{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HILANGNYA HAK PILIH PENDUDUK DALAM PILKADES SERENTAK DI DESA AWILUAR KECAMATAN LUMBUNG KABUPATEN CIAMIS","authors":"Hendi Budiaman, Taopik Iskandar, Ajeng Retna Asifa","doi":"10.25157/justisi.v10i2.8705","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis tentang hak memilih sebagai hak konstitusional setiap warga negara dalam kehidupan berdemokrasi khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Awiluar Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis. Hak memilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Jaminan mengenai hak memilih dalam pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 34 ayat (1) dinyatakan bahwa Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Ciamis dilaksanakan tanggal 12 April 2020. Pada bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak ditunda dan pada akhirnya dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 19 Desember 2020. Sebelum pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 141/Kpts.577-Huk/2020, menetapkan bahwa panitia melakukan pencatatan, perbaikan daftar pemilih yang tadinya belum berusia 17 Tahun dan pada saat tanggal 19 Desember 2020 sudah berumur 17 Tahun dan melakukan perubahan kepada masyarakat yang berstatus Tentara NasioanaI Indonesia/Polisi Republik Indonesia Ketika sudah pensiun saat 19 Desember 2020 di masukan kedalam DPT. Pemutahiran data pemilih tidak dilakukan pemutahiran data DPS terlebihdahulu sehingga yang tadinya tidak masuk dalam DPS karena belum berdomisili selama 6 bulan pada akhirnya tidak dimasukan dalam DPT. Hasil dari pemungutan suara setelah dilakukan rekapitulasi perhitungan suara dinyatakan Sdr Momon Abdul Rahman mendapatkan perhitungan suara terbanyak dengan jumlah 1525 suara yang dinyatakan sah.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v10i2.8705","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini menganalisis tentang hak memilih sebagai hak konstitusional setiap warga negara dalam kehidupan berdemokrasi khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Awiluar Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis. Hak memilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Jaminan mengenai hak memilih dalam pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 34 ayat (1) dinyatakan bahwa Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Ciamis dilaksanakan tanggal 12 April 2020. Pada bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak ditunda dan pada akhirnya dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 19 Desember 2020. Sebelum pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 141/Kpts.577-Huk/2020, menetapkan bahwa panitia melakukan pencatatan, perbaikan daftar pemilih yang tadinya belum berusia 17 Tahun dan pada saat tanggal 19 Desember 2020 sudah berumur 17 Tahun dan melakukan perubahan kepada masyarakat yang berstatus Tentara NasioanaI Indonesia/Polisi Republik Indonesia Ketika sudah pensiun saat 19 Desember 2020 di masukan kedalam DPT. Pemutahiran data pemilih tidak dilakukan pemutahiran data DPS terlebihdahulu sehingga yang tadinya tidak masuk dalam DPS karena belum berdomisili selama 6 bulan pada akhirnya tidak dimasukan dalam DPT. Hasil dari pemungutan suara setelah dilakukan rekapitulasi perhitungan suara dinyatakan Sdr Momon Abdul Rahman mendapatkan perhitungan suara terbanyak dengan jumlah 1525 suara yang dinyatakan sah.
这项研究分析了民主生活中每个公民的宪法权利,特别是在恰米斯县粮仓区阿维卡德斯村同时实施皮尔卡德斯的权利。选举权是宪法赋予的每个公民在法律和政府中享有平等地位的权利,正如1945年《宪法》所保障的那样。2014年皮尔加德斯第六修正案规定了该村的选举权。第34节(1)说,村长是由村民直接挑选的。2020年4月12日,齐亚米斯县同时举行的村长选举。2020年3月,Covid-19大流行爆发,市长选举同时被推迟,并于2020年12月19日星期六举行。基于141号/Kpts摄政王许可进行投票。577-Huk - 2020年间,委员会裁定,做记录,维修本来还不到17岁的选民名单,并在2020年12月19日已经17岁,做对社会变化的印度尼西亚共和国地位NasioanaI印尼士兵/警察当退休19在输入进去就能在2020年12月。选民数据的压制并没有先压制DPS,因此,由于6个月的未居住而没有进入DPS,最终将不再存在。民调结果显示,Momon Abdul Rahman兄弟获得了1525张合法选票最多的选票。