首页 > 最新文献

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains最新文献

英文 中文
Implikasi Hukum Penutupan TikTok Shop terhadap Regulasi Hukum Bisnis di Indonesia 关闭TikTok Shop的法律影响到印尼的商业法规
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.713
Shohib Muslim, Muktar Muktar, Supena Diansah
Penutupan TikTok Shop, sebuah platform perdagangan sosial, di Indonesia telah memicu kekhawatiran hukum dan mengganggu lanskap e-commerce. Penelitian ini mengeksplorasi implikasi hukum dari penutupan TikTok Shop terhadap regulasi hukum bisnis di Indonesia. Melalui pendekatan metode campuran yang menggabungkan wawancara, survei, analisis dokumen, dan data arsip, penelitian ini mengidentifikasi isu-isu hukum utama yang berkontribusi terhadap penutupan platform tersebut, termasuk privasi data, tantangan perpajakan, dan perlindungan konsumen. Dampak penutupan terhadap bisnis, yang ditandai dengan konsekuensi keuangan dan sengketa hukum, terungkap melalui data survei. Studi ini menggarisbawahi ketidakcukupan kerangka kerja regulasi yang ada dalam menangani sifat dinamis platform perdagangan sosial. Seruan untuk reformasi regulasi, terutama di bidang perpajakan, privasi data, dan perlindungan konsumen, muncul ketika para pemangku kepentingan menyadari perlunya regulasi yang dapat beradaptasi di era digital. Implikasi hukum dari penutupan TikTok Shop menjadi studi kasus yang signifikan, yang menjadi bahan diskusi mengenai bagaimana peraturan hukum bisnis dapat berkembang untuk menjawab tantangan-tantangan dalam perdagangan elektronik di Indonesia.
印度尼西亚的社会贸易平台TikTok Shop的关闭引发了法律上的担忧,扰乱了e-commerce景观。这项研究探讨了关闭TikTok Shop对印尼商业法规的法律含义。通过结合采访、调查、文件分析和存档数据的混合方法,该研究确定了导致该平台关闭的主要法律问题,包括数据隐私、税收挑战和消费者保护。调查数据揭示了关闭以财务后果和法律问题为特征的企业的影响。这些研究凸显了在处理社会贸易平台的动态本质方面存在的监管框架不足。当利益相关者意识到数字时代需要可控的监管时,监管改革,特别是税收、数据隐私和消费者保护的呼声就出现了。关闭蒂克商店的法律含义成为一个重大案例研究,这成为讨论商业法规如何演变,以应对印尼电子贸易的挑战的讨论。
{"title":"Implikasi Hukum Penutupan TikTok Shop terhadap Regulasi Hukum Bisnis di Indonesia","authors":"Shohib Muslim, Muktar Muktar, Supena Diansah","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.713","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.713","url":null,"abstract":"Penutupan TikTok Shop, sebuah platform perdagangan sosial, di Indonesia telah memicu kekhawatiran hukum dan mengganggu lanskap e-commerce. Penelitian ini mengeksplorasi implikasi hukum dari penutupan TikTok Shop terhadap regulasi hukum bisnis di Indonesia. Melalui pendekatan metode campuran yang menggabungkan wawancara, survei, analisis dokumen, dan data arsip, penelitian ini mengidentifikasi isu-isu hukum utama yang berkontribusi terhadap penutupan platform tersebut, termasuk privasi data, tantangan perpajakan, dan perlindungan konsumen. Dampak penutupan terhadap bisnis, yang ditandai dengan konsekuensi keuangan dan sengketa hukum, terungkap melalui data survei. Studi ini menggarisbawahi ketidakcukupan kerangka kerja regulasi yang ada dalam menangani sifat dinamis platform perdagangan sosial. Seruan untuk reformasi regulasi, terutama di bidang perpajakan, privasi data, dan perlindungan konsumen, muncul ketika para pemangku kepentingan menyadari perlunya regulasi yang dapat beradaptasi di era digital. Implikasi hukum dari penutupan TikTok Shop menjadi studi kasus yang signifikan, yang menjadi bahan diskusi mengenai bagaimana peraturan hukum bisnis dapat berkembang untuk menjawab tantangan-tantangan dalam perdagangan elektronik di Indonesia.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"95 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136068338","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Dinamika Sistem Peradilan Hukum Aceh Melalui Lembaga Peradilan Adat 通过海关司法系统推动亚齐司法系统的动态
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.722
Yahya Abdi Nugroho
Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui eksistensinya berdasarkan Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, dalam pasal ini, negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berarti hukum yang mengatur masyarakat tersebut merupakan satu kesatuan dengan masyarakat adat itu sendiri. Salah satu wilayah di Indonesia yang masih menerapkan hukum adat sebagai hukum daerah ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memberlakukan syari’at islam sebagai hukum yang mengatur masyarakat. Kewenangan Aceh untuk mengatur hukum yang berlaku di wilayahnya merupakan bentuk dari hak istimewa yang dimiliki Provinsi Aceh yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Selain itu, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Oleh karenanya sistem hukum yang berlaku di Aceh berbeda dengan sistem hukum yang berlaku di provinsi lain. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh ialah qanun. Qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah gampong dan mukim dimana apabila terjadi perselisihan/sengketa di dalam masyarakat terlebih dahulu akan diadili melalui gampong/mukim.
