Pub Date : 2024-07-16DOI: 10.19109/muamalah.v10i1.23839
M. S. Yitndra, Ramiah Lubis, Fauzia Fauzia
Buying and selling as a means of getting goods easily. Buying and selling credit is a sale and purchase transaction carried out by the community using the payment in installments (installments). Such as buying and selling credit carried out by villagers Payo Bay, Banyuasin district. The concept of buying and selling on credit is the element of time, element of risk, element of submission, element of trust, and element of approval. Buy and sell This credit helps the residents of Teluk Payo village. They can buy agricultural equipment by paying it off because they don't have enough money if buying in cash. By buying equipment for farming. This certainly makes it easier for them to farm and the results will be more Good.In writing a thesis using field research (field research) because this research was carried out in the field, namely about the practice of buying and selling credit agricultural equipment in Teluk Payo Village, Banyuasin Regency. As for analyzing the author's data using primary and secondary data methods, ie the method of analysis describes a situation or area of a particular population directly factual. Conclusions that can be drawn from the writing of this thesis is the result of the study, it can be concluded that in the practice of buying and selling credit this agricultural equipment there is a discrepancy that occurs between the parties involved, namely the additional of the amount of money that was not agreed upon. Which one This discrepancy occurs because of the failure of these farmers in farming. That application of intermediate conditions in the financing of agricultural equipment in the village Payo Bay, Banyuasin Regency is not yet fully following the principles of sharia economic law. This can be seen from several conditions that still violate sharia principles, such as adding a certain amount of money to maximize profit.
买卖是一种轻松获得商品的手段。买卖信贷是社区使用分期付款(分期付款)进行的买卖交易。如班佑新区巴约湾村民进行的赊购和赊销。赊购和赊销的概念是时间要素、风险要素、服从要素、信任要素和批准要素。赊购和赊销可以帮助 Teluk Payo 村的居民。他们可以通过付款购买农业设备,因为如果用现金购买,他们没有足够的钱。通过购买农用设备。在撰写论文时,作者采用了实地调查(现场研究)的方法,因为本研究是在现场进行的,即在巴裕亚新县直落巴约村购买和出售信贷农业设备的实践。至于分析作者的数据,使用的是主要数据和次要数据方法,即分析方法直接描述特定人群的情况或地区的事实。从本论文的写作中可以得出结论,即研究结果可以得出结论,在买卖信贷这种农业设备的实践中,有关各方之间会出现差异,即未商定的额外金额。出现这种差异的原因是这些农民的耕作失败。巴尤阿新县巴尤湾村农业设备融资的中间条件尚未完全遵循伊斯兰教经济法的原则。这可以从几个仍然违反伊斯兰教法原则的条件中看出来,如增加一定数量的资金以实现利润最大化。
{"title":"PENENTUAN SYARAT PADA PERTENGAHAN PERJANJIAN DALAM JUAL BELI KREDIT PERALATAN PERTANIAN","authors":"M. S. Yitndra, Ramiah Lubis, Fauzia Fauzia","doi":"10.19109/muamalah.v10i1.23839","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23839","url":null,"abstract":"Buying and selling as a means of getting goods easily. Buying and selling credit is a sale and purchase transaction carried out by the community using the payment in installments (installments). Such as buying and selling credit carried out by villagers Payo Bay, Banyuasin district. The concept of buying and selling on credit is the element of time, element of risk, element of submission, element of trust, and element of approval. Buy and sell This credit helps the residents of Teluk Payo village. They can buy agricultural equipment by paying it off because they don't have enough money if buying in cash. By buying equipment for farming. This certainly makes it easier for them to farm and the results will be more Good.In writing a thesis using field research (field research) because this research was carried out in the field, namely about the practice of buying and selling credit agricultural equipment in Teluk Payo Village, Banyuasin Regency. As for analyzing the author's data using primary and secondary data methods, ie the method of analysis describes a situation or area of a particular population directly factual. Conclusions that can be drawn from the writing of this thesis is the result of the study, it can be concluded that in the practice of buying and selling credit this agricultural equipment there is a discrepancy that occurs between the parties involved, namely the additional of the amount of money that was not agreed upon. Which one This discrepancy occurs because of the failure of these farmers in farming. That application of intermediate conditions in the financing of agricultural equipment in the village Payo Bay, Banyuasin Regency is not yet fully following the principles of sharia economic law. This can be seen from several conditions that still violate sharia principles, such as adding a certain amount of money to maximize profit.","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":" 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141832398","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-07-16DOI: 10.19109/muamalah.v10i1.23843
R. Hidayat, Tiswarni Tiswarni, Sutrisno Hadi, Ramadani Ramadani
