{"title":"PENERAPAN ALGORITMA C4.5 DALAM PENGGELOMPOKAN PENANGANAN KASUS KEJAHATAN YANG SERING TERJADI DI POLSEK PERCUT SEI TUAN","authors":"A. Aini, Ahmad Zakir, Dedy Irwan","doi":"10.46576/djtechno.v3i2.2706","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKTindak kejahatan merupakan hal yang sangat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan masyarakat. Khususnya di Polsek Percut Sei Tuantercatat setiap bulannya angka kriminal yang cukup tinggi. Berbagai macam tindak kejahatan yang kerap terjadi antara lain Pencurian, Penganiayaan, Pengrusakan, Penggelapan, Penghinaan, Penipuan dan Perjudian. Semua tindak kekerasan ini di atur dalam KUHPidana. Mulai dari KUHPidana Pasal 363 [1]. Tentang Pencurian, Pasal 351 Tentang Penganiayaan, Pasal 406 Tentang Pengrusakan,Pasal 372 Tentang Penggelapan, Pasal 310 Tentang Penghinaan, Pasal 378 Tentang Penipuan dan Pasal 303 Tentang Perjudian. Pasal - Pasal tersebut dibuat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. untuk mengatasi masalah di atas tersebut, salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan menerapkan penggunaan Data Mining tujuan dilakukan penelitian ini yaitu Untuk mengimplementasikan algoritma C.45 dalam menentukan tindak kriminalitas yang terjadi di Polsek Percut Sei Tuan dan berdasarkan analisa yang dilakukan, untuk proses penerapan algoritma C4.5 maka terlebih dahulu untuk menentukan kriteria yang diperlukan untuk proses pemilihan.Kata Kunci : C4.5, Algoritma,Tindak Kejahatan,Polsek Percut Sei Tuan","PeriodicalId":177321,"journal":{"name":"Djtechno: Jurnal Teknologi Informasi","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Djtechno: Jurnal Teknologi Informasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/djtechno.v3i2.2706","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
ABSTRAKTindak kejahatan merupakan hal yang sangat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan masyarakat. Khususnya di Polsek Percut Sei Tuantercatat setiap bulannya angka kriminal yang cukup tinggi. Berbagai macam tindak kejahatan yang kerap terjadi antara lain Pencurian, Penganiayaan, Pengrusakan, Penggelapan, Penghinaan, Penipuan dan Perjudian. Semua tindak kekerasan ini di atur dalam KUHPidana. Mulai dari KUHPidana Pasal 363 [1]. Tentang Pencurian, Pasal 351 Tentang Penganiayaan, Pasal 406 Tentang Pengrusakan,Pasal 372 Tentang Penggelapan, Pasal 310 Tentang Penghinaan, Pasal 378 Tentang Penipuan dan Pasal 303 Tentang Perjudian. Pasal - Pasal tersebut dibuat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. untuk mengatasi masalah di atas tersebut, salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan menerapkan penggunaan Data Mining tujuan dilakukan penelitian ini yaitu Untuk mengimplementasikan algoritma C.45 dalam menentukan tindak kriminalitas yang terjadi di Polsek Percut Sei Tuan dan berdasarkan analisa yang dilakukan, untuk proses penerapan algoritma C4.5 maka terlebih dahulu untuk menentukan kriteria yang diperlukan untuk proses pemilihan.Kata Kunci : C4.5, Algoritma,Tindak Kejahatan,Polsek Percut Sei Tuan