Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Perilaku “Ngelem” Pada Anak Remaja Sebagai Pelaku Sekaligus Korban (Self Victimizing) Di Kawasan Kampung Zombie Kota Samarinda
{"title":"Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Perilaku “Ngelem” Pada Anak Remaja Sebagai Pelaku Sekaligus Korban (Self Victimizing) Di Kawasan Kampung Zombie Kota Samarinda","authors":"Dinny Wirawan Pratiwie, Ayu Linanda","doi":"10.24903/yrs.v11i1.453","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan salah satu kawasan kampung di wilayah Kota Samarinda yang menjadi pusat atau markas dari anak remaja untuk melakukan aktivitas menghisap lem, yang sebelumnya dikenal dengan istilah Kampung Zombie, terletak di Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda, menjadi sebuah fenomena sosial yang cukup memprihatinkan. Dalam menyikapinya, diperlukan korelasi yang bersinergi dengan semua stakeholder dalam rangka mewujudkan efektifitas penegakan hukum terhadap perilaku ngelem pada anak remaja melalui upaya-upaya penegakan hukum terhadap perilaku “ngelem” yang menjadi tolak ukur keberhasilan penegakan hukum pada perilaku anak remaja “ngelem” sebagai pelaku sekaligus korban (self victimizing) khususnya di Kawasan Kampung Zombie, Kota Samarinda.","PeriodicalId":187233,"journal":{"name":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","volume":"05 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/yrs.v11i1.453","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Keberadaan salah satu kawasan kampung di wilayah Kota Samarinda yang menjadi pusat atau markas dari anak remaja untuk melakukan aktivitas menghisap lem, yang sebelumnya dikenal dengan istilah Kampung Zombie, terletak di Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda, menjadi sebuah fenomena sosial yang cukup memprihatinkan. Dalam menyikapinya, diperlukan korelasi yang bersinergi dengan semua stakeholder dalam rangka mewujudkan efektifitas penegakan hukum terhadap perilaku ngelem pada anak remaja melalui upaya-upaya penegakan hukum terhadap perilaku “ngelem” yang menjadi tolak ukur keberhasilan penegakan hukum pada perilaku anak remaja “ngelem” sebagai pelaku sekaligus korban (self victimizing) khususnya di Kawasan Kampung Zombie, Kota Samarinda.