This paper examines the juridical analysis of the change of nazhir conducted by the wakif in the decision of the Payakumbuh Religious Court Number 0168/Pdt.6/2018/PA. Pyk between the Suliki Kewedanan Organization as the plaintiff and the Amanah Islamic Education Foundation as the defendant. The author wants to analyze juridically the change of nazhir carried out by the wakif contained in the court decision, whether it is in accordance with positive law and Islamic law or not. This research is included in the scope of legal research with the primary data source being the Religious Court Decision Number 0168/Pdt.6/2018/PA. Pyk and the results of interviews with the panel of judges who decided the case. The results showed that the case of the waqf dispute was related to the change of nazhir carried out by the wakif and the heirs of the wakif because the previous nazhir did not carry out its functions and duties to manage waqf. The judge's consideration that decided this case included that the Organization was proven not to carry out its duties as a nazhir, the mechanism for changing nazhirs was in accordance with applicable regulations, and nazhir was an organization that was not clear about its AD / ART so it was considered an illegal organization. In terms of Positive Law, the judge's decision cannot be fully justified because some are in line with Law No. 41 of 2004 and BWI regulations and some are not. The decision that is in line with positive law is to reject the plaintiff's claim that the waqf land and its assets are handed back under the management of PWKS because the organization did not carry out the conditions conveyed by the wakif when the waqf pledge occurred. While the inappropriate verdict is the process of changing nazhir which must go through BWI. In terms of Islamic Law, this ruling is appropriate, because a nazhir who cannot perform his duties may be dismissed by the wakif who chooses him, because the wakif has the authority to choose and replace the nazhir he appointed.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERGANTIAN NAZHIR OLEH WAKIF PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 0168/Pdt.6/2018/PA.Pyk","authors":"R. Hidayat, Tiswarni Tiswarni, Sutrisno Hadi, Ramadani Ramadani","doi":"10.19109/muamalah.v10i1.23843","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23843","url":null,"abstract":"This paper examines the juridical analysis of the change of nazhir conducted by the wakif in the decision of the Payakumbuh Religious Court Number 0168/Pdt.6/2018/PA. Pyk between the Suliki Kewedanan Organization as the plaintiff and the Amanah Islamic Education Foundation as the defendant. The author wants to analyze juridically the change of nazhir carried out by the wakif contained in the court decision, whether it is in accordance with positive law and Islamic law or not. This research is included in the scope of legal research with the primary data source being the Religious Court Decision Number 0168/Pdt.6/2018/PA. Pyk and the results of interviews with the panel of judges who decided the case. The results showed that the case of the waqf dispute was related to the change of nazhir carried out by the wakif and the heirs of the wakif because the previous nazhir did not carry out its functions and duties to manage waqf. The judge's consideration that decided this case included that the Organization was proven not to carry out its duties as a nazhir, the mechanism for changing nazhirs was in accordance with applicable regulations, and nazhir was an organization that was not clear about its AD / ART so it was considered an illegal organization. In terms of Positive Law, the judge's decision cannot be fully justified because some are in line with Law No. 41 of 2004 and BWI regulations and some are not. The decision that is in line with positive law is to reject the plaintiff's claim that the waqf land and its assets are handed back under the management of PWKS because the organization did not carry out the conditions conveyed by the wakif when the waqf pledge occurred. While the inappropriate verdict is the process of changing nazhir which must go through BWI. In terms of Islamic Law, this ruling is appropriate, because a nazhir who cannot perform his duties may be dismissed by the wakif who chooses him, because the wakif has the authority to choose and replace the nazhir he appointed. ","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":" 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141831604","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-07-16DOI: 10.19109/muamalah.v10i1.23158
A. Salsabila, Ach. Yasin, Imron Mustofa
