PRA PERANCANGAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH MEDIS KAPASITAS 5 M3/HARI SISTEM AEROBIK DAN ANAROBIK DENGAN MEDIA BIOFILTER TERCELUP DI PUSKESMAS KECAMATAN KRESEK KABUPATEN TANGERANG

Zainul Arifin
{"title":"PRA PERANCANGAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH MEDIS KAPASITAS 5 M3/HARI SISTEM AEROBIK DAN ANAROBIK DENGAN MEDIA BIOFILTER TERCELUP DI PUSKESMAS KECAMATAN KRESEK KABUPATEN TANGERANG","authors":"Zainul Arifin","doi":"10.59134/jtnk.v2i1.489","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional,. Setiap penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbahnya sehingga memenuhi persyaratan yang ditentukan sebelum air limbah dibuang ke laut. (permen LH no 12 tahun 2006).Air limbah yang berasal dari unit layanan kesehatan misalnya air limbah rumah sakit, Puskesmas, Laboratorium Medis, Rumah Bersalin, Klinik Kesehatan dan lainnya merupakan salah satu sumber pencemaran air yang sangat potensial. Hal ini disebabkan karena air limbah rumah sakit mengandung senyawa organik yang cukup tinggi juga kemungkinan mengandung senyawa-senyawa kimia lain serta mikro-organisme pathogen yang dapat menyebabkan penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Selain itu air limbah yang dihasilkan dari kegiatan laboratorium media kemungkinan mengandung senyawa organik (lemak, karbohidrat dan protein), senyawa amoniak, padatan tersuspensi, logam berat serta mikroorganisme pathogen yang berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu air limbah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan maupun masalah kesehatan masyarakat.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1204/Menkes/SK/X2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit maka setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sedangkan baku mutu air limbah mengacu pada Keputusan Menteri Negara Hidup No.58 Tahun1995 tanggal 21 Desember 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.","PeriodicalId":127483,"journal":{"name":"JURNAL TECHLINK","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL TECHLINK","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59134/jtnk.v2i1.489","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional,. Setiap penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbahnya sehingga memenuhi persyaratan yang ditentukan sebelum air limbah dibuang ke laut. (permen LH no 12 tahun 2006).Air limbah yang berasal dari unit layanan kesehatan misalnya air limbah rumah sakit, Puskesmas, Laboratorium Medis, Rumah Bersalin, Klinik Kesehatan dan lainnya merupakan salah satu sumber pencemaran air yang sangat potensial. Hal ini disebabkan karena air limbah rumah sakit mengandung senyawa organik yang cukup tinggi juga kemungkinan mengandung senyawa-senyawa kimia lain serta mikro-organisme pathogen yang dapat menyebabkan penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Selain itu air limbah yang dihasilkan dari kegiatan laboratorium media kemungkinan mengandung senyawa organik (lemak, karbohidrat dan protein), senyawa amoniak, padatan tersuspensi, logam berat serta mikroorganisme pathogen yang berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu air limbah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan maupun masalah kesehatan masyarakat.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1204/Menkes/SK/X2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit maka setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sedangkan baku mutu air limbah mengacu pada Keputusan Menteri Negara Hidup No.58 Tahun1995 tanggal 21 Desember 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
5 M3/天的医疗废水处理预设计
公共卫生中心作为第一种卫生保健设施,在国家卫生系统中扮演着重要的角色。生产废水的企业和/或活动必须处理废水,以满足废水进入海洋之前的规定要求。(LH 12年糖果2006)来自医疗服务部门的废水,如医院、Puskesmas、医学实验室、产科、医疗中心、健康诊所等,都是潜在的水源之一。这是因为医院的废水中含有相当高的有机化合物,也有可能含有其他化合物和病原体,这些微生物会给周围的社会带来疾病。此外,从媒体实验室活动中产生的废水可能含有有机化合物(脂肪、碳水化合物和蛋白质)、氨水化合物、悬浮固体、重金属和对健康有害的病原体。因此,必须小心处理废水,以免给环境和公共卫生造成问题。根据卫生部长1204号/Menkes/SK/X2004关于医院环境健康要求的决定,每个医疗机构都必须建立一个污水处理厂(IPAL)。然而,污水质量参考了1995年12月21日国务卿第58号的决定,即液体废物对医院运作的标准质量。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGARUH JARAK PERTAMBANGAN EMAS SKALA KECIL (PESK) TERHADAP MERKURI DALAM AIR SUNGAI DAN BENTHOS DI KABUPATEN BANDUNG PENGARUH PEMAHAMAN MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI DAN KONSEP DIRI TERHADAP KESIAPSIAGAAN BENCANA PENGARUH PENGETAHUAN SANITASI DAN PERILAKU HIDUP BERSIH TERHADAP KUALITAS SANITASI MANDI CUCI KAKUS DI KAMPUNG BENGEK MUARA BARU ANALISIS EKOEFISIENSI DAUR ULANG AIR LIMBAH MESIN WASHING IP DI PT X PENGARUH KEMAMPUAN INTELEKTUAL, ENVIRONMENTAL LEADERSHIP, DAN MOTIVASI MENGAJAR SEBAGAI VARIABEL INTERVENING TERHADAP KINERJA LINGKUNGAN DOSEN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1