasal 66 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran”; “Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印度尼西亚遥测服务患者的法律保护
健康是印尼公共福利取得进展的重要指标,其中之一是卫生保健质量。遥测是一项以技术为基础的卫生保健服务,可以让用户在不与医生面对面和面对面的情况下就医疗问题进行咨询。通过遥测技术提供医疗保健的风险与面对面或面对面提供医疗保健的风险要大得多,例如,如果直接在医生和病人之间进行的话,医生的诊断会更好、更准确。本研究的目的是确定和分析印尼遥测部门对患者的法律保护。本研究采用的方法是一种描述、描述、详细描述和回答所研究问题的方法。这项研究的目标是为远程医疗服务提供全科医生的法律保护。以官方来源和法律为基础的原始数据,以及以官方出版物、文章、书籍和其他相关文献为来源的有效和可信的次要数据。研究结果表明,在“第3条第2条,2020年至2019年科罗娜病毒大流行期间的遥测医疗管理第47条,关于临床权威和医疗实践的法律保护”;“2020年国务委员会第9条第47条”禁止医生通过遥测行医;“第18条第1款(1)卫生部长第20条第19条。”"第66条医学法第29条"2016年第19条修改2008年第11条电子信息和交易法案。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1