Pengelolaan air limbah di Indonesia masih sangat sedikit. Padahal, pengelolaan limbah cair rumah tangga yang benar amat dibutuhkan untuk mencegah risiko pencemaran yang juga berdampak pada kualitas hidup penduduk di tanah air.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca di Berlakukannya UU Cipta Kerja dalam pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Lumajang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode penlitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang – Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep (Conseptual Approach) adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja terhadap UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana UU Cipta Kerja tersebut telah menghapuskan Perizinan lingkungan dan terdapat peerubahan persetujuan lingkungan sehingga dapat berdampak negatif terhadap Pemerintahan Daerah. Hal tersebut akan menjadi sebuah problematika yang akan dihadapi oleh Pemerintahan Daerah khususnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Lumajang. Karena lahirnya UU Cipta Kerja berdampak pada resentralisasi, dimana pihak Pemerintahan Pusat mengambil alih Kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintahan Daerah.
{"title":"Pengelolaan Limbah Domestik Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 Di Kabupaten Lumajang Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja","authors":"Fauziyah Fauziyah","doi":"10.32528/nms.v2i4.311","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.311","url":null,"abstract":"Pengelolaan air limbah di Indonesia masih sangat sedikit. Padahal, pengelolaan limbah cair rumah tangga yang benar amat dibutuhkan untuk mencegah risiko pencemaran yang juga berdampak pada kualitas hidup penduduk di tanah air.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca di Berlakukannya UU Cipta Kerja dalam pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Lumajang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode penlitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang – Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep (Conseptual Approach) adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja terhadap UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana UU Cipta Kerja tersebut telah menghapuskan Perizinan lingkungan dan terdapat peerubahan persetujuan lingkungan sehingga dapat berdampak negatif terhadap Pemerintahan Daerah. Hal tersebut akan menjadi sebuah problematika yang akan dihadapi oleh Pemerintahan Daerah khususnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Lumajang. Karena lahirnya UU Cipta Kerja berdampak pada resentralisasi, dimana pihak Pemerintahan Pusat mengambil alih Kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintahan Daerah.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314066","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pelayanan publik merupakan ujung tombak bagi pemerintah dalam melaksanakan kekuasaannya, pun juga pelayanan publik merupakan suatu cerminan terhadap baik atau buruknya pemerintahan. Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ketentuan-ketentuan hukum administrasi pemerintahan, salah satunya mengenai perizinan. Dalam upaya pem-bangunan terhadap sistem pelayanan publik, instrumen hukum perizinan ini merupakan salah satu aspek yang dibenahi oleh pemerintah melalui UU Cipta Kerja, yakni dengan melakukan penyederhanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan instrumen hukum perizinan dalam UU Cipta Kerja, dan mengkaji bagaimana instrumen hukum perizinan dapat berperan dalam pembangunan sistem pelayanan publik. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian mengetengahkan bahwa arti penting sistem pelayanan publik melalui instrumen hukum perizinan nampaknya mulai dibangun oleh pemerintah seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Sebab salah satu semangat lahirnya UU Cipta Kerja adalah dalam rangka memberikan kemudahan perizinan, yakni harmonisasi terhadap regulasi yang tumpang tindih dan memangkas prosedur perizinan yang rumit. Dalam konsep negara kesejahteraan, salah satu fungsi negara adalah sebagai social services state atau an agency of services (negara sebagai alat pelayanan). Artinya bahwa fungsi negara kesejahteraan tersebut harus dibangun melalui suatu sistem yang dapat mencerminkan nilai-nilai kebermanfaatan. Berdasarkan hal tersebutlah maka reformasi terhadap segala kebijakan mengenai pe-layanan publik merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan, salah satunya adalah mengenai instrumen hukum perizinan.
