{"title":"POLITIK ISLAM PERSFEKTIF MAQASHID SYARIAH","authors":"Maimunah Maimunah","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.974","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yang sebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahan dengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyak akan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalau hal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitian ini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektif Maqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islam dan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid al-syarî’ah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalam Islam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid al-syarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisis isi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis.Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama, politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejak awal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidak sepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik dari segi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasan perkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Mashlahah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.974","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yang sebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahan dengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyak akan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalau hal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitian ini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektif Maqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islam dan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid al-syarî’ah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalam Islam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid al-syarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisis isi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis.Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama, politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejak awal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidak sepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik dari segi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasan perkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia.