Hak Waris Akibat Konversi Agama di Desa Adat Pakuseba Kabupaten Gianyar

I Made Darma Temaja, I Made Suwitra, Diah Gayatri Sudibya
{"title":"Hak Waris Akibat Konversi Agama di Desa Adat Pakuseba Kabupaten Gianyar","authors":"I Made Darma Temaja, I Made Suwitra, Diah Gayatri Sudibya","doi":"10.22225/juinhum.3.1.4630.8-13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"  Perubahan Agama Hindu menjadi Agama Kristen menimbulkan beberapa masalah di bidang hukum waris terutama terhadap warisan hak atas tanah. Atas karena itu permasalahan ini dapat dikaji melalui proses konversi serta implikasi mengenai hak warisnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses konversi agama di Desa Adat Pakuseba dan Untuk mengetahui implikasi konversi agama dari Hindu ke Agama Kristen terhadap hak waris di Desa Adat Pakuseba. Penelitian yang digunakan menggunakan tipe penelitian empiris. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan yuridis. Sumber bahan hukum terdiri dari sumber hukum primer dan sekunder. Sumber bahan primer diperoleh dari masyarakat yang berkaitan dengan konversi agama terhadap hak waris di Desa Adat Pakuseba, Gianyar. Sumber bahan sekunder berasal dari perundang-undangan yang relevan dengan kasus yang dikaji dengan buku-buku serta jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, mencatat, kemudian mendokumentasi. Dari hasil penenlitian dijelaskan bahwa terdapat dua jenis faktor dari terjadinya konversi agama dari Hindu ke Kristen yaitu faktor internal yaitu karena faktor ekonomi keluarga yang paling utama terjadi penyebab konversi agama yang terjadi di Desa Adat Pakuseba. Dari faktor eksternal yaitu kurangnya pemahaman dalam masyarakat tentang Agama Hindu. Dapat dikemukakan saran kepada pemerintah guna dapat meminimalisir penyebab dari terjadinya perpindahan kepercayaan dari Agama Hindu menjadi Agama Kristen ataupun agama lainnya dapat memberikan penyuluhan agama Hindu kepada masyarakat Desa Adat Pakuseba agar lebih memahami mengenai ajaran Agama Hindu","PeriodicalId":197649,"journal":{"name":"Jurnal Interpretasi Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Interpretasi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22225/juinhum.3.1.4630.8-13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

  Perubahan Agama Hindu menjadi Agama Kristen menimbulkan beberapa masalah di bidang hukum waris terutama terhadap warisan hak atas tanah. Atas karena itu permasalahan ini dapat dikaji melalui proses konversi serta implikasi mengenai hak warisnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses konversi agama di Desa Adat Pakuseba dan Untuk mengetahui implikasi konversi agama dari Hindu ke Agama Kristen terhadap hak waris di Desa Adat Pakuseba. Penelitian yang digunakan menggunakan tipe penelitian empiris. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan yuridis. Sumber bahan hukum terdiri dari sumber hukum primer dan sekunder. Sumber bahan primer diperoleh dari masyarakat yang berkaitan dengan konversi agama terhadap hak waris di Desa Adat Pakuseba, Gianyar. Sumber bahan sekunder berasal dari perundang-undangan yang relevan dengan kasus yang dikaji dengan buku-buku serta jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, mencatat, kemudian mendokumentasi. Dari hasil penenlitian dijelaskan bahwa terdapat dua jenis faktor dari terjadinya konversi agama dari Hindu ke Kristen yaitu faktor internal yaitu karena faktor ekonomi keluarga yang paling utama terjadi penyebab konversi agama yang terjadi di Desa Adat Pakuseba. Dari faktor eksternal yaitu kurangnya pemahaman dalam masyarakat tentang Agama Hindu. Dapat dikemukakan saran kepada pemerintah guna dapat meminimalisir penyebab dari terjadinya perpindahan kepercayaan dari Agama Hindu menjadi Agama Kristen ataupun agama lainnya dapat memberikan penyuluhan agama Hindu kepada masyarakat Desa Adat Pakuseba agar lebih memahami mengenai ajaran Agama Hindu
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印度教皈依基督教导致了一些法律问题,主要是针对土地继承权的问题。因此,这些问题可以通过其继承权利的皈依过程和含义来解决。本研究的目的是了解Pakuseba原住民村的宗教皈依过程,以及将印度教和基督教的宗教皈依对Pakuseba原住民村的继承权的影响。采用经验学类型的研究。该研究方法采用社会学和司法管辖区的方法。法律材料的来源是主要和次要的法律来源。民间文化的主要来源是宗教皈依者的宗教对詹亚尔部落村庄的继承权的转变。次要材料的来源来自于与研究相关书籍和法律期刊相关的案件相关的立法。数据收集技术使用面试技术、记录技术,然后记录。根据不同的解读,有两种因素解释了从印度教到基督教的宗教转变,这是一个内部因素,因为最重要的家庭经济因素发生在传统的Pakuseba村。一个外部因素是社会对印度教缺乏理解。人们可能会向政府提出建议,以将从印度教到基督教或其他宗教的信仰转变为基督教或其他宗教的原因降至最低,从而为Pakuseba原住民社区提供更多的印度教教育,以更好地理解印度教的教义
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Upaya Perlindungan Hukum terhadap Kreditur atas Debitur Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit pada Masa Pandemi Covid-19 Peran Polisi Kehutanan dalam Perlindungan Satwa Liar (Studi Kasus di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali) Pengelolaan Sampah dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan oleh Desa Adat Padangtegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar Perlindungan Hukum terhadap Ketentuan Me-Review Produk dimedia Sosial Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Cacat Produk pada Saat Produksi Ditinjau dari Undang – Undang No. 8 Tahun 1999
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1