Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam

Irmayanti Sidang, Nurfaidah Said, Ratna Wati
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam","authors":"Irmayanti Sidang, Nurfaidah Said, Ratna Wati","doi":"10.30863/ajmpi.v8i2.4220","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan namun kenyataannya di Pengadilan Agama belum semuanya menetapkan nafkah dalam amar putusannya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami alasan hakim tidak menetapkan nafkah dalam permohonan cerai talak dan perlindungan terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Alasan Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sengkang tidak menetapkan nafkah dalam putusan verstek maupun putusan kontradiktoir karena tidak adanya pihak yang bermohon untuk menuntut hak-haknya, hakim memandang pihak istri yang tidak pernah hadir setelah dipanggil secara resmi dan patut tanpa alasan yang sah, maka Majelis Hakim memandang hak-haknya tidak perlu ditetapkan, hakim pada prinsipnya tidak boleh mengabulkan melebihi dari apa yang ada dalam gugatan. Upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian apabila putusan itu dijatuhi putusan verstek maka pihak termohon dalam perkara cerai talak dapat mengajukan upaya verzet yang dapat diajukan 14 hari setelah pemberitahuan putusan disampaikan kepada pihak termohon. sedangkan upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian yang dijatuhi putusan kontradiktoir, dapat mengajukan upaya banding.","PeriodicalId":31967,"journal":{"name":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","volume":"162 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30863/ajmpi.v8i2.4220","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan namun kenyataannya di Pengadilan Agama belum semuanya menetapkan nafkah dalam amar putusannya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami alasan hakim tidak menetapkan nafkah dalam permohonan cerai talak dan perlindungan terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Alasan Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sengkang tidak menetapkan nafkah dalam putusan verstek maupun putusan kontradiktoir karena tidak adanya pihak yang bermohon untuk menuntut hak-haknya, hakim memandang pihak istri yang tidak pernah hadir setelah dipanggil secara resmi dan patut tanpa alasan yang sah, maka Majelis Hakim memandang hak-haknya tidak perlu ditetapkan, hakim pada prinsipnya tidak boleh mengabulkan melebihi dari apa yang ada dalam gugatan. Upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian apabila putusan itu dijatuhi putusan verstek maka pihak termohon dalam perkara cerai talak dapat mengajukan upaya verzet yang dapat diajukan 14 hari setelah pemberitahuan putusan disampaikan kepada pihak termohon. sedangkan upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian yang dijatuhi putusan kontradiktoir, dapat mengajukan upaya banding.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
根据伊斯兰法律,离婚后妻子在经济上的保护
丈夫为分居的妻子提供生活权的责任需要确定,但事实上,宗教法庭并没有完全规定他们的生活权,这项研究的目的是了解和理解为什么法官在离婚申请中没有提供支持,在离婚后没有保护妻子。本研究是一种经验法则研究。处理方法是法律方法和案例方法。数据类型和来源是主要和次要数据。主要数据通过采访获得,次要数据通过文献研究获得。收集的数据通过定性分析进行。研究结果表明:宗教Makassar和法院法官会议原因横杆verstek裁决和判决中没有规定谋生kontradiktoir因为缺乏许愿的一方要求各方的权利,法官认为不存在正式接到电话后的妻子应该没有正当的理由,那么法官认为权利不需要,法官原则上不能超过法律规定诉讼中有什么。离婚后,如果判决被判为verstek,离婚案件中的当事人可以提交裁决后14天内可以提交的verzet。虽然法律保护妻子以满足反独裁裁决的离婚条件,但可以提出上诉。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Value of Evidence of Arguments Via Whatsapp in Divorce Cases in Court Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam Revitalization of Rehabilitation Based on Religious Moderation Towards Narcotics Abuse in Class II A Penitentiary Institution of Watampone Consequences of a Smoker's Husband in the Dimension of Household Harmony Perspective of Islamic Law
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1