{"title":"Problematika Pendidikan Agama Islam dan Upaya Merespon Perkembangan Abad 21","authors":"Rosedah Sa’datul Marwah","doi":"10.54801/ijed.v2i2.195","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada hakikatnya tujuan pembelajaran adalah perubahan sikap siswa, baik perubahan perilaku pada bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun pada abad ke 21 ditandai munculnya problem seperti perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang signifikan, yang mempengaruhi cara orang hidup, berinteraksi, dan pengetahuan. Dalam merespon problematika tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan salah satunya kurikulum merdeka belajar. Kurikulum tersebut memiliki tujuan pembelajaran yaitu memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Selain itu membangun pribadi peserta didik yang memiliki prilaku baik, menekankan pembelajaran yang kontekstual dan berbasis kehidupan nyata. Dalam hal ini, masalah etika dan moral dapat dibahas lebih mendalam dan relevan dengan kehidupan sehari-harinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problematika yang dihadapi dalam pendidikan agama Islam dalam merespon perkembangan abad ke-21. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder. Dalam hasil penelitian ini menyimpulkan adanya problematika yang harus dihadapi pada abad 21 ini yakni kemorosotan moral menjadi tantangan untuk menyusun kurikulum yang relevan, pemanfaataan teknologi terhadap PAI yang masih kurang, dan pandangan bahwa agama adalah formalitas yang mana berdampak pada pembelajaran agama Islam yang dianggap mudah tanpa perlu mendalami keilmuannya berdampak kurangnya sikap toleran pada peserta didik. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memberikan upaya kontribusi dalam pengembangan kurikulum, penggunaan teknologi dalam pendidikan agama Islam, serta promosi pemahaman inklusif dan toleran dalam konteks yang semakin global dan multikultural","PeriodicalId":31455,"journal":{"name":"Jurnal Pendidikan Agama Islam Journal of Islamic Education Studies","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pendidikan Agama Islam Journal of Islamic Education Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54801/ijed.v2i2.195","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pada hakikatnya tujuan pembelajaran adalah perubahan sikap siswa, baik perubahan perilaku pada bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun pada abad ke 21 ditandai munculnya problem seperti perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang signifikan, yang mempengaruhi cara orang hidup, berinteraksi, dan pengetahuan. Dalam merespon problematika tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan salah satunya kurikulum merdeka belajar. Kurikulum tersebut memiliki tujuan pembelajaran yaitu memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Selain itu membangun pribadi peserta didik yang memiliki prilaku baik, menekankan pembelajaran yang kontekstual dan berbasis kehidupan nyata. Dalam hal ini, masalah etika dan moral dapat dibahas lebih mendalam dan relevan dengan kehidupan sehari-harinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problematika yang dihadapi dalam pendidikan agama Islam dalam merespon perkembangan abad ke-21. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder. Dalam hasil penelitian ini menyimpulkan adanya problematika yang harus dihadapi pada abad 21 ini yakni kemorosotan moral menjadi tantangan untuk menyusun kurikulum yang relevan, pemanfaataan teknologi terhadap PAI yang masih kurang, dan pandangan bahwa agama adalah formalitas yang mana berdampak pada pembelajaran agama Islam yang dianggap mudah tanpa perlu mendalami keilmuannya berdampak kurangnya sikap toleran pada peserta didik. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memberikan upaya kontribusi dalam pengembangan kurikulum, penggunaan teknologi dalam pendidikan agama Islam, serta promosi pemahaman inklusif dan toleran dalam konteks yang semakin global dan multikultural