{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN DI PUSKESMAS II DENPASAR BARAT","authors":"Ni Made Ardani, G. Rai","doi":"10.47329/widyapublika.v8i1.639","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nHasil penelitian adalah sebagai berikut: Implementasi Kebijakan Asuransi Kesehatan di Puskesmas Denpasar Barat II sejalan dengan teori pendekatan Implementasi kebijakan George C. Edward III sebagai berikut: (1) Komunikasi: Komunikasi dalam hal ini adalah bentuk pengiriman verbal dan tertulis oleh pemerintah kepada target pelaksanaan program Asuransi Kesehatan Nasional di Puskesmas Denpasar Barat II sesuai dengan kebijakan peraturan presiden No. 12 tahun 2013 tentang Asuransi Kesehatan dan peraturan terkait lainnya. (2) Sumber Daya: Sumber Daya Manusia: Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan bahwa sumber daya manusia perlu ditingkatkan dalam jumlah dan kompleksitas dalam layanan penerapan Asuransi Kesehatan. Sumber keuangan: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi bahwa alokasi dana untuk pelaksanaan JKN di Puskesmas II Denpasar Barat masih kurang dan dengan wilayah yang luas dan populasi yang padat 139.382 orang, petugas untuk layanan UKBM masih kurang. (3) Disposisi: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat disimpulkan bahwa komitmen para pelaksana kebijakan adalah baik dan berkualitas serta berkelanjutan tetapi masyarakat sebagai sasaran kebijakan penjaminan dalam hal disposisi atau komitmen yang tentu akan mempengaruhi implementasi kebijakan penjaminan Kesehatan. (4) Struktur Birokrasi: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam hal pembagian wewenang telah dilakukan dengan baik, baik dalam urutan instansi pemerintah maupun unsur-unsur pelaksanaan kegiatan implementasi kebijakan sendiri. Faktor-faktor kendala dalam pelaksanaan Kebijakan Asuransi Kesehatan di Puskesmas Denpasar Barat II adalah sebagai berikut: (1) Kurangnya sosialisasi kebijakan Asuransi Kesehatan (2) Kendala kurangnya sumber daya manusia dan sumber daya keuangan (3) Kurangnya sikap / disposisi dari komunitas. Strategi pelaksanaan Asuransi Kesehatan Nasional adalah sebagai berikut: (1) Strategi untuk komunikasi atau sosialisasi (2) sumber daya keuangan dan sumber daya (3) Strategi komitmen / sikap disposisi masyarakat \n \n \n \n","PeriodicalId":377359,"journal":{"name":"Jurnal Widya Publika","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Widya Publika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47329/widyapublika.v8i1.639","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Implementasi Kebijakan Asuransi Kesehatan di Puskesmas Denpasar Barat II sejalan dengan teori pendekatan Implementasi kebijakan George C. Edward III sebagai berikut: (1) Komunikasi: Komunikasi dalam hal ini adalah bentuk pengiriman verbal dan tertulis oleh pemerintah kepada target pelaksanaan program Asuransi Kesehatan Nasional di Puskesmas Denpasar Barat II sesuai dengan kebijakan peraturan presiden No. 12 tahun 2013 tentang Asuransi Kesehatan dan peraturan terkait lainnya. (2) Sumber Daya: Sumber Daya Manusia: Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan bahwa sumber daya manusia perlu ditingkatkan dalam jumlah dan kompleksitas dalam layanan penerapan Asuransi Kesehatan. Sumber keuangan: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi bahwa alokasi dana untuk pelaksanaan JKN di Puskesmas II Denpasar Barat masih kurang dan dengan wilayah yang luas dan populasi yang padat 139.382 orang, petugas untuk layanan UKBM masih kurang. (3) Disposisi: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat disimpulkan bahwa komitmen para pelaksana kebijakan adalah baik dan berkualitas serta berkelanjutan tetapi masyarakat sebagai sasaran kebijakan penjaminan dalam hal disposisi atau komitmen yang tentu akan mempengaruhi implementasi kebijakan penjaminan Kesehatan. (4) Struktur Birokrasi: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam hal pembagian wewenang telah dilakukan dengan baik, baik dalam urutan instansi pemerintah maupun unsur-unsur pelaksanaan kegiatan implementasi kebijakan sendiri. Faktor-faktor kendala dalam pelaksanaan Kebijakan Asuransi Kesehatan di Puskesmas Denpasar Barat II adalah sebagai berikut: (1) Kurangnya sosialisasi kebijakan Asuransi Kesehatan (2) Kendala kurangnya sumber daya manusia dan sumber daya keuangan (3) Kurangnya sikap / disposisi dari komunitas. Strategi pelaksanaan Asuransi Kesehatan Nasional adalah sebagai berikut: (1) Strategi untuk komunikasi atau sosialisasi (2) sumber daya keuangan dan sumber daya (3) Strategi komitmen / sikap disposisi masyarakat