根据1945年《宪法》第18B条第2款,印度尼西亚承认土著人民的存在。在这一章中,国家承认并尊重土著人民及其传统权利,并遵守印度尼西亚联合共和国(NKRI)的原则。这意味着统治社会的法律是与土著人民本身的统一。印度尼西亚仍在执行部落法的一个地区是印度尼西亚的亚齐达鲁萨拉姆省,该省将伊斯兰教法定为管理社区的法律。亚齐控制其领土上适用法律的授权是2009年第44条关于亚齐特殊省的规定的特权的一种形式。此外,根据2001年第18条修改了有关亚齐政府的第11条,管理和照顾当地政府和人民的利益。因此,亚齐的法律制度不同于其他省的法律制度。亚齐发生的法律法规是加纳。夸恩是一种类似于管理政府和亚齐人民生活的省级立法法。在政府体系中,它被称为“权当”和“穆金”,即如果社会内部发生冲突,首先将通过议会(mukim)进行审判。
{"title":"Dinamika Sistem Peradilan Hukum Aceh Melalui Lembaga Peradilan Adat","authors":"Yahya Abdi Nugroho","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.722","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.722","url":null,"abstract":"Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui eksistensinya berdasarkan Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, dalam pasal ini, negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berarti hukum yang mengatur masyarakat tersebut merupakan satu kesatuan dengan masyarakat adat itu sendiri. Salah satu wilayah di Indonesia yang masih menerapkan hukum adat sebagai hukum daerah ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memberlakukan syari’at islam sebagai hukum yang mengatur masyarakat. Kewenangan Aceh untuk mengatur hukum yang berlaku di wilayahnya merupakan bentuk dari hak istimewa yang dimiliki Provinsi Aceh yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Selain itu, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Oleh karenanya sistem hukum yang berlaku di Aceh berbeda dengan sistem hukum yang berlaku di provinsi lain. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh ialah qanun. Qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah gampong dan mukim dimana apabila terjadi perselisihan/sengketa di dalam masyarakat terlebih dahulu akan diadili melalui gampong/mukim.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"837 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136069070","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pentingnya Regulasi Khusus Tentang Pemanfaatan Sistem Face Recognition Technology Dalam Peningkatan Keamanan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia 特别监管系统识别技术对提高印尼安全和执法的重要性
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.725
Sarimah Yemima Br Girsang
Melihat banyaknya penyalahgunaan data pribadi melalui Face Recognition Technology, dibutuhkan perlindungan informasi setiap pribadi. Sampai saat ini, negara Indonesia sudah memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini dinilai masih kurang untuk memberi perlindungan terhadap penggunaan face recognition. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan regulasi hukum pemanfaatan FRT serta upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan data pribadi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan keadaan dimana Indonesia belum memiliki regulasi khusus tentang penggunaan face recognition. Pengaturannya dimasukkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut untuk memberi spesifikasi pengaturan terhadap penggunaan teknologi FRT dan perlindungan data pribadi yang lebih baik.
通过面部识别技术看到大量滥用个人数据,每个人的信息都需要保护。到目前为止,印度尼西亚已经通过了《个人数据保护法》。这一规定被认为缺乏对面部识别的保护。本研究旨在了解FRT利用法律和政府加强个人数据保护方面的进展情况。本研究采用的方法是规范的司法权和分析的描述性写作规范。研究结果表明,印度尼西亚对面部识别的使用没有特别规定。这一安排被提交到个人数据保护法案中,因此需要进一步的安排,以提供使用FRT技术的设置规范和更好的个人数据保护。
{"title":"Pentingnya Regulasi Khusus Tentang Pemanfaatan Sistem Face Recognition Technology Dalam Peningkatan Keamanan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia","authors":"Sarimah Yemima Br Girsang","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.725","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.725","url":null,"abstract":"Melihat banyaknya penyalahgunaan data pribadi melalui Face Recognition Technology, dibutuhkan perlindungan informasi setiap pribadi. Sampai saat ini, negara Indonesia sudah memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini dinilai masih kurang untuk memberi perlindungan terhadap penggunaan face recognition. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan regulasi hukum pemanfaatan FRT serta upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan data pribadi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan keadaan dimana Indonesia belum memiliki regulasi khusus tentang penggunaan face recognition. Pengaturannya dimasukkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut untuk memberi spesifikasi pengaturan terhadap penggunaan teknologi FRT dan perlindungan data pribadi yang lebih baik.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"24 10","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136069354","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pemberlakuan Hukum Syariah dalam Sistem Hukum Nasional: Studi Kasus tentang Penegakan Hukum Syariah di Negara Asia 在国家法律体系中对伊斯兰教法的实施:对伊斯兰教法在亚洲国家执行的案例研究
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.707
Kalijunjung Hasibuan, Adnani MA, Yana Priyana
Koeksistensi hukum Syariah dengan sistem hukum sekuler di negara-negara Asia telah menjadi topik yang semakin menarik dan penting. Penelitian ini melakukan studi kasus di enam negara Asia, yaitu Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Arab Saudi, untuk menyelidiki kompleksitas, kesamaan, dan variasi penegakan hukum Syariah dalam kerangka hukum masing-masing. Hasilnya menunjukkan adanya pluralisme hukum, ketegangan hukum, adaptasi, dan tema-tema umum di berbagai konteks ini. Temuan ini menawarkan wawasan yang berharga bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi yang ingin menavigasi dinamika yang rumit dalam mengintegrasikan hukum Syariah ke dalam sistem hukum multikultural. Penelitian ini menekankan perlunya harmonisasi hukum, perlindungan hak-hak minoritas, adaptasi, dan keseimbangan yang cermat antara prinsip-prinsip agama dan hak asasi manusia untuk memastikan koeksistensi yang lebih harmonis dari sistem hukum ini di Asia.
