ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DALAM MASYARAKAT ADAT MELAYU RIAU

Riska Fitriani
{"title":"ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DALAM MASYARAKAT ADAT MELAYU RIAU","authors":"Riska Fitriani","doi":"10.30652/rlj.v1i2.4519","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Alternatif Penyelesaian sengketa biasa digunakan para pihak yang bersengketa salah satunya melalui mediasi.. Melalui pihak penengah, disebut dengan mediator, dilakukan di luar pengadilan (non litigasi). Penyelesaian sengketa melalui mediasi ini tentunya tidak selalu berhasil tercapainya perdamaian, karena sengketa berlanjut, kurang ahlinya tokoh masyarakat  bertindak sebagai pendamai para pihak (mediator). Seperti salah satu hasil penelitian penulis dilakukan di Desa Kualu Kecamatan Tambang, terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam masyarakat. Desa ini dengan sistem kekarabatan yang berlaku adalah matrilineal, atau sistem kekerabatan yang diambil dari garis keturunan Ibu.Permasalah dalam masyarakat melalui musyawarahkan oleh para tokoh masyarakat adat . Namun yang bertindak sebagai pihak penengah yang netral disebut mediator, yakni ninik mamak yang dihormati masyarakat dan kelompok suku yang ada. Sebelumnya dimusyarawarahkan oleh kerabat atau keluarga terdekat. Jika permasalahan masih berlanjut maka diselesaikan melalui ninik mamak suku. Namun pelaksanaan mediasi dalam masyarakat ini dihadiri oleh pihak lain selain para pihak yang bersengketa, tentunya tidak sesuai dengan teori mediasi yang bersifat rahasia. Kendala lain mediator tersebut belum mempunyai sertifikat sebagai mediator. Adanya teknik mediasi yang dilakukan dengan cara “kaukus” atau mediator bertemu dengan para pihak dengan cara memisahkan tempat antara pihak satu dengan yang lainnya, cara dialog antara mediator dengan para pihak satu persatu. ","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/rlj.v1i2.4519","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Alternatif Penyelesaian sengketa biasa digunakan para pihak yang bersengketa salah satunya melalui mediasi.. Melalui pihak penengah, disebut dengan mediator, dilakukan di luar pengadilan (non litigasi). Penyelesaian sengketa melalui mediasi ini tentunya tidak selalu berhasil tercapainya perdamaian, karena sengketa berlanjut, kurang ahlinya tokoh masyarakat  bertindak sebagai pendamai para pihak (mediator). Seperti salah satu hasil penelitian penulis dilakukan di Desa Kualu Kecamatan Tambang, terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam masyarakat. Desa ini dengan sistem kekarabatan yang berlaku adalah matrilineal, atau sistem kekerabatan yang diambil dari garis keturunan Ibu.Permasalah dalam masyarakat melalui musyawarahkan oleh para tokoh masyarakat adat . Namun yang bertindak sebagai pihak penengah yang netral disebut mediator, yakni ninik mamak yang dihormati masyarakat dan kelompok suku yang ada. Sebelumnya dimusyarawarahkan oleh kerabat atau keluarga terdekat. Jika permasalahan masih berlanjut maka diselesaikan melalui ninik mamak suku. Namun pelaksanaan mediasi dalam masyarakat ini dihadiri oleh pihak lain selain para pihak yang bersengketa, tentunya tidak sesuai dengan teori mediasi yang bersifat rahasia. Kendala lain mediator tersebut belum mempunyai sertifikat sebagai mediator. Adanya teknik mediasi yang dilakukan dengan cara “kaukus” atau mediator bertemu dengan para pihak dengan cara memisahkan tempat antara pihak satu dengan yang lainnya, cara dialog antara mediator dengan para pihak satu persatu. 
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
另一种解决争端的惯例是那些通过调解解决争端的人。通过调解人,即调解人,在庭外进行。通过调解解决这一问题不一定能成功实现和平,因为争议仍在继续,缺乏专业的公众人物作为调解人的角色。正如一位作家在吉隆坡矿业公司进行的研究一样,该研究旨在解决社区内部的争端。这个村子的传统是母系系,或母系系。通过土著领导人的暗杀来扰乱社会。然而,作为一个中立的调解人被称为调解人,即尊敬的社区和部落群体的ninik mamak。以前由近亲或近亲任命。如果问题仍在继续,那么通过服务来解决儿子的部落。然而在这个社会中执行调解出席另一方面除了争论的一方,不符合理论调解的机密。其他障碍这些调解人没有证书作为调解人。调解技巧的方式完成“kaukus调解员或遇到了各方之间的分离方式地方当局另一个的,一个接一个地调解人和各方之间的对话方式。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGATURAN KAMPANYE PILKADA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT INUMAN DALAM RANGKA OPTIMALISASI TUJUAN PEMIDANAAN FULFILLMENT OF CIVIL RIGHTS FOR BELIEFS IN BANGKA DISTRICT PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KONSUMEN UNTUK MENCEGAH PRAKTIK PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ONLINE DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN PELALAWAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1