{"title":"SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI BAGI PELAJAR DI SMKN 2 BENGKULU TENGAH","authors":"Yosa Mandraguna, Riswanto Riswanto, Boni Hardiyanto, Diki Wahyudi","doi":"10.36085/jimakukerta.v2i3.4670","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Desa Sri Kuncoro merupakan sebuah desa yang terletak dalam daerah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Indonesia. Secara umum desa Sri Kuncoro terbagi wilayah menjadi lima dusun yakni dusun satu, dusun dua, dusun tiga, dusun empat, dusun lima. Dan setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun. Berdasarkan data dari (BKKBN Provinsi Bengkulu Tahun 2017) angka usia kawin pertama pada kelompok umur 16-18 tahun sebesar 14,47% pada kelompok remaja 15-19 tahun. Dan usia perkawinan pertama perempuan kelompok 15-19 tahun di Bengkulu mencapai 41,9% sedangkan usia perkawinan pertama kelompok 10-14 tahun di Provinsi Bengkulu termasuk tertinggi nomor 6 (enam) se Indonesia yaitu mencapai 6,5 %. Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri masuk dalam kategori 3 besar kasus pernikahan usia dini di provinsi Bengkulu yakni sebesar 29,12%. Adapun permasalahan yang terjadi didalam Desa Sri Kuncoro yakni masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat maka dari itu kami melaksanakan sosialisasi dampak pernikahan dini bagi pelajar supaya pemahaman dan kesadaran dari pelajar dan remaja mengenai dampak negatif dari pelaksanaan pernikahan dini, dan agar sosialisasi ini bisa berdampak jangka panjang untuk mengurangi angka kasus pernikahan dini di Desa Sri Kuncoro Khususnya dan Kabupaten Bengkulu Tengah pada umumnya. Namun untuk bisa mencapai hasil maksimal seperti yang di harapkan perlu diadakan kembali sosialisasi lanjutan mengenai dampak pernikahan dini tersebut.\nKata Kunci: penikahan, remaja, anak, sosialisasi","PeriodicalId":305433,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i3.4670","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Desa Sri Kuncoro merupakan sebuah desa yang terletak dalam daerah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Indonesia. Secara umum desa Sri Kuncoro terbagi wilayah menjadi lima dusun yakni dusun satu, dusun dua, dusun tiga, dusun empat, dusun lima. Dan setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun. Berdasarkan data dari (BKKBN Provinsi Bengkulu Tahun 2017) angka usia kawin pertama pada kelompok umur 16-18 tahun sebesar 14,47% pada kelompok remaja 15-19 tahun. Dan usia perkawinan pertama perempuan kelompok 15-19 tahun di Bengkulu mencapai 41,9% sedangkan usia perkawinan pertama kelompok 10-14 tahun di Provinsi Bengkulu termasuk tertinggi nomor 6 (enam) se Indonesia yaitu mencapai 6,5 %. Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri masuk dalam kategori 3 besar kasus pernikahan usia dini di provinsi Bengkulu yakni sebesar 29,12%. Adapun permasalahan yang terjadi didalam Desa Sri Kuncoro yakni masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat maka dari itu kami melaksanakan sosialisasi dampak pernikahan dini bagi pelajar supaya pemahaman dan kesadaran dari pelajar dan remaja mengenai dampak negatif dari pelaksanaan pernikahan dini, dan agar sosialisasi ini bisa berdampak jangka panjang untuk mengurangi angka kasus pernikahan dini di Desa Sri Kuncoro Khususnya dan Kabupaten Bengkulu Tengah pada umumnya. Namun untuk bisa mencapai hasil maksimal seperti yang di harapkan perlu diadakan kembali sosialisasi lanjutan mengenai dampak pernikahan dini tersebut.
Kata Kunci: penikahan, remaja, anak, sosialisasi