Inovasi Program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan Dan Perlindungan Ibu-Anak) Untuk Perempuan Korban KDRT Dan Penurunan Aki Dan AKB Di Kabupaten Banyuwangi
{"title":"Inovasi Program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan Dan Perlindungan Ibu-Anak) Untuk Perempuan Korban KDRT Dan Penurunan Aki Dan AKB Di Kabupaten Banyuwangi","authors":"Putri Robiatul Adawiyah","doi":"10.32528/nms.v1i4.115","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Inovasi Program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan Dan Perlindungan Ibu-Anak) Untuk Perempuan Korban KDRT dan Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Banyuwangi. Program ini sangatlah unik dan apresiatif karena layanan Ruang Rindu bersifat komprehensif. Bukan hanya konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan. Problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan merupakan hal yang multisektor, tidak hanya perlindungan, tetapi upaya pemberdayaan ekonomi perempuan dari hulu ke hilir, pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan serta pemberian alat usaha produktif untuk perempuan korban kekerasan. Banyuwangi mewujudkan melalui layanan Ruang Rindu yang terintegrasi dari sejumlah program yang melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak. Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan. Pada awalnya program ini berjalan sendiri secara parsial, namun sekarang telah di integrasikan menjadi suatu program secara holistic dimana semua terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum. Layanan tidak hanya layanan medis, hukum, dan psikososial dan rehabilitasi sosial, namun juga dilengkapi dengan pemberdayaan ekonomi. Sejumlah program telah disiapkan Pemkab untuk pemberdayaan perempuan korban kekerasan, mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro. Pendampingan medis, hukum, psikososial serta berbagai program pemberdayaan agar perempuan bisa mandiri. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil lokasi di Pemkab Banyuwangi. Metode pencarian data dilakukan melalui wawancara kepada informan terkait data yang dibutuhkan.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"90 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"National Multidisciplinary Sciences","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32528/nms.v1i4.115","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Inovasi Program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan Dan Perlindungan Ibu-Anak) Untuk Perempuan Korban KDRT dan Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Banyuwangi. Program ini sangatlah unik dan apresiatif karena layanan Ruang Rindu bersifat komprehensif. Bukan hanya konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan. Problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan merupakan hal yang multisektor, tidak hanya perlindungan, tetapi upaya pemberdayaan ekonomi perempuan dari hulu ke hilir, pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan serta pemberian alat usaha produktif untuk perempuan korban kekerasan. Banyuwangi mewujudkan melalui layanan Ruang Rindu yang terintegrasi dari sejumlah program yang melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak. Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan. Pada awalnya program ini berjalan sendiri secara parsial, namun sekarang telah di integrasikan menjadi suatu program secara holistic dimana semua terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum. Layanan tidak hanya layanan medis, hukum, dan psikososial dan rehabilitasi sosial, namun juga dilengkapi dengan pemberdayaan ekonomi. Sejumlah program telah disiapkan Pemkab untuk pemberdayaan perempuan korban kekerasan, mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro. Pendampingan medis, hukum, psikososial serta berbagai program pemberdayaan agar perempuan bisa mandiri. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil lokasi di Pemkab Banyuwangi. Metode pencarian data dilakukan melalui wawancara kepada informan terkait data yang dibutuhkan.