伊斯兰教法与亚洲国家世俗法律体系的共存一直是一个越来越有趣和重要的话题。该研究对6个亚洲国家印度尼西亚、马来西亚、巴基斯坦、孟加拉国、伊朗和沙特阿拉伯进行案例研究,以研究伊斯兰教法在其法律框架内的复杂性、相似和变体。结果表明,在这些背景下,法律的多元化、紧张关系、适应和共同主题。这些发现为政策制定者、学者和实践者提供了宝贵的见解,他们希望在将伊斯兰教法融入多元文化法律体系方面探索复杂的动态。这项研究强调,为了确保与亚洲法律体系更和谐的共存,法律和谐、保护少数权利、宗教原则与人权之间的仔细适应和平衡的必要性。
{"title":"Pemberlakuan Hukum Syariah dalam Sistem Hukum Nasional: Studi Kasus tentang Penegakan Hukum Syariah di Negara Asia","authors":"Kalijunjung Hasibuan, Adnani MA, Yana Priyana","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.707","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.707","url":null,"abstract":"Koeksistensi hukum Syariah dengan sistem hukum sekuler di negara-negara Asia telah menjadi topik yang semakin menarik dan penting. Penelitian ini melakukan studi kasus di enam negara Asia, yaitu Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Arab Saudi, untuk menyelidiki kompleksitas, kesamaan, dan variasi penegakan hukum Syariah dalam kerangka hukum masing-masing. Hasilnya menunjukkan adanya pluralisme hukum, ketegangan hukum, adaptasi, dan tema-tema umum di berbagai konteks ini. Temuan ini menawarkan wawasan yang berharga bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi yang ingin menavigasi dinamika yang rumit dalam mengintegrasikan hukum Syariah ke dalam sistem hukum multikultural. Penelitian ini menekankan perlunya harmonisasi hukum, perlindungan hak-hak minoritas, adaptasi, dan keseimbangan yang cermat antara prinsip-prinsip agama dan hak asasi manusia untuk memastikan koeksistensi yang lebih harmonis dari sistem hukum ini di Asia.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136068340","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Peran dan Tantangan Implementasi Hukum Internasional tentang Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan 国际法在处理反人类罪行方面的作用和挑战
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.708
Arief Fahmi Lubis, Kalijunjung Hasibuan, Paramita Andiani
Dengan dampak yang mendunia, kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk di antara pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius. Perundang-undangan hak asasi manusia internasional telah berkembang untuk menawarkan struktur untuk mencegah dan menuntut pelanggaran-pelanggaran ini, tetapi ada banyak hambatan yang harus diatasi dalam penerapannya. Penelitian ini mengeksplorasi fungsi dan kesulitan penerapan hukum hak asasi manusia internasional terhadap masalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang subjek ini, penelitian ini mengintegrasikan informasi dari literatur yang ada dengan wawancara dengan para ahli dan praktisi di bidang hukum. Temuan-temuannya menyoroti pentingnya norma-norma dan institusi hukum internasional dalam menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Temuan ini juga menarik perhatian pada kesulitan-kesulitan penting yang berkaitan dengan masalah politik, aspek budaya, masalah hukum dan yurisdiksi, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan dari studi ini adalah bahwa untuk mengatasi masalah-masalah ini diperlukan upaya bersama yang mencakup peningkatan kolaborasi internasional, mengalokasikan lebih banyak sumber daya, meningkatkan pengetahuan tentang hukum hak asasi manusia, dan mempertimbangkan perbedaan budaya regional. Studi ini menekankan pentingnya untuk terus memperkuat penerapan undang-undang hak asasi manusia internasional agar berhasil memerangi kejahatan terhadap kemanusiaan.