公共服务是刀尖对政府履行公共服务的权力,也构成了政府对好的或坏的反映。印尼公共服务的安排是不可分割的政府的法律,其中规定的许可证。pem-bangunan对公共服务系统的努力中,仪器许可法的方面之一是这些政府通过版权法案,即工作做了简化。本研究旨在评估仪器许可法变化版权法案的工作,并回顾许可法仪器如何在公共服务体系建设中发挥了重要作用。这个研究是基于法律和规范研究方法运用立法、概念性和案例。强调公共服务系统重要性的研究成果通过仪器许可法似乎随着政府开始兴建有2023年6号法律关于替代政府的规定任命的2号法律工作成为2022年的版权法律。因为版权法案诞生的精神工作之一是提供便利条件许可的过程中,即25美分的监管重叠和修剪复杂的许可证程序。福利国家的概念中,国家功能之一是国家社会服务state university)或an agency of services(作为服务的工具)。意味着这种福利国家必须建立并通过有系统的功能可以反映kebermanfaatan价值观。根据这些事情那么pe-layanan公众对各种政策改革是一种必然性的做法,其中之一就是关于许可证的法律工具。
{"title":"Pembangunan Sistem Pelayanan Publik melalui Penyederhanaan In-strumen Perizinan: Kajian Pasca Pengesahan Perppu Cipta Kerja sebagai Undang-Undang","authors":"Fathul Hamdani, Ana Fauzia, Deny Noer Wahid","doi":"10.32528/nms.v2i4.317","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.317","url":null,"abstract":"Pelayanan publik merupakan ujung tombak bagi pemerintah dalam melaksanakan kekuasaannya, pun juga pelayanan publik merupakan suatu cerminan terhadap baik atau buruknya pemerintahan. Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ketentuan-ketentuan hukum administrasi pemerintahan, salah satunya mengenai perizinan. Dalam upaya pem-bangunan terhadap sistem pelayanan publik, instrumen hukum perizinan ini merupakan salah satu aspek yang dibenahi oleh pemerintah melalui UU Cipta Kerja, yakni dengan melakukan penyederhanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan instrumen hukum perizinan dalam UU Cipta Kerja, dan mengkaji bagaimana instrumen hukum perizinan dapat berperan dalam pembangunan sistem pelayanan publik. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian mengetengahkan bahwa arti penting sistem pelayanan publik melalui instrumen hukum perizinan nampaknya mulai dibangun oleh pemerintah seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Sebab salah satu semangat lahirnya UU Cipta Kerja adalah dalam rangka memberikan kemudahan perizinan, yakni harmonisasi terhadap regulasi yang tumpang tindih dan memangkas prosedur perizinan yang rumit. Dalam konsep negara kesejahteraan, salah satu fungsi negara adalah sebagai social services state atau an agency of services (negara sebagai alat pelayanan). Artinya bahwa fungsi negara kesejahteraan tersebut harus dibangun melalui suatu sistem yang dapat mencerminkan nilai-nilai kebermanfaatan. Berdasarkan hal tersebutlah maka reformasi terhadap segala kebijakan mengenai pe-layanan publik merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan, salah satunya adalah mengenai instrumen hukum perizinan.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"45 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314261","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sulistio Adiwinarto, Tegar Pamungkas Putra Mahardika, Titan Leeavi
Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Maret 2023 merupakan Undang-Undang Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah aturan dengan adanya beberapa perubahan substansi. Beberapa perubahan tersebut mengundang pro dan kontra, terutama terkait ketidakpastian status ketenagakerjaan pekerja kontrak dan penentuan upah minimum yang cenderung tidak memberikan perlindungan kepada pekerja dan lebih menguntungkan para pengusaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis pengaturan tentang hak-hak pekerja setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) dalam undang-undang ini yang cenderung merugikan pekerja dan tidak memberikan kepastian status ketenagakerjaan karena adanya batas waktu perpanjangan PKWT yang berbeda dari regulasi sebelumnya sehingga memicu adanya kesenjangan di tempat kerja. Dan juga dimungkinkannya Gubernur untuk tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang nantinya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang semakin menekan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat yang dimaksud oleh UUD NRI Tahun 1945 tidak tercipta dengan pengaturan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan PKWT dan penentuan Upah Minimum.