ABSTRAK Tulisan ini mengulas tentang keterkaitan tindakan sosial dalam pengelolaan zakat perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi teori tindakan sosial Max Weber terhadap pengelolaan zakat. Tindakan sosial dalam pengelolaan zakat merupakan konsep yang penting dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Zakat, sebagai kewajiban agama bagi umat Muslim yang mampu, memiliki dimensi sosial yang kuat dalam Islam. Dalam konteks pengelolaan zakat, tindakan sosial mencakup berbagai aspek, mulai dari pengumpulan, distribusi, hingga penggunaan dana zakat untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memperbaiki kesejahteraan sosial dalam Masyarakat. Pengumpulan zakat harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, dengan memastikan bahwa dana zakat terkumpul dari sumber yang halal dan disalurkan dengan tepat kepada mereka yang berhak menerimanya. Tindakan sosial dalam pengelolaan zakat mencakup berbagai aspek yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah. Ada beberapa tindakan sosial yang relevan dalam pengelolaan zakat. Dalam Pendidikan dan sosialisasi yaitu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan ketentuan-ketentuanya melalui berbagai media, ceramah, dan seminar. Kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga lain yaitu bekerjasama dengan pemerintah dan sektor swasta dalam program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, tindakan sosial dalam pengelolaan zakat menekankan prinsip-prinsip keadilan, tranparasi, dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan syariah yang meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Beberapa tindakan sosial dalam pengelolaan zakat berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Dalam prinsip keadilan dan kesetaraan dengan melakukan distribusi yang adil dan pendataan yang tepat. Dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan pelaporan yang jelas dan pengawasan public. dalam prinsip efisiensi dan efektivitas dengan penggunaan teknologi dan pemberdayaan ekonomi. Dengan menerapkan tindakan sosial ini dalam kerangka hukum ekonomi syariah, pengelolaan zakat dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan utamanya yaitu membantu mereka yang membutuhkan, mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
{"title":"IMPLIKASI TINDAKAN SOSIAL DALAM PENGELOLAAN ZAKAT: PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH","authors":"A. Salsabila, Ach. Yasin, Imron Mustofa","doi":"10.19109/muamalah.v10i1.23158","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23158","url":null,"abstract":"ABSTRAK\u0000Tulisan ini mengulas tentang keterkaitan tindakan sosial dalam pengelolaan zakat perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi teori tindakan sosial Max Weber terhadap pengelolaan zakat. Tindakan sosial dalam pengelolaan zakat merupakan konsep yang penting dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Zakat, sebagai kewajiban agama bagi umat Muslim yang mampu, memiliki dimensi sosial yang kuat dalam Islam. Dalam konteks pengelolaan zakat, tindakan sosial mencakup berbagai aspek, mulai dari pengumpulan, distribusi, hingga penggunaan dana zakat untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memperbaiki kesejahteraan sosial dalam Masyarakat. Pengumpulan zakat harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, dengan memastikan bahwa dana zakat terkumpul dari sumber yang halal dan disalurkan dengan tepat kepada mereka yang berhak menerimanya. Tindakan sosial dalam pengelolaan zakat mencakup berbagai aspek yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah. Ada beberapa tindakan sosial yang relevan dalam pengelolaan zakat. Dalam Pendidikan dan sosialisasi yaitu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan ketentuan-ketentuanya melalui berbagai media, ceramah, dan seminar. Kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga lain yaitu bekerjasama dengan pemerintah dan sektor swasta dalam program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, tindakan sosial dalam pengelolaan zakat menekankan prinsip-prinsip keadilan, tranparasi, dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan syariah yang meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Beberapa tindakan sosial dalam pengelolaan zakat berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Dalam prinsip keadilan dan kesetaraan dengan melakukan distribusi yang adil dan pendataan yang tepat. Dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan pelaporan yang jelas dan pengawasan public. dalam prinsip efisiensi dan efektivitas dengan penggunaan teknologi dan pemberdayaan ekonomi. Dengan menerapkan tindakan sosial ini dalam kerangka hukum ekonomi syariah, pengelolaan zakat dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan utamanya yaitu membantu mereka yang membutuhkan, mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":" 14","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141832424","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-07-16DOI: 10.19109/muamalah.v10i1.23745
Shabriena Fathya, Atika Atika, Fatroyah Ars Himsyah
Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir. Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang. Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku-buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana. Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana. Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping. Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.