在全球范围内,危害人类的罪行是最严重的侵犯人权行为之一。国际人权法已经发展起来,为防止和起诉这些违法行为提供结构,但在实施过程中需要克服许多障碍。这项研究探讨了国际人权法在反人类犯罪问题上的作用和应用困难。为了全面了解这个主题,本研究对现有文献进行了采访,对法学家和实践者进行了采访。他的发现强调了要求犯罪者承担责任的国际法律规范和机构的重要性。这些发现还提请人们关注与政治问题、文化问题、法律和司法问题以及资源限制有关的重大挑战。这项研究的结论是,为了解决这些问题,需要共同努力,包括增加国际合作,分配更多的资源,提高对人权法的认识,并考虑到区域文化差异。这项研究强调,为了成功地打击反人类罪,继续加强国际人权法的适用。
{"title":"Peran dan Tantangan Implementasi Hukum Internasional tentang Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan","authors":"Arief Fahmi Lubis, Kalijunjung Hasibuan, Paramita Andiani","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.708","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.708","url":null,"abstract":"Dengan dampak yang mendunia, kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk di antara pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius. Perundang-undangan hak asasi manusia internasional telah berkembang untuk menawarkan struktur untuk mencegah dan menuntut pelanggaran-pelanggaran ini, tetapi ada banyak hambatan yang harus diatasi dalam penerapannya. Penelitian ini mengeksplorasi fungsi dan kesulitan penerapan hukum hak asasi manusia internasional terhadap masalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang subjek ini, penelitian ini mengintegrasikan informasi dari literatur yang ada dengan wawancara dengan para ahli dan praktisi di bidang hukum. Temuan-temuannya menyoroti pentingnya norma-norma dan institusi hukum internasional dalam menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Temuan ini juga menarik perhatian pada kesulitan-kesulitan penting yang berkaitan dengan masalah politik, aspek budaya, masalah hukum dan yurisdiksi, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan dari studi ini adalah bahwa untuk mengatasi masalah-masalah ini diperlukan upaya bersama yang mencakup peningkatan kolaborasi internasional, mengalokasikan lebih banyak sumber daya, meningkatkan pengetahuan tentang hukum hak asasi manusia, dan mempertimbangkan perbedaan budaya regional. Studi ini menekankan pentingnya untuk terus memperkuat penerapan undang-undang hak asasi manusia internasional agar berhasil memerangi kejahatan terhadap kemanusiaan.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"406 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136069480","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pengaruh Revolusi Industri 4.0 terhadap Sistem Hukum dan Kebijakan Penggunaan Dalam Teknologi di Indonesia 工业革命对印尼法律制度和技术使用政策的影响
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.709
Herwantono Herwantono, Kalijunjung Hasibuan, Loso Judijanto
Revolusi Industri Keempat (Industri 4.0) membentuk kembali ekonomi, masyarakat, dan sistem tata kelola secara global. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang pesat, tidak luput dari transformasi ini. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif untuk mengeksplorasi pengaruh Industri 4.0 terhadap sistem hukum dan kebijakan penggunaan teknologi di Indonesia. Survei dilakukan di antara pejabat pemerintah, ahli hukum, profesional industri teknologi, dan pengguna teknologi untuk mengumpulkan data. Temuan utama menunjukkan bahwa sebagian besar responden dari berbagai kelompok mengakui dampak signifikan Industri 4.0 terhadap kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia. Tantangan regulasi terkait privasi data, kekayaan intelektual, dan keamanan siber secara umum diakui. Para pejabat pemerintah menekankan perlunya pendekatan yang seimbang, di mana adaptasi regulasi mendorong inovasi. Pakar hukum menekankan pentingnya mengembangkan keahlian dalam hukum teknologi, dan pengguna teknologi mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang privasi data. Temuan-temuan ini memiliki implikasi penting bagi masa depan lanskap hukum dan kebijakan Indonesia di era digital.
第四次工业革命(行业4.0)重塑了全球经济、社会和治理体系。印度尼西亚,作为一个快速发展的国家,也有可能实现这一转变。这项研究利用定量分析来探索行业对印尼法律制度和技术使用政策的影响。政府官员、律师、技术行业专业人员和技术使用者进行调查以收集数据。主要调查结果显示,大多数不同群体的受访者承认4.0行业对印尼法律和政策框架的重大影响。公认的数据隐私、知识产权和网络安全方面的监管挑战。政府官员强调需要一种平衡的方法,而监管适应鼓励创新。法学家强调在技术法中发展专业知识的重要性,技术使用者表达了他们对数据隐私的担忧。这些发现对印尼数字时代法律和政策格局的未来产生了重大影响。
{"title":"Pengaruh Revolusi Industri 4.0 terhadap Sistem Hukum dan Kebijakan Penggunaan Dalam Teknologi di Indonesia","authors":"Herwantono Herwantono, Kalijunjung Hasibuan, Loso Judijanto","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.709","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.709","url":null,"abstract":"Revolusi Industri Keempat (Industri 4.0) membentuk kembali ekonomi, masyarakat, dan sistem tata kelola secara global. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang pesat, tidak luput dari transformasi ini. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif untuk mengeksplorasi pengaruh Industri 4.0 terhadap sistem hukum dan kebijakan penggunaan teknologi di Indonesia. Survei dilakukan di antara pejabat pemerintah, ahli hukum, profesional industri teknologi, dan pengguna teknologi untuk mengumpulkan data. Temuan utama menunjukkan bahwa sebagian besar responden dari berbagai kelompok mengakui dampak signifikan Industri 4.0 terhadap kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia. Tantangan regulasi terkait privasi data, kekayaan intelektual, dan keamanan siber secara umum diakui. Para pejabat pemerintah menekankan perlunya pendekatan yang seimbang, di mana adaptasi regulasi mendorong inovasi. Pakar hukum menekankan pentingnya mengembangkan keahlian dalam hukum teknologi, dan pengguna teknologi mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang privasi data. Temuan-temuan ini memiliki implikasi penting bagi masa depan lanskap hukum dan kebijakan Indonesia di era digital.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136068337","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Analisis Tantangan Dalam Menghadapi Pelecehan Seksual Terhadap Generasi Millenial dan Gen Z 分析千禧年一代和基因Z面临的性骚扰挑战
Pub Date : 2023-10-30 DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.706
Kalijunjung Hasibuan, Rival Pahrijal, Supriandi Supriandi
Pelecehan seksual adalah masalah yang meluas dan mempengaruhi orang-orang dari segala usia, dan hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi Generasi Milenial dan Generasi Z di Indonesia. Penelitian ini mengeksplorasi pengalaman, prevalensi, faktor penyebab, dan konsekuensi dari pelecehan seksual dalam konteks generasi muda di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, penelitian ini menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang masalah ini. Hasilnya menunjukkan prevalensi pelecehan seksual yang signifikan, dengan berbagai bentuk, seperti pelecehan verbal, pelecehan online, dan distribusi konten eksplisit tanpa persetujuan. Ketidaksetaraan gender, kemajuan teknologi, dan norma-norma budaya diidentifikasi sebagai kontributor utama terhadap masalah ini. Konsekuensi psikologis dan sosio-ekonomi dari pelecehan menekankan urgensi untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Studi ini mengusulkan strategi dan rekomendasi kebijakan, termasuk program pendidikan dan kesadaran, intervensi pengamat, literasi digital, dan reformasi hukum, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi Generasi Milenial dan Gen Z di Indonesia.
