{"title":"KONFLIK DAN EKSISTENSI LEMBAGA ADAT LOKAL","authors":"R. Panji","doi":"10.25077/jdpl.2.2.162-176.2020","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini melihat konflik dalam suatu kepengurusan yang terorganisir dan terstrukur. Objek dalam penelitian ini adalah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, KAN merupakan lembaga adat yang mengurusi persoalan sako, puasko dan anak kamanakan. Fungsi KAN yang begitu sentral di Lubuk Kilangan terkait dengan tanah ulayat (bukit karang putih) yang digunakan oleh PT Semen Padang malah menjadikan perpecahan pada niniak mamak Lubuk Kilangan. Konflik ini berawal dari perebutan wewenang dalam struktur kepengurusan KAN Lubuk Kilangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk serta penyebab terjadinya konflik kepengurusan KAN Lubuk Kilangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tipe studi kasus dan pengumpulan data dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa konflik kepengurusan KAN Lubuk Kilangan merupakan bentuk dari perebutan kewenangan antar niniak mamak untuk mendapatkan sumber-sumber yang dimiliki dalam KAN Lubuk Kilangan. Perebutan wewenang dalam kepengurusan KAN Lubuk Kilangan dilakukan dengan membentuk kelompok yang terorganisir (KAN Baru) untuk menandingi keberadaan KAN Lubuk Kilangan periode 2017-2022. Proses pembentukan kelompok yang terorganisir merupakan bentuk dari kelompok bertentangan yang dijalankan secara baik sehingga mendapatkan legitimasi yang kuat dari LKAAM Kota Padang, legitimasi ini membuat semakin jelasnya perebutan wewenang yang dilakukan dalam kepengurusan KAN Lubuk Kilangan.","PeriodicalId":317801,"journal":{"name":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jdpl.2.2.162-176.2020","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini melihat konflik dalam suatu kepengurusan yang terorganisir dan terstrukur. Objek dalam penelitian ini adalah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, KAN merupakan lembaga adat yang mengurusi persoalan sako, puasko dan anak kamanakan. Fungsi KAN yang begitu sentral di Lubuk Kilangan terkait dengan tanah ulayat (bukit karang putih) yang digunakan oleh PT Semen Padang malah menjadikan perpecahan pada niniak mamak Lubuk Kilangan. Konflik ini berawal dari perebutan wewenang dalam struktur kepengurusan KAN Lubuk Kilangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk serta penyebab terjadinya konflik kepengurusan KAN Lubuk Kilangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tipe studi kasus dan pengumpulan data dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa konflik kepengurusan KAN Lubuk Kilangan merupakan bentuk dari perebutan kewenangan antar niniak mamak untuk mendapatkan sumber-sumber yang dimiliki dalam KAN Lubuk Kilangan. Perebutan wewenang dalam kepengurusan KAN Lubuk Kilangan dilakukan dengan membentuk kelompok yang terorganisir (KAN Baru) untuk menandingi keberadaan KAN Lubuk Kilangan periode 2017-2022. Proses pembentukan kelompok yang terorganisir merupakan bentuk dari kelompok bertentangan yang dijalankan secara baik sehingga mendapatkan legitimasi yang kuat dari LKAAM Kota Padang, legitimasi ini membuat semakin jelasnya perebutan wewenang yang dilakukan dalam kepengurusan KAN Lubuk Kilangan.