{"title":"PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA","authors":"Shabriena Fathya, Atika Atika, Fatroyah Ars Himsyah","doi":"10.19109/muamalah.v10i1.23745","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23745","url":null,"abstract":"Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir. Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang. Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku-buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana. Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana. Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping. Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":" 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141832274","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-24DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.18322
Tara Sonia, Atika Atika, Napisah Napisah
ABSTRAK
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Perjanjian penetapan upah karyawan berdasarkan besarnya laba penjualan di Toko Herbal Uncle Udin Palembang adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diatur di dalam Pasal 81 angka 28 yang memuat baru Pasal 90B Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pemilik kerja termasuk ke dalam pengecualian bagi pengusaha yang menerapkan ketentuan upah minimum dalam membayar upah karyawannya. Karena Toko Herbal Uncle Udin Palembang termasuk ke dalam usaha mikro dan kecil yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan pengecualian di dalam membayar upah karyawan berdasarkan ketentuan upah minimum. Maka upah karyawan pada usaha mikro dan kecil dapat dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di perusahaan. (2) Dalam tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah bahwasanya Toko Herbal Uncle Udin Palembang telah sesuai dengan rukun dan syarat ujrah dan diperbolehkan bagi pemilik toko menetapkan upah karyawan berdasarkan besarnya laba penjualan karena telah sesuai berdasarkan prinsip keadilan, prinsip keterbukaan dan prinsip kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau (Field Research) dengan menggunakan Social Situation sebagai populasi penelitian dan teknik sampling dengan cara probability sampling
Kata Kunci : Perjanjian, Penetapan Upah, Laba Penjualan
{"title":"TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENETAPAN UPAH KARYAWAN BERDASARKAN BESARNYA LABA PENJUALAN (STUDI PADA TOKO HERBAL UNCLE UDIN PALEMBANG)","authors":"Tara Sonia, Atika Atika, Napisah Napisah","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.18322","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18322","url":null,"abstract":"ABSTRAK
 
 Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Perjanjian penetapan upah karyawan berdasarkan besarnya laba penjualan di Toko Herbal Uncle Udin Palembang adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diatur di dalam Pasal 81 angka 28 yang memuat baru Pasal 90B Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pemilik kerja termasuk ke dalam pengecualian bagi pengusaha yang menerapkan ketentuan upah minimum dalam membayar upah karyawannya. Karena Toko Herbal Uncle Udin Palembang termasuk ke dalam usaha mikro dan kecil yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan pengecualian di dalam membayar upah karyawan berdasarkan ketentuan upah minimum. Maka upah karyawan pada usaha mikro dan kecil dapat dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di perusahaan. (2) Dalam tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah bahwasanya Toko Herbal Uncle Udin Palembang telah sesuai dengan rukun dan syarat ujrah dan diperbolehkan bagi pemilik toko menetapkan upah karyawan berdasarkan besarnya laba penjualan karena telah sesuai berdasarkan prinsip keadilan, prinsip keterbukaan dan prinsip kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau (Field Research) dengan menggunakan Social Situation sebagai populasi penelitian dan teknik sampling dengan cara probability sampling
 Kata Kunci : Perjanjian, Penetapan Upah, Laba Penjualan","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135903021","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-24DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.18376
Sri Rahayu, Muhamad Harun, Fauziah Fauziah
ABSTRAK
Wajek Online merupakan jasa transportasi online yang mengandung 2 akad yaitu qardh dan ijarah, yang mana terdapat hadis yang melarang penggabungan akad salaf (pinjaman) dan jual beli. Rumusan penelitian ini adalah: Bagaimana Proses Mekanisme Pemesanan, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, dan Tinjauan Perspektif ‘Urf Pada Wajek Online Kayuagung ?, yang memiliki tujuan untuk mengetahui proses mekanisme pemesanan, mengetahui Tinjuan Hukum ekonomi Syriah, serta tinjauan perspektif ‘urf pada jasa Wajek Online Kayuagung.
Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis yang digunakan adalah metode induktif yang menekankan pada pengamatan dahulu, kemudian menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan
Kesimpulan penelitian pertama memesan Wajek Online dengan cara membuka aplikasi dan memilih nomor driver, kemudian memesan makanan dan mengkonfirmasi pembayaran. Yang kedua tinjauan hukum ekonomomi syariah termasuk dalam multi akad yang mujtami’ah dan diperbolehkan karena berdasarkan rukun dan syarat di masing-masing akad sudah terpenuhi. Ketiga Wajek Online termasuk dalam perspektif ‘úrf shahih karena Wajek Online adalah jasa layanan yang sering digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kayuagung. Dan kegiatan ini merupakan kebiasaan yang baik serta tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasullullah.
