{"title":"Kepastian Hukum Dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan","authors":"Ketut Nurcahya Gita, I. M. Udiana","doi":"10.24843/ac.2021.v06.i02.p05","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nAbstract \n \n \n \n \n \nThe purpose of this writing is to find out about legal certainty and comparison of power of attorney to impose mortgage rights stipulated in the Notary Position Law No.2 of 2014 with the form stipulated by the Head of Land Agency Regulation No.8 of 2012. This research uses normative legal research methods. The results of this study show that the comparison of authentic deeds according to the Law of Notary Position No.2 of 2014 and the Regulation of the Head of the Land Agency No.8 of 2012 regarding the creation of a power of attorney to impose mortgage rights made before a notary there are differences in the head and end of the deed. The form of power of attorney imposes a security right issued by the State Land Agency of the Republic of Indonesia which is different and not in accordance with the provisions stipulated in the Law of Notary Position No.2 of 2014. Second, the legal certainty of the power of attorney imposes a security right made by a Notary by following format of the Head of the Land Agency Regulation No.8 of 2012, the deed cannot provide legal certainty. The deed will be degraded into a letter under the hand, so that it cannot be used as a basis in making the deed of mortgage imposition, however, the Notary is given the right to add deficiencies to the blank so that it remains an authentic deed. \n \n \n \n \n \nAbstrak \n \n \n \n \n \nTujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dengan Blanko yang ditentukan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan perbandingan akta autentik menurut Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 dalam mengenai pembuatan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang dibuat dihadapan Notaris terdapat perbedaan pada kepala dan akhir akta. Blanko surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara-Republik Indonesia berbeda dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014. Kedua, kepastian hukum surat kuasa membebankan hak tanggungan yang dibuat oleh Notaris dengan mengikuti format Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 maka akta tersebut tidak dapat memberikan kepastian hukum. Akta tersebut akan terdegradasi menjadi surat dibawahtangan, sehingga tidak bisa dijadikan dasar dalam pembuatan akta pembebanan hak tanggungan, akan tetapi Notaris diberikan hak untuk menambahkan kekurangan pada blangko tersebut agar tetap menjadi akta autentik. \n \n \n \n \n ","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"500 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/ac.2021.v06.i02.p05","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Abstract
The purpose of this writing is to find out about legal certainty and comparison of power of attorney to impose mortgage rights stipulated in the Notary Position Law No.2 of 2014 with the form stipulated by the Head of Land Agency Regulation No.8 of 2012. This research uses normative legal research methods. The results of this study show that the comparison of authentic deeds according to the Law of Notary Position No.2 of 2014 and the Regulation of the Head of the Land Agency No.8 of 2012 regarding the creation of a power of attorney to impose mortgage rights made before a notary there are differences in the head and end of the deed. The form of power of attorney imposes a security right issued by the State Land Agency of the Republic of Indonesia which is different and not in accordance with the provisions stipulated in the Law of Notary Position No.2 of 2014. Second, the legal certainty of the power of attorney imposes a security right made by a Notary by following format of the Head of the Land Agency Regulation No.8 of 2012, the deed cannot provide legal certainty. The deed will be degraded into a letter under the hand, so that it cannot be used as a basis in making the deed of mortgage imposition, however, the Notary is given the right to add deficiencies to the blank so that it remains an authentic deed.
Abstrak
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dengan Blanko yang ditentukan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan perbandingan akta autentik menurut Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 dalam mengenai pembuatan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang dibuat dihadapan Notaris terdapat perbedaan pada kepala dan akhir akta. Blanko surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara-Republik Indonesia berbeda dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014. Kedua, kepastian hukum surat kuasa membebankan hak tanggungan yang dibuat oleh Notaris dengan mengikuti format Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 maka akta tersebut tidak dapat memberikan kepastian hukum. Akta tersebut akan terdegradasi menjadi surat dibawahtangan, sehingga tidak bisa dijadikan dasar dalam pembuatan akta pembebanan hak tanggungan, akan tetapi Notaris diberikan hak untuk menambahkan kekurangan pada blangko tersebut agar tetap menjadi akta autentik.
摘要本文旨在探讨2014年第2号《公证职位法》中规定的抵押权利授权委托书与2012年第8号《土地代理负责人条例》中规定的形式的法律确定性和比较。本研究采用规范的法学研究方法。本研究结果表明,根据2014年《公证法》第2号和2012年《土地代理机构负责人条例》第8号关于在公证员面前设立授权委托书以行使抵押权利的真实契约的比较,契约的开头和结尾存在差异。委托书的形式赋予了印度尼西亚共和国国家土地局颁发的担保权,这与2014年第2号公证法的规定不同,也不符合。其次,委托书的法律确定性强加了一种由公证人按照2012年土地代理机构负责人条例第8号的格式作出的担保权利,契约不能提供法律确定性。该契约将被降级为手写的字母,因此它不能用作制作抵押契据的依据,但是,公证人有权在空白处添加缺陷,以使其仍然是真实的契据。摘要:Tujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa成员bankan hak tanggungan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan noteris No.2 (2014) dunan Blanko yang ditentukan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 (2012) Tahun。Penelitian ini menggunakan方法Penelitian hukum规范。Hasil penelitian ini menunjukan perbandingan akta autentik menurut Undang-Undang Jabatan noteris No.2 Tahun 2014 danperaturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 dalam mengenai pembuatan surat kuasa成员银行hak tanggungan yang dibuat dihadapan Notaris terdapat perbedaan paada Kepala dan akhir akta。印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,2014。Kedua, kepastian hukum surat kuasa member bankan hak tanggungan yang dibuat oleh noteris dengan mengikuti格式Peraturan kepasan Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 maka akta tersebut tidak dapikan kepastian hukum。Akta tersebut akan ter。