性骚扰是一个普遍存在的问题,影响着各个年龄段的人,这对印尼的千禧一代和Z一代提出了独特的挑战。这项研究探讨了在印度尼西亚年轻人的背景下性侵的经历、流行、原因和后果。通过采用混合方法,该研究结合了定量调查和定性采访,以获得对这一问题的全面理解。其结果表明,性骚扰的显著流行,有多种形式,如言语虐待、在线骚扰和未经批准的露头内容分发。性别不平等、技术进步和文化规范被认为是这一问题的主要因素。欺凌对有效解决这个问题的心理和社会经济后果。该研究提出了政策策略和建议,包括教育和意识项目、观察者干预、数字识字和法律改革,为印度尼西亚的千禧一代和Gen Z创造更安全的环境。
{"title":"Analisis Tantangan Dalam Menghadapi Pelecehan Seksual Terhadap Generasi Millenial dan Gen Z","authors":"Kalijunjung Hasibuan, Rival Pahrijal, Supriandi Supriandi","doi":"10.58812/jhhws.v2i10.706","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.706","url":null,"abstract":"Pelecehan seksual adalah masalah yang meluas dan mempengaruhi orang-orang dari segala usia, dan hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi Generasi Milenial dan Generasi Z di Indonesia. Penelitian ini mengeksplorasi pengalaman, prevalensi, faktor penyebab, dan konsekuensi dari pelecehan seksual dalam konteks generasi muda di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, penelitian ini menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang masalah ini. Hasilnya menunjukkan prevalensi pelecehan seksual yang signifikan, dengan berbagai bentuk, seperti pelecehan verbal, pelecehan online, dan distribusi konten eksplisit tanpa persetujuan. Ketidaksetaraan gender, kemajuan teknologi, dan norma-norma budaya diidentifikasi sebagai kontributor utama terhadap masalah ini. Konsekuensi psikologis dan sosio-ekonomi dari pelecehan menekankan urgensi untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Studi ini mengusulkan strategi dan rekomendasi kebijakan, termasuk program pendidikan dan kesadaran, intervensi pengamat, literasi digital, dan reformasi hukum, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi Generasi Milenial dan Gen Z di Indonesia.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"7 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136068339","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Eksistensi Penerapan Hukum Adat Dalam Perkawinan Adat Talang Mamak 传统法律在传统婚姻中的应用的存在
Pub Date : 2023-09-29 DOI: 10.58812/jhhws.v2i09.619
Della Kristina
Salah satu suku asli di Indonesia yang masih memegang teguh adat dan mengamalkan hukum adatnya adalah suku Talang Mamak. Suku Talang Mamak merupakan salah satu masyarakat adat yang masih tergolong suku terasing yang hidup di pedalaman Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Hukum adat perkawinan merupakan salah satu bentuk hukum adat yang masih dijalankan dan ditaati oleh masyarakat adat suku Talangi Mamak hingga saat ini. Perkawinan harus dilakukan secara bertahap dan terus menerus sesuai dengan hukum adat yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang. Karena perkawinan umumnya dilakukan oleh masyarakat adat berdasarkan hukum adat, ini akan berdampak pada status suami istri, anak, dan harta kekayaan yang dimiliki oleh perkawinan. Penelitian ini mengkaji bagaimana perkawinan dilakukan pada masyarakat adat Talang Mamak di Desa Talang Jerinjing, Kabupaten Indragiri Hulu, dan bagaimana hukum perkawinan adat memengaruhi peran suami-istri, anak, dan harta benda. Menurut jenisnya, penelitian ini digolongkan ke dalam kategori penelitian hukum observasi dengan survei, yaitu jenis penelitian yang mengumpulkan sampel dari populasi dengan menggunakan metode wawancara dan angket sebagai alat pengumpulan data dasar. Secara deskriptif, penelitian ini berusaha memberikan penjelasan yang menyeluruh, mudah dimengerti, dan terorganisir mengenai subjek penelitian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan matrilineal suku Talang Mamak, yang melakukan perkawinan dalam bentuk setengah kawin yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, mulai dari peminangan, kunjungan, peminangan, penyuluhan, penjemputan, dan pengkhususan, hingga ke pesta perkawinan (gawai), mempraktikkan perkawinan setengah kawin. Perkawinan yang dilakukan menurut hukum adat menyebabkan suami menjadi orang yang baik dalam kekerabatan istrinya, dan anak perempuan menjadi penerus garis keturunan ibu. Namun, harta yang dimiliki oleh pasangan dapat dibedakan menjadi harta bersama yang dimiliki bersama oleh pasangan dan warisan yang dapat dibagi antara hak suami dan istri.
