{"title":"Kadar Logam Merkuri (Hg) dan Batas Aman Konsumsi Kerang Hijau (Perna viridis L.) di Kalibaru Timur dan Muara Kamal","authors":"Laode Sumarlin, Alfionita Octa Nur Zidni, Nurhasni Nurhasni, Hendrawati Hendrawati, Meyliana Wulandari","doi":"10.14710/jil.22.1.264-269","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kerang merupakan golongan Mollusca yaitu hewan lunak tidak memiliki organ hati untuk menghancurkan benda asing di dalam tubuhnya, sehingga kerang hijau bersifat filter feeder atau penyaring. Kerang hijau yang berasal dari perairan Jakarta diketahui sudah tercemar oleh logam merkuri. Merkuri pada kerang hijau merupakan salah satu logam berat yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia lebih dari 1,0 mg/kg berat badan. Oleh karena itu perlu diketahui kadar logam merkuri dan nilai batas aman konsumsi pada kerang hijau. Kerang hijau yang diambil dari Kalibaru Timur dan Muara Kamal diuji dengan metode sesuai SNI 2354.6:2016 menggunakan Spektrofotometri Serapan Atom Uap Dingin (SSA-UD). Hasil analisis menunjukkan bahwa kerang hijau dari kedua lokasi memiliki nilai Target Hazard Quotient (THQ) < 1 sehingga tidak berpotensi terhadap risiko kesehatan individu yang mengonsumsi. Kadar merkuri kerang hijau yang berasal dari Kalibaru Timur memiliki rata-rata sebesar 0,0583 mg/kg dan dari Muara Kamal memiliki rata-rata sebesar 0,2994 mg/kg. Nilai Maximum Tolarable Intake (MTI) kerang hijau dari Kalibaru Timur untuk individu dengan berat badan 15 kg sebesar 1,0291 kg per minggu dan dari Muara Kamal sebesar 0,2004 kg per minggu. Nilai MTI kerang hijau dari Kalibaru Timur untuk individu dengan berat badan 60 kg sebesar 4,1166 kg per minggu dan dari Muara Kamal sebesar 0,8016 kg per minggu.","PeriodicalId":53112,"journal":{"name":"Jurnal Ilmu Lingkungan","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmu Lingkungan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jil.22.1.264-269","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kerang merupakan golongan Mollusca yaitu hewan lunak tidak memiliki organ hati untuk menghancurkan benda asing di dalam tubuhnya, sehingga kerang hijau bersifat filter feeder atau penyaring. Kerang hijau yang berasal dari perairan Jakarta diketahui sudah tercemar oleh logam merkuri. Merkuri pada kerang hijau merupakan salah satu logam berat yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia lebih dari 1,0 mg/kg berat badan. Oleh karena itu perlu diketahui kadar logam merkuri dan nilai batas aman konsumsi pada kerang hijau. Kerang hijau yang diambil dari Kalibaru Timur dan Muara Kamal diuji dengan metode sesuai SNI 2354.6:2016 menggunakan Spektrofotometri Serapan Atom Uap Dingin (SSA-UD). Hasil analisis menunjukkan bahwa kerang hijau dari kedua lokasi memiliki nilai Target Hazard Quotient (THQ) < 1 sehingga tidak berpotensi terhadap risiko kesehatan individu yang mengonsumsi. Kadar merkuri kerang hijau yang berasal dari Kalibaru Timur memiliki rata-rata sebesar 0,0583 mg/kg dan dari Muara Kamal memiliki rata-rata sebesar 0,2994 mg/kg. Nilai Maximum Tolarable Intake (MTI) kerang hijau dari Kalibaru Timur untuk individu dengan berat badan 15 kg sebesar 1,0291 kg per minggu dan dari Muara Kamal sebesar 0,2004 kg per minggu. Nilai MTI kerang hijau dari Kalibaru Timur untuk individu dengan berat badan 60 kg sebesar 4,1166 kg per minggu dan dari Muara Kamal sebesar 0,8016 kg per minggu.