Kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Mengadili Pembagian Harta Warisan Setelah Berlakunya Undang-undang 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama

Marwan Busyro
{"title":"Kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Mengadili Pembagian Harta Warisan Setelah Berlakunya Undang-undang 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama","authors":"Marwan Busyro","doi":"10.31604/JIPS.V6I1.2019.66-74","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan judul penelitian seperti yang tersebut di atas dimana kita ketahui bahwa masalah harta warisan ini sangat sering sekali terjadinya persengkataan antara keluarga, maka penulis perlu melakukan penelitian tentang kewenangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengadili harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan Hakim Pengadilan Negeri mengadili perkara pembagian harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama dan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukumnya pembagian harta warisan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. \nHasil penelitian bahwa dengan terbentuknya Undang-undang Nomor 50 tahun 2009 perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan juga perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang mengatur tentang kewenangan Pengadilan Agama telah mengurangi kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa atau mengadili sengketa-sengketa hukum yang terjadi antara masyarakat yang bergama Islam karena pihak Pengadilan Negeri berhak mengadili dan memeriksa perkara-perkara tentang waris Islam adalah mengenai persengketaan kepemilikan harta warisan tersebut. Pengadilan Negeri untuk menyidangkan sengketa warisan Islam khususnya tentang masalah yang berkaitan dengan sengketa kepemilikan harta warisan adalah bersifat mutlak akan tetapi pelaksanaan putusan yang dikeluarkan berdasarkan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri yang sesuai dengan apa yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009.","PeriodicalId":317993,"journal":{"name":"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31604/JIPS.V6I1.2019.66-74","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Berdasarkan judul penelitian seperti yang tersebut di atas dimana kita ketahui bahwa masalah harta warisan ini sangat sering sekali terjadinya persengkataan antara keluarga, maka penulis perlu melakukan penelitian tentang kewenangan Hakim Pengadilan Negeri dalam mengadili harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan Hakim Pengadilan Negeri mengadili perkara pembagian harta warisan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama dan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukumnya pembagian harta warisan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Hasil penelitian bahwa dengan terbentuknya Undang-undang Nomor 50 tahun 2009 perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan juga perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang mengatur tentang kewenangan Pengadilan Agama telah mengurangi kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa atau mengadili sengketa-sengketa hukum yang terjadi antara masyarakat yang bergama Islam karena pihak Pengadilan Negeri berhak mengadili dan memeriksa perkara-perkara tentang waris Islam adalah mengenai persengketaan kepemilikan harta warisan tersebut. Pengadilan Negeri untuk menyidangkan sengketa warisan Islam khususnya tentang masalah yang berkaitan dengan sengketa kepemilikan harta warisan adalah bersifat mutlak akan tetapi pelaksanaan putusan yang dikeluarkan berdasarkan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri yang sesuai dengan apa yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
2009年《宗教法庭50条法案》通过后,初审地方法官在审判遗产分配方面的权力
根据上述研究的标题,我们知道遗产问题是一个非常常见的家庭纠纷,作者需要在2009年第50条宗教法庭法令生效后,对地方法院法官在审判遗产方面的权力进行调查。这项研究的目的是确定2009年《宗教法庭50号法》生效后,地方法院法官对遗产分割的权力,并了解其对遗产分割的法律权力。研究结果,与2009年第50号法案成立变化3号法案在2006年以及1989年的7号法律安排的权力减少了宗教法庭管辖权来检查或国家法院的审判伊斯兰法律之间发生了伯格曼的社会问题,因为国家法院有权审判和检查关于伊斯兰继承人是关于事物遗产所有权的争议。初审法院在有关遗产所有权问题的问题上提出伊斯兰遗产问题的问题是绝对的,但根据初审法院法官的命令作出的裁决,该裁决符合2009年第48号法律规定的规定。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
DAMPAK PENGELUARAN MILITER, INVESTASI, DAN PERTUMBUHAN PDB TERHADAP KEMISKINAN DI INDONESIA PENGARUH LITERASI KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA PELAKU UMKM DI DESA PEMATANG SERAI UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENJAGA KEAMANAN MARITIM STRATEGI KPU KOTA PEKANBARU DALAM MENINGKATKAN ANGKA PARTISIPASI PEMILIH DALAM PILWAKO TAHUN 2017 PROSES INTERVENSI POLITIK PADA PENGANGKATAN SEKRETARIS KPU KOTA PADANG
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1