Kata Kunci: Wajek Online Kayuagung, Multi Akad, Hukum Ekonomi Syariah, ‘Urf
{"title":"TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MULTI AKAD PADA JASA WAJEK ONLINE KAYUAGUNG","authors":"Sri Rahayu, Muhamad Harun, Fauziah Fauziah","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.18376","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18376","url":null,"abstract":"ABSTRAK
 Wajek Online merupakan jasa transportasi online yang mengandung 2 akad yaitu qardh dan ijarah, yang mana terdapat hadis yang melarang penggabungan akad salaf (pinjaman) dan jual beli. Rumusan penelitian ini adalah: Bagaimana Proses Mekanisme Pemesanan, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, dan Tinjauan Perspektif ‘Urf Pada Wajek Online Kayuagung ?, yang memiliki tujuan untuk mengetahui proses mekanisme pemesanan, mengetahui Tinjuan Hukum ekonomi Syriah, serta tinjauan perspektif ‘urf pada jasa Wajek Online Kayuagung.
 Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis yang digunakan adalah metode induktif yang menekankan pada pengamatan dahulu, kemudian menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan
 Kesimpulan penelitian pertama memesan Wajek Online dengan cara membuka aplikasi dan memilih nomor driver, kemudian memesan makanan dan mengkonfirmasi pembayaran. Yang kedua tinjauan hukum ekonomomi syariah termasuk dalam multi akad yang mujtami’ah dan diperbolehkan karena berdasarkan rukun dan syarat di masing-masing akad sudah terpenuhi. Ketiga Wajek Online termasuk dalam perspektif ‘úrf shahih karena Wajek Online adalah jasa layanan yang sering digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kayuagung. Dan kegiatan ini merupakan kebiasaan yang baik serta tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasullullah.
 
 Kata Kunci: Wajek Online Kayuagung, Multi Akad, Hukum Ekonomi Syariah, ‘Urf","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135903022","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-23DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.18102
Ria Astina, Bagus Setiawan, Marzuki Marzuki
Abstrak
Penelitian ini dilakukan di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dimana untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perilaku tengkulak dalam praktik jual beli padi di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, dimana hasil dari wawancara tersebut hampir sebagian petani di desa tersebut melakukan peminjaman modal kepada tengkulak, dengan syarat ketika panen tiba petani harus menjual hasil panen nya kepada tengkulak tersebut. Dan pengembalian modal tersebut dikembalikan setelah panen dengan sesuai jumlah modal yang dipinjam, tanpa harus membayar tambahan atau bunga sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan bahwa sebagian petani terpaksa meminjam modal terlebih dahulu kepada tengkulak dikarenakan mereka tidak memiliki modal namun dengan hal ini berdampak positif karena sebagian petani merasakan terbantu dengan adanya tengkulak. Namun tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh petani dan tengkulak sah hukumnya karena ada saksi lainnya, tetapi kekuatan hukumnya lemah.
Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Tengkulak
Abstrak& # x0D;这项研究是在东奥干商业乌鲁区(olitang road east Ulu)的大堡礁村进行的,该村庄旨在审查伊斯兰教对东奥干商业乌鲁区(olitang street)态度态度的审查。本研究采用定性的描述方法。数据收集技术采用的是采访方法,采访的结果是,村里几乎一半的农民向中间商贷款,条件是收获时农民必须把他们的产品卖给中间商。这些资本在收获后以借来的资本数量偿还,而无需根据双方的协议支付额外或利息。这也表明,一些农民被迫先向中间商借钱,因为他们没有资本,但这对一些农民来说是有利的,因为他们在中间商的帮助下得到了好处。但是,对农民和中间商口头协议的伊斯兰法律审查是合法的,因为有其他证人,但法律权力很弱。关键词:伊斯兰法律,贸易,中间人
{"title":"Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perilaku Tengkulak Dalam Praktek Jual Beli Padi Di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur","authors":"Ria Astina, Bagus Setiawan, Marzuki Marzuki","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.18102","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18102","url":null,"abstract":"Abstrak
 Penelitian ini dilakukan di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dimana untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perilaku tengkulak dalam praktik jual beli padi di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, dimana hasil dari wawancara tersebut hampir sebagian petani di desa tersebut melakukan peminjaman modal kepada tengkulak, dengan syarat ketika panen tiba petani harus menjual hasil panen nya kepada tengkulak tersebut. Dan pengembalian modal tersebut dikembalikan setelah panen dengan sesuai jumlah modal yang dipinjam, tanpa harus membayar tambahan atau bunga sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan bahwa sebagian petani terpaksa meminjam modal terlebih dahulu kepada tengkulak dikarenakan mereka tidak memiliki modal namun dengan hal ini berdampak positif karena sebagian petani merasakan terbantu dengan adanya tengkulak. Namun tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh petani dan tengkulak sah hukumnya karena ada saksi lainnya, tetapi kekuatan hukumnya lemah.
 Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Tengkulak","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136084683","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-23DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.17987
Susi Kusmawaningsih, Gita Aryanti
Pengumpulan zakat sebagai upaya yang digunakan untuk menjaga keuangan lembaga agar tetap stabil dan berkembang. Badan amil zakat harus memiliki strategi yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat agar mampu memaksimalkan fungsi lembaga dan memberikan manfaat guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Tujuan penelitian ini adalah Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dana ZIS demi menjaga kestabilan keuangan dan Pengelolaan Zakat di BAZNAS Kota Lubuklinggau yang saat ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan Tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Dalam strategi ini BAZNAS melakukan sosialisasi dan silaturahmi, kepada yang dikenakan zakat, infaq dan shadaqah dengan berbagai macam cara diantaranya menyurati muzakki dan silaturahim. Program-program yang dilakukan Baznas dengan cara mengadakan gerakan bulan sadar zakat, infaq dan sedekah. Memberikan penjelasan dan motivasi zakat, infaq dan sedekah dalam bentuk ceramah, tabligh akbar, melakukan gerakan seminar dan dialog bersama pemerintah daerah, ulama dan zu’ama di semua tingkat, dengan mengadakan kerja sama dengan setiap dinas, badan dan instansi yang ada dan Baznas tidak berhenti-hentinya untuk selalu sosialisasi agar orang yang sudah wajib bayar zakat akan mengeluarkan zakatnya dan masyarakat-masyarakat yang belum mengerti dan belum tau. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yakni menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian Teknik analisis data yaitu menggunakan pola pikir induktif yang berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus kemudian diteliti, dianalisis dan disimpulkan sehingga memecahkan persoalan dan berlaku secara umum. Kata kunci : Strategi, Zakat, Baznas
{"title":"STRATEGI PENGUMPULAN ZAKAT MAL DI BAZNAS KOTA LUBUK LINGGAU DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH","authors":"Susi Kusmawaningsih, Gita Aryanti","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.17987","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.17987","url":null,"abstract":"Pengumpulan zakat sebagai upaya yang digunakan untuk menjaga keuangan lembaga agar tetap stabil dan berkembang. Badan amil zakat harus memiliki strategi yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat agar mampu memaksimalkan fungsi lembaga dan memberikan manfaat guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Tujuan penelitian ini adalah Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dana ZIS demi menjaga kestabilan keuangan dan Pengelolaan Zakat di BAZNAS Kota Lubuklinggau yang saat ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan Tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Dalam strategi ini BAZNAS melakukan sosialisasi dan silaturahmi, kepada yang dikenakan zakat, infaq dan shadaqah dengan berbagai macam cara diantaranya menyurati muzakki dan silaturahim. Program-program yang dilakukan Baznas dengan cara mengadakan gerakan bulan sadar zakat, infaq dan sedekah. Memberikan penjelasan dan motivasi zakat, infaq dan sedekah dalam bentuk ceramah, tabligh akbar, melakukan gerakan seminar dan dialog bersama pemerintah daerah, ulama dan zu’ama di semua tingkat, dengan mengadakan kerja sama dengan setiap dinas, badan dan instansi yang ada dan Baznas tidak berhenti-hentinya untuk selalu sosialisasi agar orang yang sudah wajib bayar zakat akan mengeluarkan zakatnya dan masyarakat-masyarakat yang belum mengerti dan belum tau. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yakni menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian Teknik analisis data yaitu menggunakan pola pikir induktif yang berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus kemudian diteliti, dianalisis dan disimpulkan sehingga memecahkan persoalan dan berlaku secara umum. Kata kunci : Strategi, Zakat, Baznas","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136084685","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-23DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.18137