{"title":"Kepastian Hukum Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja","authors":"Sulistio Adiwinarto, Tegar Pamungkas Putra Mahardika, Titan Leeavi","doi":"10.32528/nms.v2i4.315","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.315","url":null,"abstract":"Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Maret 2023 merupakan Undang-Undang Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah aturan dengan adanya beberapa perubahan substansi. Beberapa perubahan tersebut mengundang pro dan kontra, terutama terkait ketidakpastian status ketenagakerjaan pekerja kontrak dan penentuan upah minimum yang cenderung tidak memberikan perlindungan kepada pekerja dan lebih menguntungkan para pengusaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis pengaturan tentang hak-hak pekerja setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) dalam undang-undang ini yang cenderung merugikan pekerja dan tidak memberikan kepastian status ketenagakerjaan karena adanya batas waktu perpanjangan PKWT yang berbeda dari regulasi sebelumnya sehingga memicu adanya kesenjangan di tempat kerja. Dan juga dimungkinkannya Gubernur untuk tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang nantinya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang semakin menekan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat yang dimaksud oleh UUD NRI Tahun 1945 tidak tercipta dengan pengaturan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan PKWT dan penentuan Upah Minimum.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"41 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314067","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muh Iman, Andini Alifiya, Inez Nurhidayah Amanda S
Pajak ialah penetapan tarif sebagai masukan keuangan daerah yang berguna untuk pembangunan daerah dan infrastruktur, untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran daerah. Pembayaran pajak mencerminkan partisipasi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban dalam rangka pembangunan nasional. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keuangan pajak daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja, metode penelitian yuridis normative, hasil penelitian UU Cipta Kerja, UU Keuangan Negara dan PP No. 12 tahun 2019. Metode Penelitian menggunakan yuridis normative, artinya penelitian ini dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang sifatnya formal seperti undang-undang, literatur yang bersifat konsep teori yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini: statute approach (pendekatan perundang- undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep/ pendapat pakar). Hasil dari penelitian ini adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menentukan tarif pajak dan retribusi setelah berlakunya UU Cipta Kerja pola penetapannya dilakukan oleh pemerintah daerah serta melibatkan pemerintah pusat. Diketahui bahwa dalam menetapkan peraturan di bidang tarif pajak daerah, Dewan Negara dapat mengubah tarif pajak dan tarif royalti dengan menetapkan tarif pajak nasional dan tarif royalti serta mengevaluasi baik peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah. Pajak dan biaya yang menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berbisnis. Dengan demikian, dalam menetapkan tarif pajak dan tarif pembayaran, pemerintah pusat mengganti aturan tentang tarif pajak daerah dengan menetapkan tarif dan pembayaran pajak yang berlaku.
{"title":"Kebijakan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah Pasca Berklakunya UU Cipta Kerja Di Kabupaten Jember","authors":"Muh Iman, Andini Alifiya, Inez Nurhidayah Amanda S","doi":"10.32528/nms.v2i4.314","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.314","url":null,"abstract":"Pajak ialah penetapan tarif sebagai masukan keuangan daerah yang berguna untuk pembangunan daerah dan infrastruktur, untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran daerah. Pembayaran pajak mencerminkan partisipasi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban dalam rangka pembangunan nasional. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keuangan pajak daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja, metode penelitian yuridis normative, hasil penelitian UU Cipta Kerja, UU Keuangan Negara dan PP No. 12 tahun 2019. Metode Penelitian menggunakan yuridis normative, artinya penelitian ini dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang sifatnya formal seperti undang-undang, literatur yang bersifat konsep teori yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini: statute approach (pendekatan perundang- undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep/ pendapat pakar). Hasil dari penelitian ini adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menentukan tarif pajak dan retribusi setelah berlakunya UU Cipta Kerja pola penetapannya dilakukan oleh pemerintah daerah serta melibatkan pemerintah pusat. Diketahui bahwa dalam menetapkan peraturan di bidang tarif pajak daerah, Dewan Negara dapat mengubah tarif pajak dan tarif royalti dengan menetapkan tarif pajak nasional dan tarif royalti serta mengevaluasi baik peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah. Pajak dan biaya yang menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berbisnis. Dengan demikian, dalam menetapkan tarif pajak dan tarif pembayaran, pemerintah pusat mengganti aturan tentang tarif pajak daerah dengan menetapkan tarif dan pembayaran pajak yang berlaku.