TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM SURAT KETERANGAN SWAB PCR

Markuat Markuat
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM SURAT KETERANGAN SWAB PCR","authors":"Markuat Markuat","doi":"10.59635/jihk.v9i2.248","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian  ini  bertujuan untuk  mengetahui  penegakan hukum di masa pandemi Covid 19  dan untuk  mengetahui  tinjauan hukum tindak pidana informasi  dan  transaksi elektronik dalam surat keterangan Swab PCR. Metode  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  kualitatif, dengan  pendekatan  yuridis  normatif  sebagai  pendekatan  utama  dan  yuridis  empiris  sebagai  pendekatan  pendukung. Sumber  data  dalam  penelitian  ini  diperoleh  dari  data  sekunder  sebagai  data  utama  dan  primer  sebagai  data  pendukung. Selanjutnya,  data-data  tersebut  kemudian  diolah  dengan  cara  metode  kualitatif. Hasil  dari  penelitian ini  bahwa dalam masa pandemi Covid 19 aparat penegak hukum khususnya Polisi  karena Polisi merupakan aparat penegak hukum yang sering berhadapan  langsung dengan masyarakat dalam kaitannya dengan penegakan  hukum Polisilah yang melaksanakan tugas dalam mengambil  keputusan-keputusan hukum secara nyata dilapangan dan diharapkan  dapat melakukan penegakan terhadap hukum dengan baik karena  berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan masih banyak tindak pidana  yang terjadi khususnya tindak pidana jual beli surat keterangan  kesehatan yang belum diperhatikan secara tegas dan  Tinjauan hukum tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dalam  Surat Keterangan Swab PCR dalam Perkara Nomor : 430 / Pid.Sus / 2021 / PN. Jkt.Sel., menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum melakukan  manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan  informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dengan tujuan agar  informasi elekttronik dan / atau dokumen elektronik tersebut dianggap  seolah-olah data yang otentik. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa  oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6  (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta  rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar  oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)  bulan.","PeriodicalId":296072,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59635/jihk.v9i2.248","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan untuk  mengetahui  penegakan hukum di masa pandemi Covid 19  dan untuk  mengetahui  tinjauan hukum tindak pidana informasi  dan  transaksi elektronik dalam surat keterangan Swab PCR. Metode  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  kualitatif, dengan  pendekatan  yuridis  normatif  sebagai  pendekatan  utama  dan  yuridis  empiris  sebagai  pendekatan  pendukung. Sumber  data  dalam  penelitian  ini  diperoleh  dari  data  sekunder  sebagai  data  utama  dan  primer  sebagai  data  pendukung. Selanjutnya,  data-data  tersebut  kemudian  diolah  dengan  cara  metode  kualitatif. Hasil  dari  penelitian ini  bahwa dalam masa pandemi Covid 19 aparat penegak hukum khususnya Polisi  karena Polisi merupakan aparat penegak hukum yang sering berhadapan  langsung dengan masyarakat dalam kaitannya dengan penegakan  hukum Polisilah yang melaksanakan tugas dalam mengambil  keputusan-keputusan hukum secara nyata dilapangan dan diharapkan  dapat melakukan penegakan terhadap hukum dengan baik karena  berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan masih banyak tindak pidana  yang terjadi khususnya tindak pidana jual beli surat keterangan  kesehatan yang belum diperhatikan secara tegas dan  Tinjauan hukum tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dalam  Surat Keterangan Swab PCR dalam Perkara Nomor : 430 / Pid.Sus / 2021 / PN. Jkt.Sel., menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum melakukan  manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan  informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dengan tujuan agar  informasi elekttronik dan / atau dokumen elektronik tersebut dianggap  seolah-olah data yang otentik. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa  oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6  (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta  rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar  oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)  bulan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
在SWAB PCR证书上对犯罪信息和电子交易的管辖权审查
本研究的目的是了解Covid大流行的法律执行情况,并审查Swab PCR证书中的犯罪信息和电子交易。本研究采用的方法是定性法,规范法作为主要方法,以经验法作为支持方法。本研究的数据来源是通过次要数据作为主要数据和主要数据作为支持数据获得的。然后用定性的方法来处理这些数据。这项研究的结果,在流行病Covid 19执法人员,特别是警察,因为警察是执法人员的执法中经常直接面对社会关系中履行职责的是警察采取法律决定现实和草地上有望对法律的实施做好基于事实的草地上还发生了很多重罪特别是在案件编号:430 / Pid中,Swab PCR上的电子信息和交易的刑法和法律审查是重罪。Sus / 2021 / PN。Jkt细胞。……声明被告在未经授权或违反法律的情况下被合法或令人信服地证明犯有重罪,操纵、创造、更改、失踪、电子信息和/或电子文件,其目的是将电子信息和/或电子文件视为真实数据。因此,将罪犯处以1年、6年、6个月的监禁和1000万卢比的罚款,条件是如果被告不支付罚款,将被处以1个月的监禁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI TINDAK PIDANA PEMBUKTIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN ALAT BUKTI CCTV DALAM PASAL 363 KUHP PERLINDUNGAN HAK ANAK BERDASARKAN THE CORRELATIVE OF A DUTY PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP TINDAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA IMPLEMENTASI PEMBERIAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1