印度尼西亚的土著部落之一,他们仍然坚持其习俗,并将其法律正式化。塔朗马马克是居住在廖内和詹比省内陆的被孤立的土著居民之一。婚姻法是传统法律的一种形式,部落原住民至今仍在遵守和遵守这些法律。婚姻必须按照从祖先时代起就有的传统律法逐渐地、持续地进行。由于婚姻通常是由原住民根据部落法律进行的,这将影响夫妻、孩子和婚姻所拥有的财产地位。这项研究探讨了婚姻是如何在上游英德拉吉里区杰里京村的土著居民Talang Mamak进行的,以及传统婚姻法律如何影响配偶、孩子和财产的作用。根据其类型,该研究被归类为通过调查从人群中收集样本的研究类别,该研究利用采访和预算作为基本数据收集工具从人群中收集样本。描述性地说,这项研究试图对研究对象进行更全面、更容易理解和更有组织的解释。研究发现,泰朗·马克的母系系以半婚姻形式进行,从求婚、访问、求婚、辅导、提取和追求到婚礼宴会(gawai),都实行半婚姻婚姻。按照传统律法结婚,丈夫在妻子的亲属关系中成为好人,女儿成为母亲的继承人。然而,夫妻所有的财产可以区分为夫妻共同拥有的共同财产和可以分享夫妻权利的遗产。
{"title":"Eksistensi Penerapan Hukum Adat Dalam Perkawinan Adat Talang Mamak","authors":"Della Kristina","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.619","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.619","url":null,"abstract":"Salah satu suku asli di Indonesia yang masih memegang teguh adat dan mengamalkan hukum adatnya adalah suku Talang Mamak. Suku Talang Mamak merupakan salah satu masyarakat adat yang masih tergolong suku terasing yang hidup di pedalaman Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Hukum adat perkawinan merupakan salah satu bentuk hukum adat yang masih dijalankan dan ditaati oleh masyarakat adat suku Talangi Mamak hingga saat ini. Perkawinan harus dilakukan secara bertahap dan terus menerus sesuai dengan hukum adat yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang. Karena perkawinan umumnya dilakukan oleh masyarakat adat berdasarkan hukum adat, ini akan berdampak pada status suami istri, anak, dan harta kekayaan yang dimiliki oleh perkawinan. Penelitian ini mengkaji bagaimana perkawinan dilakukan pada masyarakat adat Talang Mamak di Desa Talang Jerinjing, Kabupaten Indragiri Hulu, dan bagaimana hukum perkawinan adat memengaruhi peran suami-istri, anak, dan harta benda. Menurut jenisnya, penelitian ini digolongkan ke dalam kategori penelitian hukum observasi dengan survei, yaitu jenis penelitian yang mengumpulkan sampel dari populasi dengan menggunakan metode wawancara dan angket sebagai alat pengumpulan data dasar. Secara deskriptif, penelitian ini berusaha memberikan penjelasan yang menyeluruh, mudah dimengerti, dan terorganisir mengenai subjek penelitian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan matrilineal suku Talang Mamak, yang melakukan perkawinan dalam bentuk setengah kawin yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, mulai dari peminangan, kunjungan, peminangan, penyuluhan, penjemputan, dan pengkhususan, hingga ke pesta perkawinan (gawai), mempraktikkan perkawinan setengah kawin. Perkawinan yang dilakukan menurut hukum adat menyebabkan suami menjadi orang yang baik dalam kekerabatan istrinya, dan anak perempuan menjadi penerus garis keturunan ibu. Namun, harta yang dimiliki oleh pasangan dapat dibedakan menjadi harta bersama yang dimiliki bersama oleh pasangan dan warisan yang dapat dibagi antara hak suami dan istri.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"2015 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135248720","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Implementasi Hukum Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Dilaksanakan Notaris Terhadap Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Go-AML Berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021 原则法的实施确定服务用户是通过一款基于2021年PPATK规则3的Go-AML应用程序对可疑财务交易报告的公证人
Pub Date : 2023-09-29 DOI: 10.58812/jhhws.v2i09.614
None Muammar Khadafi, None Iskandar Muda, None Irwan Santosa
Prinsip mengenali Pengguna Jasa diterapkan dalam jabatan notaris dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Permenkumham No 9 Tahun 2017, yang mana Notaris wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris merupakan bagian dari upaya adanya penggunaan jasa notaris oleh para pelaku TPPU dengan melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan identitas serta dokumen pada pengguna jasa Notaris. Dilibatkannya notaris sebagai pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memunculkan kewajiban baru bagi notaris untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaporkan setiap transaksi yang dinilai mencurigakan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Pelaporan yang dilakukan notaris dilaksanakan melalui aplikasi yang telah dibuat oleh PPATK yakni aplikasi Go-AML aplikasi, pelaksanaan aplikasi Go-AML bagi notaris diatur berdasarkan peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait implementasi hukum prinsip mengenali pengguna jasa dalam hal untuk mencegah Tindakan TPPU dan Tipikor di dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris dan untuk menganalisis pelaksanaan laporan transaksi keuangan mencurigakan berdasarkan ketentuan peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021 tenang Pelaksanaan Aplikasi Go-AML. Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam prinsip mengenali pengguna jasa yakni tidak melanggar ketentuan dari pasal 16 ayat 1 huruf (f) Undang – Undang jabatan notaris bahwa pelaksanaan prinsip mengenali pengguna jasa melahirkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi notaris dan aplikasi Go-AML dinilai memiliki keunggulan dalam kemudahan dan sistem keamanan yang dilaporkan oleh pelapor melalui aplikasi tersebut dari aplikasi sebelumnya yang dikeluarkan oleh PPATK yakni GRIPS.
