{"title":"PERKEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI INDONESIA","authors":"Rizka Putri Pranandari, Arta Amaliah, Dian Prihatiningtyas","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.17988","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak:
 Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, hal ini dapat menjadi potensi pengembangan pariwisata halal. Perkembangan pariwisata halal di Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif, terbukti dengan capaian Indonesia di tahun 2019 berada dalam diperingkat ke-2 destinasi wisata ramah muslim kategori OKI. Berbagai landasan hukum juga telah diberlakukan oleh pemerintah. Namun jika kita bandingkan dengan negara Thailand yang juga menduduki peringkat ke-2 dengan kategori negara non OKI, jumlah pengunjung asing di Indonesia bisa dibilang terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung asing di Thailand. Pada tahun 2015 jumlah wisatawan asing di Indonesia hanya sekitar 10,4 juta orang sedangkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Thailand mencapai 29,9 juta orang. Pemerintah Thailand dan para stakeholder pariwisata di sana benar-benar serius dalam menggarap sektor pariwisata mereka. Keberhasilan mereka salah satunya juga disebabkan oleh strategi jitu dalam mengundang wisatawan mancanegara ke negara mereka. Sejatinya masih banyak juga ditemui di Indonesia restoran self claimed halal yang belum bersertifikat. Jika Indonesia ingin terus mempertahankan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas yang ada, maka besar potensi Indonesia untuk menembus peringkat pertama dalam kancah industri halal global. Pentingnya dukungan dari segala aspek akan membuka jalan lebar bagi Indonesia untuk meningkatkan kiprahnya. Perlu juga ditinjau regulasi yang tegas mengenai peredaran alkohol, narkoba, penjualan babi, perjudian, prostitusi, serta barang haram sejenisnya yang tidak sesuai dengan syariah. Kata kunci: Pariwisata Halal, Perkembangan Pariwisata Halal, Industri Halal Global.","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muamalah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.17988","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak:
Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, hal ini dapat menjadi potensi pengembangan pariwisata halal. Perkembangan pariwisata halal di Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif, terbukti dengan capaian Indonesia di tahun 2019 berada dalam diperingkat ke-2 destinasi wisata ramah muslim kategori OKI. Berbagai landasan hukum juga telah diberlakukan oleh pemerintah. Namun jika kita bandingkan dengan negara Thailand yang juga menduduki peringkat ke-2 dengan kategori negara non OKI, jumlah pengunjung asing di Indonesia bisa dibilang terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung asing di Thailand. Pada tahun 2015 jumlah wisatawan asing di Indonesia hanya sekitar 10,4 juta orang sedangkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Thailand mencapai 29,9 juta orang. Pemerintah Thailand dan para stakeholder pariwisata di sana benar-benar serius dalam menggarap sektor pariwisata mereka. Keberhasilan mereka salah satunya juga disebabkan oleh strategi jitu dalam mengundang wisatawan mancanegara ke negara mereka. Sejatinya masih banyak juga ditemui di Indonesia restoran self claimed halal yang belum bersertifikat. Jika Indonesia ingin terus mempertahankan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas yang ada, maka besar potensi Indonesia untuk menembus peringkat pertama dalam kancah industri halal global. Pentingnya dukungan dari segala aspek akan membuka jalan lebar bagi Indonesia untuk meningkatkan kiprahnya. Perlu juga ditinjau regulasi yang tegas mengenai peredaran alkohol, narkoba, penjualan babi, perjudian, prostitusi, serta barang haram sejenisnya yang tidak sesuai dengan syariah. Kata kunci: Pariwisata Halal, Perkembangan Pariwisata Halal, Industri Halal Global.