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314068","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang memberikan beberapa kemudahan-keudahan seperti keringanan pajak, mudahnya perizinn untuk mendirikan usaha di Indonesia serta pemangkasan birokrasi perizinan yang harus dilalui oleh para investor. Namun pada praktiknya pemangkasan birokrasi yang diharapkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menimbulkan permasalahan dimana adanya perbedaan pemberian izin baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mencari jawaban mengenai perlindungan hukum terhadap investor yang akan melakukan usahanya di Indonesia berdasar Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang penetapan perpu no 2 tahun 2022 menjadi undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative dengan melakukan pendekatan undang-undang dan pendekatan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang belum memberikan perlindungan secara khusus kepada investor, hal ini disebabkan karena Undang-Undang terseburt hanya mengatur mengenai pemangkasan alur proses perizinan yang aka dilakukan oleh investor dan bukan melindungi hak-hak investor secara menyeluruh apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap perbedaan pandangan mengenai izin dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
{"title":"Perlindungan Hukum Teknis Perizinan Terhadap Investor Berdasar UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang","authors":"Isma Wardatus Sholehah, Nurul Nadira","doi":"10.32528/nms.v2i4.312","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.312","url":null,"abstract":"Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang memberikan beberapa kemudahan-keudahan seperti keringanan pajak, mudahnya perizinn untuk mendirikan usaha di Indonesia serta pemangkasan birokrasi perizinan yang harus dilalui oleh para investor. Namun pada praktiknya pemangkasan birokrasi yang diharapkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menimbulkan permasalahan dimana adanya perbedaan pemberian izin baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mencari jawaban mengenai perlindungan hukum terhadap investor yang akan melakukan usahanya di Indonesia berdasar Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang penetapan perpu no 2 tahun 2022 menjadi undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative dengan melakukan pendekatan undang-undang dan pendekatan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang belum memberikan perlindungan secara khusus kepada investor, hal ini disebabkan karena Undang-Undang terseburt hanya mengatur mengenai pemangkasan alur proses perizinan yang aka dilakukan oleh investor dan bukan melindungi hak-hak investor secara menyeluruh apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap perbedaan pandangan mengenai izin dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314085","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Djoko Purwanto, Bayyinati Qodriyah Ar Rahma, Faiqotul Muawwanah
Laut merupakan kawasan terluas yang memliki aneka ragam hayati laut dan kekhasannya yang berbeda dengan wilayah daratan di Indonesia, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan Dinas Perikanan dalam melaksanakan tugas berupa pengelolaan usaha perikanan tangkap dan pengelolaan pesisir pantai yang terdapat dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 17 ayat 1 terkait penumpukan hasil tangkapan ikan tidak banyak terjual sehingga merugikan banyak nelayan, Maka adanya UU cipta Kerja memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, terdapat dalam Pasal 41 ayat (1) dan (2). Metode penelitian ini penulis menggunakan yuridis normatif dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang sifatnya formal seperti undang-undang, literatur yang bersifat konsep teori yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Dalam UU Nomor 45 Tahun 2009, Pemerintah dan pengusaha mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran. Mekanisme pelaksanaan terdapat dalam PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan di bidang kelautan dan Perikanan pasal 186 sampai 190 mencakup penyelenggaraan tempat pelelangan ikan. Maka Penelitian ini merekomendasikan Pemkab untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2015 terkait dengan hasil Tangkap Ikan disesuaikan dengan UU Cipta.
