{"title":"Evaluasi Manajemen Perpajakan Atas Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Perusahaan Start-Up X)","authors":"Mardhiyah Alfath Annisaa, Siti Nuryanah","doi":"10.52644/joeb.v12i4.408","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kondisi perusahaan Startup identik dengan situasi keuangan yang terus merugi. Meskipun dalam kondisi merugi, Startup tetap memiliki kewajiban menjalankan administrasi perpajakannya. Pelaku usaha apapun termasuk Startup dapat berpotensi menerima STP dan sanksi pajak jika tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi manajemen pajak PT X agar meminimalisasi pengenaan sanksi pajak dan timbulnya beban pajak atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada manajemen pajak atas pelaksanaan kewajiban dan hak PKP terkait PPN pada PT X tahun 2020-2022. Proses evaluasi dihubungkan dengan potensi biaya kepatuhan saat menjalankan manajemen perpajakannya dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menggunakan triangulasi dengan cara analisa dokumentasi terkait PPN serta menganalisis wawancara dengan informan yang berhubungan terkait pengelolaan pajak PT X. Hasil penelitian menunjukkan PT X sudah menerapkan manajemen perpajakan atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN dengan baik. Namun, PT X dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen perpajakannya dengan membuat SOP baku tertulis serta menjalankan rekomendasi untuk meminimalisasi permintaan perubahan faktur pajak serta mengatasi faktur pajak tidak valid.","PeriodicalId":139337,"journal":{"name":"Journal of Economics and Business UBS","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Economics and Business UBS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52644/joeb.v12i4.408","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kondisi perusahaan Startup identik dengan situasi keuangan yang terus merugi. Meskipun dalam kondisi merugi, Startup tetap memiliki kewajiban menjalankan administrasi perpajakannya. Pelaku usaha apapun termasuk Startup dapat berpotensi menerima STP dan sanksi pajak jika tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi manajemen pajak PT X agar meminimalisasi pengenaan sanksi pajak dan timbulnya beban pajak atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada manajemen pajak atas pelaksanaan kewajiban dan hak PKP terkait PPN pada PT X tahun 2020-2022. Proses evaluasi dihubungkan dengan potensi biaya kepatuhan saat menjalankan manajemen perpajakannya dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menggunakan triangulasi dengan cara analisa dokumentasi terkait PPN serta menganalisis wawancara dengan informan yang berhubungan terkait pengelolaan pajak PT X. Hasil penelitian menunjukkan PT X sudah menerapkan manajemen perpajakan atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN dengan baik. Namun, PT X dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen perpajakannya dengan membuat SOP baku tertulis serta menjalankan rekomendasi untuk meminimalisasi permintaan perubahan faktur pajak serta mengatasi faktur pajak tidak valid.