Erza Sofian, A. Pertiwi, Risman Nugrahan, Syiffa Rie Siregar, Annisa Nur Fadilah, Kynta Putri Syakira, Muammar Ar Rizki, Sarah Muthia Rahma Anggraini, Shafa Khairunnisa azzahra
{"title":"Peran Media Sosial Untuk Pengembangan Brand Awarness Dan Pemasaran Produk Disabelitas (Diskraf) Pada Kelompok Binaan PT.Langgeng Makmur Wijaya","authors":"Erza Sofian, A. Pertiwi, Risman Nugrahan, Syiffa Rie Siregar, Annisa Nur Fadilah, Kynta Putri Syakira, Muammar Ar Rizki, Sarah Muthia Rahma Anggraini, Shafa Khairunnisa azzahra","doi":"10.58169/jpmsaintek.v2i4.282","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mengacu Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan ini kami dari tim dosen program studi Informasi Sistem untuk mengimplementasikan dari peraturan pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 2021 ini, untuk pembinaan strategi pengembangan bisnis para pelaku UMKM-UKM dengan dalam pemanfaatan teknologi. Memanfaatkan teknologi digital guna memperkenalkan produk dan layanan nya pada kalangan masyarakat secara luas khususnya kalangan disability (Diskraf). Hal ini bisa dilakukan baik melalui aplikasi online chat (Whatsapp, LINE, telegram, dan lain-lain), media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan lain-lain), toko-toko online di berbagai platform e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan lain-lain), website sendiri, sampai penggunaan berbagai aplikasi atau software pendukung bisnis lainnya.","PeriodicalId":499596,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Sains dan Teknologi","volume":"176 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Sains dan Teknologi","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58169/jpmsaintek.v2i4.282","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Mengacu Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan ini kami dari tim dosen program studi Informasi Sistem untuk mengimplementasikan dari peraturan pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 2021 ini, untuk pembinaan strategi pengembangan bisnis para pelaku UMKM-UKM dengan dalam pemanfaatan teknologi. Memanfaatkan teknologi digital guna memperkenalkan produk dan layanan nya pada kalangan masyarakat secara luas khususnya kalangan disability (Diskraf). Hal ini bisa dilakukan baik melalui aplikasi online chat (Whatsapp, LINE, telegram, dan lain-lain), media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan lain-lain), toko-toko online di berbagai platform e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan lain-lain), website sendiri, sampai penggunaan berbagai aplikasi atau software pendukung bisnis lainnya.