{"title":"Kebijakan Pemkab Jember Dalam Penanggulangan Hasil Tangkap Ikan Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2015 VS UU Cipta Kerja","authors":"Djoko Purwanto, Bayyinati Qodriyah Ar Rahma, Faiqotul Muawwanah","doi":"10.32528/nms.v2i4.316","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.316","url":null,"abstract":"Laut merupakan kawasan terluas yang memliki aneka ragam hayati laut dan kekhasannya yang berbeda dengan wilayah daratan di Indonesia, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan Dinas Perikanan dalam melaksanakan tugas berupa pengelolaan usaha perikanan tangkap dan pengelolaan pesisir pantai yang terdapat dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 17 ayat 1 terkait penumpukan hasil tangkapan ikan tidak banyak terjual sehingga merugikan banyak nelayan, Maka adanya UU cipta Kerja memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, terdapat dalam Pasal 41 ayat (1) dan (2). Metode penelitian ini penulis menggunakan yuridis normatif dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang sifatnya formal seperti undang-undang, literatur yang bersifat konsep teori yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Dalam UU Nomor 45 Tahun 2009, Pemerintah dan pengusaha mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran. Mekanisme pelaksanaan terdapat dalam PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan di bidang kelautan dan Perikanan pasal 186 sampai 190 mencakup penyelenggaraan tempat pelelangan ikan. Maka Penelitian ini merekomendasikan Pemkab untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2015 terkait dengan hasil Tangkap Ikan disesuaikan dengan UU Cipta.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314070","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sulistyono Sulistyono, Pyvico Fader Garpy, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi
Pelaku usaha atau pengusaha yang akan melakukan kegiatan usahanya, pasti memenuhi persyaratan untuk usahanya berupa izin. Izin menjadi salah satu keputusan dan tindakan pemerintah dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Izin dan perizinan merupakan bagian hukum administrasi. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB pasca belakunya UU No 6/2023 Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach).. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa Pemberian NIB yang merupakan legalitas kegiatan berusaha oleh setiap pelaku usaha memiliki NIB tersebut diatur berdasarkan pasal 6 ayat 1 Un-dang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023Tentang Cipta Kerja. Selain hal tersebut pasca UU No 6/2023 Cipta Kerja terdapat kebijakan baru dimana UMKM juga mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya. Sedangkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 pasal 1 ayat 12 hanya mengatur pelaku usaha lebih sempit. Selain itu UU Cipta Kerja lebih melindungi pelaku usaha beresiko rendah atau UMKM.
{"title":"Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja","authors":"Sulistyono Sulistyono, Pyvico Fader Garpy, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi","doi":"10.32528/nms.v2i4.313","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.313","url":null,"abstract":"Pelaku usaha atau pengusaha yang akan melakukan kegiatan usahanya, pasti memenuhi persyaratan untuk usahanya berupa izin. Izin menjadi salah satu keputusan dan tindakan pemerintah dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Izin dan perizinan merupakan bagian hukum administrasi. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB pasca belakunya UU No 6/2023 Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach).. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa Pemberian NIB yang merupakan legalitas kegiatan berusaha oleh setiap pelaku usaha memiliki NIB tersebut diatur berdasarkan pasal 6 ayat 1 Un-dang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023Tentang Cipta Kerja. Selain hal tersebut pasca UU No 6/2023 Cipta Kerja terdapat kebijakan baru dimana UMKM juga mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya. Sedangkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 pasal 1 ayat 12 hanya mengatur pelaku usaha lebih sempit. Selain itu UU Cipta Kerja lebih melindungi pelaku usaha beresiko rendah atau UMKM.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135314065","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Melon (Cucumis melo L.) merupakan salah satu jenis tanaman semusim yang masuk ke dalam family Cucurbitaceae. Salah satu penyakit yang sering ditemukan menyerang tanaman melon adalah penyakit embun tepung. Serangan yang tinggi akibat penyakit ini akan mempengaruhi aktifitas fotosintesis dan pertumbuhan dari tanaman. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh cendawan endofit hasil koleksi Laboratorium Proteksi Tanaman Universitas Bengkulu terhadap pertumbuhan tanaman melon yang terinfeksi penyakit embun tepung. