PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH)

Sigit Hariyawan, B. Supeno
{"title":"PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH)","authors":"Sigit Hariyawan, B. Supeno","doi":"10.35973/jrs.v1i01.1451","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penegakkan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik yang bersumber dari hukum materiil ataupun kendala yang bersifat hukum formil, yaitu hambatan atau kendala yang dihadapi oleh penyidik. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia?, (2) Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) Polri dalam melaksanakan kewenangannya dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech). (2) Faktor-faktor yang berpengaruh dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia: faktor hukum; faktor penegak hukum, meliput keterbatasan kuantitas dan kualitas penyidik; faktor sarana dan prasarana, yaitu keterbatasan sarana yang mendukung penyidikan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial facebook; faktor masyarakat, meliputi adanya ketidaksukaan terhadap pemerintahan dan kebencian terhadap etnis tertentu; dan faktor budaya, meliputi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia, kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mencegah tindak pidana ujaran kebencian (hate speech), serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk saling menghargai diantara Suku, Agama dan Ras.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"2013 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1451","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Penegakkan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik yang bersumber dari hukum materiil ataupun kendala yang bersifat hukum formil, yaitu hambatan atau kendala yang dihadapi oleh penyidik. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia?, (2) Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) Polri dalam melaksanakan kewenangannya dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech). (2) Faktor-faktor yang berpengaruh dalam penegakkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) oleh Kepolisian Republik Indonesia: faktor hukum; faktor penegak hukum, meliput keterbatasan kuantitas dan kualitas penyidik; faktor sarana dan prasarana, yaitu keterbatasan sarana yang mendukung penyidikan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial facebook; faktor masyarakat, meliputi adanya ketidaksukaan terhadap pemerintahan dan kebencian terhadap etnis tertentu; dan faktor budaya, meliputi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia, kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mencegah tindak pidana ujaran kebencian (hate speech), serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk saling menghargai diantara Suku, Agama dan Ras.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
仇恨言论的定罪
到目前为止,对仇恨言论犯罪的执法仍然面临着各种障碍,要么是基于物质法则,要么是基于formil法律,即调查人员所面临的障碍。这项研究的问题是(1)2016年印尼共和国19号《全面执法法》如何改变2008年第11号《仇恨言论》的电子信息和交易?(2) 2016年4月19日印尼共和国的《全面执法》中,哪些因素影响了2008年11日《仇恨言论》(hate speech)的电子信息和交易?使用的研究方法是规范的司法权,分析描述性研究规范。据了解,(1)波利在履行其在2016年印尼共和国《刑法》第19号的实权时,重申了2008年第11条对仇恨言论犯罪的电子信息和交易。(2) 2016年印尼《共和国反腐败法》第19号所影响的因素,是2008年《共和报》第11条对印尼警察表达仇恨言论的电子信息和交易的改变:法律因素;执法因素,涵盖调查人员数量和质量的限制;工具和基础设施因素,即通过社交媒体支持仇恨言论调查的限制;社会因素包括对政府的厌恶和对某些种族的仇恨;文化因素包括印尼社会的多元文化主义,缺乏公民积极参与预防仇恨言论的参与,以及社会缺乏尊重部落、宗教和种族之间相互尊重的意识。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1