{"title":"TANGGUNG JAWAB ORANG TUA ATAS KESEHATAN ANAK PENDERITA GANGGUAN JIWA SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA","authors":"Veronica Komalawati, Dina Aisyah Alfarijah","doi":"10.25157/justisi.v8i2.3302","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak adalah subjek hukum yang utuh dilahirkan akibat perkawinan orang tuanya dan berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kelangsungan hidupnya agar dapat tumbuh kembang secara wajar. Orang tua bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak sekalipun ia lahir dalam keadaan gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis tanpa diskriminasi. Faktanya tidak semua anak lahir dalam kondisi sehat tetapi mengalami gangguan kesehatan termasuk gangguan jiwa. Kesehatan bukan hanya merupakan unsur kesejahteraan yang dibutuhkan setiap orang tetapi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin secara konstitusional. Orang tua yang seharusnya pertama-tama bertanggung jawab mewujudkan pemenuhan hak anak yang menderita gangguan jiwa, pada kenyataannya orang tua melepaskan tanggung jawabnya. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang- undangan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak penderita gangguan jiwa dapat diwujudkan dengan tersedianya fasilitas upaya pelayanan kesehatan secara komprehensif. Orang tua bertanggung jawab mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya, sekalipun orang tua menyerahkan kepada pihak ke-tiga, ia tetap bertanggung jawab mewuudkan hak anak tersebut. Kata kunci: Gangguan jiwa; kesehatan anak; tanggung jawab orang tua.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3302","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Anak adalah subjek hukum yang utuh dilahirkan akibat perkawinan orang tuanya dan berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kelangsungan hidupnya agar dapat tumbuh kembang secara wajar. Orang tua bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak sekalipun ia lahir dalam keadaan gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis tanpa diskriminasi. Faktanya tidak semua anak lahir dalam kondisi sehat tetapi mengalami gangguan kesehatan termasuk gangguan jiwa. Kesehatan bukan hanya merupakan unsur kesejahteraan yang dibutuhkan setiap orang tetapi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin secara konstitusional. Orang tua yang seharusnya pertama-tama bertanggung jawab mewujudkan pemenuhan hak anak yang menderita gangguan jiwa, pada kenyataannya orang tua melepaskan tanggung jawabnya. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang- undangan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak penderita gangguan jiwa dapat diwujudkan dengan tersedianya fasilitas upaya pelayanan kesehatan secara komprehensif. Orang tua bertanggung jawab mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya, sekalipun orang tua menyerahkan kepada pihak ke-tiga, ia tetap bertanggung jawab mewuudkan hak anak tersebut. Kata kunci: Gangguan jiwa; kesehatan anak; tanggung jawab orang tua.