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan faktor tunggal yang terdiri dari 5 perlakuan isolat cendawan endofit dan 1 kontrol. Cendawan endofit yang digunakan sebanyak adalah hasil seleksi patogenisitas pada penelitian sebelumnya. Aplikasi cendawan endofit pada tanaman dilakukan dengan menyiramkan suspensi endofit di sekitar perakaran tanaman sebanyak 10 ml per tanaman dengan kerapatan 106 spora/ml. Cendawan endofit diaplikasikan sebanyak 10 ml per tanaman dengan cara di semprotkan pada permukaan daun. Variabel yang diamati adalah tinggi tanaman, jumlah daun, tingkat kehijauan daun, suhu dan kelembaban sampai pengamatan 4 MSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang nyata pada respon pertumbuhan tanaman melon antara perlakuan. Namun saat tanaman berusia 4 MSI terjadi peningkatan pertumbuhan tinggi tanaman dan jumlah daun pada perlakuan C4 (Aspergilus sp.) yang lebih baik dari pada kontrol yaitu mencapai 115 cm dengan jumlah daun sebanyak 15 helai
{"title":"Respon Pertumbuhan Tanaman Melon (Cucumis melo L.) Terinfeksi Penyakit Embun Tepung Terhadap Aplikasi Cendawan Endofit","authors":"Lidya Herlina Siadari, Tunjung Pamekas, Nadrawati Nadrawati","doi":"10.32528/nms.v2i3.283","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i3.283","url":null,"abstract":"Melon (Cucumis melo L.) merupakan salah satu jenis tanaman semusim yang masuk ke dalam family Cucurbitaceae. Salah satu penyakit yang sering ditemukan menyerang tanaman melon adalah penyakit embun tepung. Serangan yang tinggi akibat penyakit ini akan mempengaruhi aktifitas fotosintesis dan pertumbuhan dari tanaman. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh cendawan endofit hasil koleksi Laboratorium Proteksi Tanaman Universitas Bengkulu terhadap pertumbuhan tanaman melon yang terinfeksi penyakit embun tepung. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan faktor tunggal yang terdiri dari 5 perlakuan isolat cendawan endofit dan 1 kontrol. Cendawan endofit yang digunakan sebanyak adalah hasil seleksi patogenisitas pada penelitian sebelumnya. Aplikasi cendawan endofit pada tanaman dilakukan dengan menyiramkan suspensi endofit di sekitar perakaran tanaman sebanyak 10 ml per tanaman dengan kerapatan 106 spora/ml. Cendawan endofit diaplikasikan sebanyak 10 ml per tanaman dengan cara di semprotkan pada permukaan daun. Variabel yang diamati adalah tinggi tanaman, jumlah daun, tingkat kehijauan daun, suhu dan kelembaban sampai pengamatan 4 MSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang nyata pada respon pertumbuhan tanaman melon antara perlakuan. Namun saat tanaman berusia 4 MSI terjadi peningkatan pertumbuhan tinggi tanaman dan jumlah daun pada perlakuan C4 (Aspergilus sp.) yang lebih baik dari pada kontrol yaitu mencapai 115 cm dengan jumlah daun sebanyak 15 helai","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"2018 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135438875","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Desa Sukorambi sebagai sentra komoditas unggulan sayur dan telah menjadi icon di Kabupaten Jember. Desa Sukorambi adalah pemasok atau supply tanaman sayur daun terbesar di Kabupaten Jember. Komoditas sayuran yang saat ini banyak dikembangkan di Desa Sukorambi adalah kangkung, sawi daging, kenikir, kemangi, sawi marakot, bayam. tujuan penelitian ini adalah: 1) menganalisis struktur jaringan kelembagaan agribisnis sayur daun di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember; 2) untuk menganalisis relasi sosial petani sayur daun pada struktur kelembagaan agribisnis sayur daun di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Metode penelitian dengan menggunakan deskriptif kualitatif dengan penentuan informan secara purposive dan metode pengumpulan data dengan wawancara mendalam (indepht interview), observasi, dan dokumen. Analisis data menggunakan analisis data interaktif dari Miles dan Hubberman. Keabsahan data dilakukan secara triangulasi. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1. Kelembagaan agribisnis yang terlibat dalam usahatani sayur di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember yaitu i) Subsistem Sarana Produksi terdiri dari Kios Pertanian UD. Hidayah, Kelompok Tani, dan Gapoktan Sukorambi Bangkit; ii) Subsistem Produksi terdiri dari Kelompok Tani, Gapoktan Sukorambi Bangkit dan HIPPA Sukomakmur; iii) Subsistem Pasca Panen dan kegiatan Pengolahan Hasil terdiri dari Petani dan juga Tengkulak; iv) Subsistem Pemasaran terdiri dari Tengkulak; serta v). Subsistem Pendukung terdiri dari Pemerintah Desa Sukorambi dan Penyuluh Pertanian. Sedangkan 2. Relasi sosial petani dalam struktur kelembagaan agribisnis sayur buah adalah: 1) dalam subsistem sarana produksi terjadi relasi komunal, kolegal, dan dinamika kelompok dan antar kelompok; 2) dalam subsistem produksi adalah relasi kolegal, hirearkis dan dinamika kelompok; 3) dalam subsistem Pasca panen dan pengolahan hasil adalah relasi hirearkis; 4) dalam subsistem Pemasaran adalah relasi hirearkis serta 5) dalam subsistem penunjang relasi yang terjadi adalah relasi antar kelompok.
