{"title":"Tantangan dan peluang Implementasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban KDRT","authors":"None Lily arista cahyatunnisa","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.620","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"KDRT adalah masalah serius yang sudah lama menarik perhatian publik. KDRT adalah suatu bentuk dari kekerasan dalam lingkup keluarga dan juga dapat mempengaruhi anggota keluarga lainnya yang melibatkan, suami, istri anak-anak, dan orang-orang terdekat. Tindakan KDRT mencangkup kekerasan tubuh (fisik), pelecehan seksual, manipulasi mental (psikologis), dan perlakuan yang tidak adil (penelantaran). UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dibentuk bertujuan untuk menghapus kekerasan yang terjadi pada anggota keluarga, mengidentifikasi pelaku, dan memberikan bimbingan kepada keluarga agar terciptanya keluarga yang harmonis. Namun, dalam praktek praktis, implementasi aturan yang tidak tertulis ini menimbulkan banyak keberatan, seperti ketidakpercayaan masyarakat terhadap KDRT. Melalui pendekatan analisis yang penulis terapkan dalam kajian ini merupakan pendekatan normatif dengan fokus pada pemahaman konseptual tantangan dan peluang implementasi undang-undang perlindungan hak perempuan dan anak-anak dalam KDRT. Hasil akhir dari analisis ini bahwa pemerintah telah membuat ketetapan mengenai undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) untuk melindungi serta melakukan rehabilitas kepada korban.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.620","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
KDRT adalah masalah serius yang sudah lama menarik perhatian publik. KDRT adalah suatu bentuk dari kekerasan dalam lingkup keluarga dan juga dapat mempengaruhi anggota keluarga lainnya yang melibatkan, suami, istri anak-anak, dan orang-orang terdekat. Tindakan KDRT mencangkup kekerasan tubuh (fisik), pelecehan seksual, manipulasi mental (psikologis), dan perlakuan yang tidak adil (penelantaran). UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dibentuk bertujuan untuk menghapus kekerasan yang terjadi pada anggota keluarga, mengidentifikasi pelaku, dan memberikan bimbingan kepada keluarga agar terciptanya keluarga yang harmonis. Namun, dalam praktek praktis, implementasi aturan yang tidak tertulis ini menimbulkan banyak keberatan, seperti ketidakpercayaan masyarakat terhadap KDRT. Melalui pendekatan analisis yang penulis terapkan dalam kajian ini merupakan pendekatan normatif dengan fokus pada pemahaman konseptual tantangan dan peluang implementasi undang-undang perlindungan hak perempuan dan anak-anak dalam KDRT. Hasil akhir dari analisis ini bahwa pemerintah telah membuat ketetapan mengenai undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) untuk melindungi serta melakukan rehabilitas kepada korban.