Cholidi Cholidi, Zuraidah Zuraidah
Dengan keuniversalannya ajaran Islam diyakini dan sudah terbukti mampu mampu menjangkau seluruh manusia dengan beragam suku dan beraneka bangsa selama menghuni belahan bumi ini. Tidak ada penduduk bumi ini --di sudut manapun dia berdomisili dan kapanpun masanya-- yang keberadaannya ditolak oleh Agama Islam. Semua manusia di muka bumi ini diundang untuk menganut Agama Islam. Bahkan semua warga bumi --apapun jenisnya, benda mati atau benda hidup-- dijamin akan mendapat pelayanan, pengayoman, dan perlindungan dari Agama Islam. Karakter ini ditunjuk langsung dengan jelas oleh firman suci dalam al Qur`an surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan surat Saba` (34) ayat ke 28): [1] Sementara itu, surat al An’am (6) ayat ke 38 menyebutkan bahwa ajaran Islam telah membuktikan kekomprehensifannya. Islam mampu memberi arah, memberikan bimbingan kepada segenap pemeluknya dalam berbagai lini kehidupan. Tentu dengan syarat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan yang diartikan sebagai pengabdian kepada Allah SWT yang sekaligus sebagai pelayanan antar sesama makhluk warga bumi.[2]
[1] Surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan Ayat srat Saba` (34) ayat ke 28:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Alih bahasa: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam [21:107].
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Alih bahasa: Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui [34:28].
Surat al An’am (6) ayat ke 38:
... مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Alih bahasa: …Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan [6:38].
随着伊斯兰教义的普遍性,它被认为是普遍存在的,并被证明能够在这个半球居住的各个部落和不同民族的所有人类。世界上没有一个居民——无论他住在哪里,在什么时候——他的存在都受到伊斯兰教的拒绝。世界上所有的人都被邀请加入伊斯兰教。即使是地球上所有的居民——无论是死的还是活的——也有可能得到伊斯兰教的服务、保护和保护。《古兰经》第107节和第34章第28节的经文清楚地指出了这一点:[1]另一方面,《al - An - am》(6)第38节指出,伊斯兰教义已经证明了它的根本。伊斯兰教能够提供方向,指导各行各业的所有信徒。当然,前提是生命是对全能的上帝的奉献,是对地球上的同胞的服务& # x0D;[1] al Anbiyaa(21)第107节和srat Saba节(34节)第28节:وَمَاأَرْسَلْنَاكَإِلَّارَحْمَةًلِّلْعَالَمِينَ& # x0D;我们差你们去,乃是要赐给宇宙的恩。وَمَاأَرْسَلْنَاكَإِلَّاكَافَّةًلِّلنَّاسِبَشِيراًوَنَذِيراًوَلَكِنَّأَكْثَرَالنَّاسِلَايَعْلَمُونَ& # x0D;我们不是差你们去,乃是差你们作使者,作警戒人,到世人那里去。但大多数人是不知道的。阿纳姆信(6)第38节:...مَّافَرَّطْنَافِيالكِتَابِمِنشَيْءٍثُمَّإِلَىرَبِّهِمْيُحْشَرُونَ& # x0D;我们在圣经里藏了些东西,他们就把[6:38]交给耶和华。
{"title":"REKONSTRUSI PANDANGAN HUKUM ULAMA MAZHAB TENTANG PEMINDAHAN ZAKAT","authors":"Cholidi Cholidi, Zuraidah Zuraidah","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.18137","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18137","url":null,"abstract":"Dengan keuniversalannya ajaran Islam diyakini dan sudah terbukti mampu mampu menjangkau seluruh manusia dengan beragam suku dan beraneka bangsa selama menghuni belahan bumi ini. Tidak ada penduduk bumi ini --di sudut manapun dia berdomisili dan kapanpun masanya-- yang keberadaannya ditolak oleh Agama Islam. Semua manusia di muka bumi ini diundang untuk menganut Agama Islam. Bahkan semua warga bumi --apapun jenisnya, benda mati atau benda hidup-- dijamin akan mendapat pelayanan, pengayoman, dan perlindungan dari Agama Islam. Karakter ini ditunjuk langsung dengan jelas oleh firman suci dalam al Qur`an surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan surat Saba` (34) ayat ke 28): [1] Sementara itu, surat al An’am (6) ayat ke 38 menyebutkan bahwa ajaran Islam telah membuktikan kekomprehensifannya. Islam mampu memberi arah, memberikan bimbingan kepada segenap pemeluknya dalam berbagai lini kehidupan. Tentu dengan syarat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan yang diartikan sebagai pengabdian kepada Allah SWT yang sekaligus sebagai pelayanan antar sesama makhluk warga bumi.[2]
 
 [1] Surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan Ayat srat Saba` (34) ayat ke 28:
 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
 Alih bahasa: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam [21:107].