{"title":"Relasi Sosial Petani dalam Struktur Jaringan Kelembagaan Agribisnis Sayur Daun di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember","authors":"Diah Puspaningrum, Sri Subekti, Lenny Luthfiyah, Aryo Fajar Sunartomo, Tazkia Nurfauziana","doi":"10.32528/nms.v2i3.287","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i3.287","url":null,"abstract":"Desa Sukorambi sebagai sentra komoditas unggulan sayur dan telah menjadi icon di Kabupaten Jember. Desa Sukorambi adalah pemasok atau supply tanaman sayur daun terbesar di Kabupaten Jember. Komoditas sayuran yang saat ini banyak dikembangkan di Desa Sukorambi adalah kangkung, sawi daging, kenikir, kemangi, sawi marakot, bayam. tujuan penelitian ini adalah: 1) menganalisis struktur jaringan kelembagaan agribisnis sayur daun di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember; 2) untuk menganalisis relasi sosial petani sayur daun pada struktur kelembagaan agribisnis sayur daun di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Metode penelitian dengan menggunakan deskriptif kualitatif dengan penentuan informan secara purposive dan metode pengumpulan data dengan wawancara mendalam (indepht interview), observasi, dan dokumen. Analisis data menggunakan analisis data interaktif dari Miles dan Hubberman. Keabsahan data dilakukan secara triangulasi. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1. Kelembagaan agribisnis yang terlibat dalam usahatani sayur di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember yaitu i) Subsistem Sarana Produksi terdiri dari Kios Pertanian UD. Hidayah, Kelompok Tani, dan Gapoktan Sukorambi Bangkit; ii) Subsistem Produksi terdiri dari Kelompok Tani, Gapoktan Sukorambi Bangkit dan HIPPA Sukomakmur; iii) Subsistem Pasca Panen dan kegiatan Pengolahan Hasil terdiri dari Petani dan juga Tengkulak; iv) Subsistem Pemasaran terdiri dari Tengkulak; serta v). Subsistem Pendukung terdiri dari Pemerintah Desa Sukorambi dan Penyuluh Pertanian. Sedangkan 2. Relasi sosial petani dalam struktur kelembagaan agribisnis sayur buah adalah: 1) dalam subsistem sarana produksi terjadi relasi komunal, kolegal, dan dinamika kelompok dan antar kelompok; 2) dalam subsistem produksi adalah relasi kolegal, hirearkis dan dinamika kelompok; 3) dalam subsistem Pasca panen dan pengolahan hasil adalah relasi hirearkis; 4) dalam subsistem Pemasaran adalah relasi hirearkis serta 5) dalam subsistem penunjang relasi yang terjadi adalah relasi antar kelompok.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135438873","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pawaruddin Pawaruddin, Maryam Maryam, Nurlind Talib, Abdul Azis Ambar
Tanaman padi merupakan komoditas yang memiliki peran penting dan strategis dalam system ketahanan pangan. Salah satu tantangan paling besar di sektor pertanian pada saat ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras nasional dari produksi dalam negeri. Untuk mengurangi kelaparan diperlukan peningkatan produksi pangan yang pada gilirannya memerlukan akses petani terhadap input-input pertanian untuk meningkatkan produktivitas, peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Usahatani padi berbasis organik di Kecamatan Panca Rijang telah telah muncul sejak tahun 2016 sebagai alternatif sistem pertanian untuk menjawab banyaknya kendala yang dihadapi oleh petani yang miskin akan sumberdaya dan waktu serta menjamin keberlanjutan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pendapatan usahatani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I Kecamatan Panca