识别服务的原则适用于公证人的办公室,以执行2010年第8号法律和2017年第9号修正案,公证人应应用该原则来识别服务用户。确定公证人服务用户的原则是TPPU参与者通过对公证人服务用户进行身份识别、验证和监督来使用公证服务的努力的一部分。Dilibatkannya公证人作为一方在预防和根除犯罪洗钱报告员提出了新的义务为公证人的识别服务用户和交易报告任何原则向中心报告可疑金融交易的分析,评估报告的公证人通过应用程序来执行已经由PPATK即Go-AML应用程序,应用程序根据2021年的PPATK规则,为公证人编写Go-AML应用程序。本研究的目的是分析相关的《原则法》实施,确定服务用户在防止TPPU行为和规程执行公证办公室职责方面的作用,并根据PPATK第三款规则分析可疑的金融交易报告。在这项研究中使用了规范核法学方法。这项研究的结果,即执行公证工作职位中识别服务用户即不违反原则的条款第16章第1节(f)邀请字母——邀请担任执行原则承认公证服务用户生为公证人和应用法律的确定性和法律保护Go-AML评分的便利条件和安全系统中都有优势,这些报告员通过app应用程序的报告以前签发的PPATK是钳子。
{"title":"Implementasi Hukum Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Dilaksanakan Notaris Terhadap Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Go-AML Berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021","authors":"None Muammar Khadafi, None Iskandar Muda, None Irwan Santosa","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.614","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.614","url":null,"abstract":"Prinsip mengenali Pengguna Jasa diterapkan dalam jabatan notaris dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Permenkumham No 9 Tahun 2017, yang mana Notaris wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris merupakan bagian dari upaya adanya penggunaan jasa notaris oleh para pelaku TPPU dengan melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan identitas serta dokumen pada pengguna jasa Notaris. Dilibatkannya notaris sebagai pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memunculkan kewajiban baru bagi notaris untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaporkan setiap transaksi yang dinilai mencurigakan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Pelaporan yang dilakukan notaris dilaksanakan melalui aplikasi yang telah dibuat oleh PPATK yakni aplikasi Go-AML aplikasi, pelaksanaan aplikasi Go-AML bagi notaris diatur berdasarkan peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait implementasi hukum prinsip mengenali pengguna jasa dalam hal untuk mencegah Tindakan TPPU dan Tipikor di dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris dan untuk menganalisis pelaksanaan laporan transaksi keuangan mencurigakan berdasarkan ketentuan peraturan PPATK Nomor 3 Tahun 2021 tenang Pelaksanaan Aplikasi Go-AML. Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam prinsip mengenali pengguna jasa yakni tidak melanggar ketentuan dari pasal 16 ayat 1 huruf (f) Undang – Undang jabatan notaris bahwa pelaksanaan prinsip mengenali pengguna jasa melahirkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi notaris dan aplikasi Go-AML dinilai memiliki keunggulan dalam kemudahan dan sistem keamanan yang dilaporkan oleh pelapor melalui aplikasi tersebut dari aplikasi sebelumnya yang dikeluarkan oleh PPATK yakni GRIPS.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135293681","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Mengenal Hukum Adat Awig-Awig di Dalam Desa Adat Bali 熟悉巴厘岛海关的awig - a假发法律
Pub Date : 2023-09-29 DOI: 10.58812/jhhws.v2i09.636
Ie Lien Risey junia
ABSTRAK Sampai saat ini masyarakat Bali tidak sirna dengan modernitas dan segala kemajuan teknologi. Menariknya dalam hal ini, mereka mampu mengharmoniskan antara kemajuan dunia pariwisatanya dengan keluhuran norma-norma adat yang mereka miliki. Secara umum desa di Bali mempunyai aturan internal alias hukum adat yang disebut dengan awig-awig dimana eksistensinya tetap diakui dan menjadi alarm atau pengingat bagi segala aktivitas masyarakat adat di Bali. Salah satu norma adat yang dikenal dengan awig-awig ini masih mengikat masyarakat Bali sampai sekarang, kendati pada beberapa aspek telah mengalami pergeseran. Awig-awig sudah muncul sejak lama, sejalan dengan asal usul keberadaan desa pakraman (desa adat) itu sendiri, atau bisa ditelusuri dari sejarahnya yang berawal sejak zaman Bali kuno. Berdasarkan penelitian dokumentasi dinas kebudayaan provinsi Bali, ada ditemukan salah satu awig-awig yang terbilang kuno, yaitu : awig-awig desa Sibetan, di kabupaten Karangasem, yang berasal dari masa tahun Isaka 1300 atau kira-kira pada tahun 1378 M. Meskipun telah ada sejak lama, tetapi masih berwujud hukum tidak tertulis atau masih mengandalkan memori kolektif masyarakat adat. Hukum adat Bali ini hidup dalam masyarakat yang bersumber dari catur dresta, kuna dresta, loka dresta dan desa dresta. Implementasi awig-awig berada dalam domain desa adat atau desa pakraman, yaitu kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat atau umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kahyangan desa. Awig-awig juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berlaku dalam suatu desa adat, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan desa adat. Dan dimana hukum adat ini merupakan refleksi dari jiwa masyarakat pendukungnya (Volksgeist), “tidak dibuat, tapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya” (Des Recht wird gemacht, est ist und wird mit dem Volke). Kata Kunci: awig - awig; bali; masyarakat; adat; hindu; norma.
