{"title":"KONSEP POLIGAMI MENURUT NASHR HĀMID ABŪ ZAYD DALAM KARYA DAWĀIRUL KHAUF: QIRĀ’ATUN FĪ KHITĀBIL MAR’AH: ANALISIS HERMENEUTIK","authors":"Nur Faizah","doi":"10.46773/imtiyaz.v3i1.27","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berbicara poligami selalu menarik perhatian dan diperbincangkan. Perdebatan wacana poligami di kalangan muslim selalu berakhir tanpa pernah melahirkan kesepakatan, karena perbedaan penafsiran. Artikel ini memaparkan model pendekatan dalam konteks penafsiran al-Qur’an tentang poligami yang ditawarkan Abū Zayd dengan kerangka berfikir berbeda dalam mendekati poligami, yang pada akhirnya berimplikasi pada perbedaan tingkat pemahaman. Hal ini diharapkan mampu memberikan alternatif pemahaman kritis terhadap berbagai implikasi yang biasa tampil dalam setiap pendekatan penafsiran al-Qur’an tentang poligami. Karena itu dimanfaatkan teori hermeneutik dengan metode pendekatan sosio-historis dan fenomenologis. Sehingga dapat diungkapkan bahwa penafsiran Abū Zayd dengan hermeneutika Qur’annya melarang poligami karena tidak memenuhi prinsip keadilan","PeriodicalId":309253,"journal":{"name":"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46773/imtiyaz.v3i1.27","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Berbicara poligami selalu menarik perhatian dan diperbincangkan. Perdebatan wacana poligami di kalangan muslim selalu berakhir tanpa pernah melahirkan kesepakatan, karena perbedaan penafsiran. Artikel ini memaparkan model pendekatan dalam konteks penafsiran al-Qur’an tentang poligami yang ditawarkan Abū Zayd dengan kerangka berfikir berbeda dalam mendekati poligami, yang pada akhirnya berimplikasi pada perbedaan tingkat pemahaman. Hal ini diharapkan mampu memberikan alternatif pemahaman kritis terhadap berbagai implikasi yang biasa tampil dalam setiap pendekatan penafsiran al-Qur’an tentang poligami. Karena itu dimanfaatkan teori hermeneutik dengan metode pendekatan sosio-historis dan fenomenologis. Sehingga dapat diungkapkan bahwa penafsiran Abū Zayd dengan hermeneutika Qur’annya melarang poligami karena tidak memenuhi prinsip keadilan