 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
 Alih bahasa: Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui [34:28].
 Surat al An’am (6) ayat ke 38:
 ... مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
 Alih bahasa: …Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan [6:38].
","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"290 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136084682","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak:
Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, hal ini dapat menjadi potensi pengembangan pariwisata halal. Perkembangan pariwisata halal di Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif, terbukti dengan capaian Indonesia di tahun 2019 berada dalam diperingkat ke-2 destinasi wisata ramah muslim kategori OKI. Berbagai landasan hukum juga telah diberlakukan oleh pemerintah. Namun jika kita bandingkan dengan negara Thailand yang juga menduduki peringkat ke-2 dengan kategori negara non OKI, jumlah pengunjung asing di Indonesia bisa dibilang terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung asing di Thailand. Pada tahun 2015 jumlah wisatawan asing di Indonesia hanya sekitar 10,4 juta orang sedangkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Thailand mencapai 29,9 juta orang. Pemerintah Thailand dan para stakeholder pariwisata di sana benar-benar serius dalam menggarap sektor pariwisata mereka. Keberhasilan mereka salah satunya juga disebabkan oleh strategi jitu dalam mengundang wisatawan mancanegara ke negara mereka. Sejatinya masih banyak juga ditemui di Indonesia restoran self claimed halal yang belum bersertifikat. Jika Indonesia ingin terus mempertahankan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas yang ada, maka besar potensi Indonesia untuk menembus peringkat pertama dalam kancah industri halal global. Pentingnya dukungan dari segala aspek akan membuka jalan lebar bagi Indonesia untuk meningkatkan kiprahnya. Perlu juga ditinjau regulasi yang tegas mengenai peredaran alkohol, narkoba, penjualan babi, perjudian, prostitusi, serta barang haram sejenisnya yang tidak sesuai dengan syariah. Kata kunci: Pariwisata Halal, Perkembangan Pariwisata Halal, Industri Halal Global.
{"title":"PERKEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI INDONESIA","authors":"Rizka Putri Pranandari, Arta Amaliah, Dian Prihatiningtyas","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.17988","DOIUrl":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.17988","url":null,"abstract":"Abstrak:
 Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, hal ini dapat menjadi potensi pengembangan pariwisata halal. Perkembangan pariwisata halal di Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif, terbukti dengan capaian Indonesia di tahun 2019 berada dalam diperingkat ke-2 destinasi wisata ramah muslim kategori OKI. Berbagai landasan hukum juga telah diberlakukan oleh pemerintah. Namun jika kita bandingkan dengan negara Thailand yang juga menduduki peringkat ke-2 dengan kategori negara non OKI, jumlah pengunjung asing di Indonesia bisa dibilang terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung asing di Thailand. Pada tahun 2015 jumlah wisatawan asing di Indonesia hanya sekitar 10,4 juta orang sedangkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Thailand mencapai 29,9 juta orang. Pemerintah Thailand dan para stakeholder pariwisata di sana benar-benar serius dalam menggarap sektor pariwisata mereka. Keberhasilan mereka salah satunya juga disebabkan oleh strategi jitu dalam mengundang wisatawan mancanegara ke negara mereka. Sejatinya masih banyak juga ditemui di Indonesia restoran self claimed halal yang belum bersertifikat. Jika Indonesia ingin terus mempertahankan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas yang ada, maka besar potensi Indonesia untuk menembus peringkat pertama dalam kancah industri halal global. Pentingnya dukungan dari segala aspek akan membuka jalan lebar bagi Indonesia untuk meningkatkan kiprahnya. Perlu juga ditinjau regulasi yang tegas mengenai peredaran alkohol, narkoba, penjualan babi, perjudian, prostitusi, serta barang haram sejenisnya yang tidak sesuai dengan syariah. Kata kunci: Pariwisata Halal, Perkembangan Pariwisata Halal, Industri Halal Global.","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136084686","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}