ABSTRAK& # x0D;到目前为止,巴厘岛的现代和技术进步并没有消亡。有趣的是,他们能够将全球旅游业的进步与他们所拥有的崇高传统之间协调起来。一般来说,巴厘岛有一个内部规则,也就是部落法,它的存在仍然得到承认,并成为巴厘岛所有土著活动的警报或提醒。被称为awig假发的传统规范之一至今仍对巴厘岛人民有约束力,尽管在某些方面发生了变化。Awig-awig早就出现了,与pakraman本身的起源相吻合,或者可以追溯到古巴厘岛的历史。根据省巴厘岛文化服务文档,有研究发现古代的awig-awig算之一,即:awig-awig Sibetan村,在县Karangasem,来自的Isaka 1300年或大约公元1378年。尽管已经存在很久了,但仍然存在不成文法律还是依靠土著人的集体记忆。巴厘岛的传统法律生活在一个以德累斯顿国际象棋、库纳·dresta、loka dresta和dresta村为基础的社会中。awig-awig的执行是在土著村庄或pakraman村的域上,这是一种习俗,与社区或印度教的生活联系在一起,由三连体或村庄的连体产生。Awig-awig也可以被解释为一个海关村庄的规则,无论是书面的还是非书面的,都可以指导村庄的生活。传统法律反映了它的人民的灵魂,“不是由人民创造的,而是由人民共同繁荣的。”& # x0D;关键词:a假发- a假发;巴厘岛;社会;习俗;印度人;诺玛。& # x0D;
{"title":"Mengenal Hukum Adat Awig-Awig di Dalam Desa Adat Bali","authors":"Ie Lien Risey junia","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.636","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.636","url":null,"abstract":"ABSTRAK
 Sampai saat ini masyarakat Bali tidak sirna dengan modernitas dan segala kemajuan teknologi. Menariknya dalam hal ini, mereka mampu mengharmoniskan antara kemajuan dunia pariwisatanya dengan keluhuran norma-norma adat yang mereka miliki. Secara umum desa di Bali mempunyai aturan internal alias hukum adat yang disebut dengan awig-awig dimana eksistensinya tetap diakui dan menjadi alarm atau pengingat bagi segala aktivitas masyarakat adat di Bali. Salah satu norma adat yang dikenal dengan awig-awig ini masih mengikat masyarakat Bali sampai sekarang, kendati pada beberapa aspek telah mengalami pergeseran. Awig-awig sudah muncul sejak lama, sejalan dengan asal usul keberadaan desa pakraman (desa adat) itu sendiri, atau bisa ditelusuri dari sejarahnya yang berawal sejak zaman Bali kuno. Berdasarkan penelitian dokumentasi dinas kebudayaan provinsi Bali, ada ditemukan salah satu awig-awig yang terbilang kuno, yaitu : awig-awig desa Sibetan, di kabupaten Karangasem, yang berasal dari masa tahun Isaka 1300 atau kira-kira pada tahun 1378 M. Meskipun telah ada sejak lama, tetapi masih berwujud hukum tidak tertulis atau masih mengandalkan memori kolektif masyarakat adat. Hukum adat Bali ini hidup dalam masyarakat yang bersumber dari catur dresta, kuna dresta, loka dresta dan desa dresta. Implementasi awig-awig berada dalam domain desa adat atau desa pakraman, yaitu kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat atau umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kahyangan desa. Awig-awig juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berlaku dalam suatu desa adat, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan desa adat. Dan dimana hukum adat ini merupakan refleksi dari jiwa masyarakat pendukungnya (Volksgeist), “tidak dibuat, tapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya” (Des Recht wird gemacht, est ist und wird mit dem Volke).
 
 Kata Kunci: awig - awig; bali; masyarakat; adat; hindu; norma. 
","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135247713","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1