Peningkatan kesadaran publik terhadap Fenomena Sosial Sexting sebagai Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak Berbasis Gender Online di Kota Samarinda
{"title":"Peningkatan kesadaran publik terhadap Fenomena Sosial Sexting sebagai Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak Berbasis Gender Online di Kota Samarinda","authors":"Shorea Helminasari, Helnisa, Kurnawati Pasulle","doi":"10.33292/mayadani.v4i1.128","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dewasa ini, kekerasan seksual semakin banyak terjadi seiring berkembangnya akses media sosial berbasis teknologi. Kemajuan teknologi khususnya teknologi berbasis internet sangat terlihat jelas dalam kehidupan saat ini. Salah satu fenomenanya yaitu adanya smartphone, komputer, laptop, Personal Digital Assistant (PDA). Sexting merupakan salah satu fenomena sosial yang saat ini sedang banyak terjadi khususnya dikalangan remaja. Aktifitas sexting merupakan metode interaksi melalui jejaringsosial pada golongan masyarakat khususnya anak dan remaja yang sedang dibentuk kembali dan didefinisikan ulang melalui teknologi komunikasi. Dari berbagai macam bidang kehidupan yang dijalani dengan teknologi berbasis internet ini, salah satunya adalah bidang kehidupan seksualitas. Kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda selama kurun 3 tahun ke belakang kian memprihatinkan (2019-2021). Tercatat pada tahun 2021 Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan laporan 173 kasus kekerasan seksual di antara kabupaten/kota lainnya di provins Kalimantan Timur. Maka dari pada itu, kekerasan seksual akan terus terjadi jika tidak ada kesadaran untuk terus memanfaatkan kemajuan teknologi, internet dan berbagai aplikasi serta media sosial dengan positif, bijak, dan sehat. Karena kendali seksualitas diri adalah pada individu itu sendiri. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentangfenomenasosial sexting dan sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat umum kota Samarinda khususnya yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual namun minim ruang dan informasi terkait alur pelaporan dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya di kota Samarinda. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dalam tahapan bentuk metode penyuluhan dengan terjun langsung pada masyarakat sasaran guna meningkatkan edukasi dan advokasi kepada korban kekerasan seksual. kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi gambaran bagi seluruh elemen masyarakat berkaitan fenomena sosial yang terjadi dalam pergeseran prilaku masyarakat di era komunikasi digital khususnya di Kota Samarinda tentang fenomena sosial sexting.","PeriodicalId":275433,"journal":{"name":"Masyarakat Berdaya dan Inovasi","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Masyarakat Berdaya dan Inovasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33292/mayadani.v4i1.128","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dewasa ini, kekerasan seksual semakin banyak terjadi seiring berkembangnya akses media sosial berbasis teknologi. Kemajuan teknologi khususnya teknologi berbasis internet sangat terlihat jelas dalam kehidupan saat ini. Salah satu fenomenanya yaitu adanya smartphone, komputer, laptop, Personal Digital Assistant (PDA). Sexting merupakan salah satu fenomena sosial yang saat ini sedang banyak terjadi khususnya dikalangan remaja. Aktifitas sexting merupakan metode interaksi melalui jejaringsosial pada golongan masyarakat khususnya anak dan remaja yang sedang dibentuk kembali dan didefinisikan ulang melalui teknologi komunikasi. Dari berbagai macam bidang kehidupan yang dijalani dengan teknologi berbasis internet ini, salah satunya adalah bidang kehidupan seksualitas. Kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda selama kurun 3 tahun ke belakang kian memprihatinkan (2019-2021). Tercatat pada tahun 2021 Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan laporan 173 kasus kekerasan seksual di antara kabupaten/kota lainnya di provins Kalimantan Timur. Maka dari pada itu, kekerasan seksual akan terus terjadi jika tidak ada kesadaran untuk terus memanfaatkan kemajuan teknologi, internet dan berbagai aplikasi serta media sosial dengan positif, bijak, dan sehat. Karena kendali seksualitas diri adalah pada individu itu sendiri. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentangfenomenasosial sexting dan sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat umum kota Samarinda khususnya yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual namun minim ruang dan informasi terkait alur pelaporan dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya di kota Samarinda. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dalam tahapan bentuk metode penyuluhan dengan terjun langsung pada masyarakat sasaran guna meningkatkan edukasi dan advokasi kepada korban kekerasan seksual. kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi gambaran bagi seluruh elemen masyarakat berkaitan fenomena sosial yang terjadi dalam pergeseran prilaku masyarakat di era komunikasi digital khususnya di Kota Samarinda tentang fenomena sosial sexting.