Rijang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan pengumpulan data secara primer dan sekunder. Rata-rata yang dihasilkan oleh petani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I adalah 35 karung dengan rata berat per karung 127 kg dengan harga rata-rata yang berlaku pada saat penelitian dilakukan adalah Rp 6.000, per/kg. Dari hasil penggilingan gabah menjadi beras dengan nilai rendemen giling sebesar 59% maka didapatkan produksi beras sebesar 2.625 kg dengan harga jual Rp. 20.000/kg. Hasil perkalian antara jumlah produksi beras dan harga beras diperoleh penerimaan sebesar Rp 52.200.000. Pendapatan usahatani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I sebesar Rp. 34.021.000 per hektar dengan R/C 2,84 dianggap sangat menguntungkan. Usahatani padi organik sangat layak dikembangkan dari sisi finansial maupun dari sisi pelestarian lingkungan
水稻是一种商品,在粮食安全系统中发挥着关键和战略作用。当今农业部门面临的最大挑战之一是努力满足国内生产的国家大米的消费需求。为了减少饥饿,需要粮食产量的增加,这反过来又需要农民进入农业输入,以提高生产力、知识和技能。自2016年以来,以有机水稻为基础的有机农业一直是农业系统的替代品,以应对贫困农民在资源和时间上面临的许多障碍,并确保环境可持续发展。这项研究的目的是分析农民Massumpuloloe I jalan Panca Rijang的有机水稻种植收入。采用的研究方法是一种定量描述性的收集技术,即一种初级和次要的数据收集技术。Massumpuloloe I农场的有机水稻农民平均生产35袋,平均每袋127公斤,这项研究当时的平均价格是每公斤6000卢比。从谷物研磨机到大米,售价59%,大米产量为2,625公斤,售价为售价2万卢比/公斤。大米生产总值与大米价格之间的乘法收益为您赢得的价格是52,20万卢比。Massumpuloloe I的有机水稻种植收入为每英亩3.02.1万卢比,其R/C 2.84被认为是非常有利可图的。有机水稻种植在经济和环境保护方面都是可行的
{"title":"Analisis Pendapatan Usaha Tani Padi Organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I Kecamatan Panca Rijang","authors":"Pawaruddin Pawaruddin, Maryam Maryam, Nurlind Talib, Abdul Azis Ambar","doi":"10.32528/nms.v2i3.277","DOIUrl":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i3.277","url":null,"abstract":"Tanaman padi merupakan komoditas yang memiliki peran penting dan strategis dalam system ketahanan pangan. Salah satu tantangan paling besar di sektor pertanian pada saat ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras nasional dari produksi dalam negeri. Untuk mengurangi kelaparan diperlukan peningkatan produksi pangan yang pada gilirannya memerlukan akses petani terhadap input-input pertanian untuk meningkatkan produktivitas, peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Usahatani padi berbasis organik di Kecamatan Panca Rijang telah telah muncul sejak tahun 2016 sebagai alternatif sistem pertanian untuk menjawab banyaknya kendala yang dihadapi oleh petani yang miskin akan sumberdaya dan waktu serta menjamin keberlanjutan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pendapatan usahatani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I Kecamatan Panca Rijang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan pengumpulan data secara primer dan sekunder. Rata-rata yang dihasilkan oleh petani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I adalah 35 karung dengan rata berat per karung 127 kg dengan harga rata-rata yang berlaku pada saat penelitian dilakukan adalah Rp 6.000, per/kg. Dari hasil penggilingan gabah menjadi beras dengan nilai rendemen giling sebesar 59% maka didapatkan produksi beras sebesar 2.625 kg dengan harga jual Rp. 20.000/kg. Hasil perkalian antara jumlah produksi beras dan harga beras diperoleh penerimaan sebesar Rp 52.200.000. Pendapatan usahatani padi organik di Kelompok Tani Massumpuloloe I sebesar Rp. 34.021.000 per hektar dengan R/C 2,84 dianggap sangat menguntungkan. Usahatani padi organik sangat layak dikembangkan dari sisi finansial maupun dari sisi pelestarian lingkungan","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135438637","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}