{"title":"KAJIAN RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI (Hg) DI KALIMANTAN SELATAN","authors":"Muhammad Husin","doi":"10.20527/jukung.v9i2.17561","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini menjelaskan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun rencana aksi daerah dalam upaya pengurangan dan penghapusan Merkuri di daerah seperti yang diamanatkan di dalam Perpres 21/2019. Kajian ini melakukan pengidentifikasian bidang prioritas pengelolaan merkuri dan target rencana aksi daerah untuk pengurangan dan penghapusannya berdasarkan acuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disesuaikan dengan keadaan daerah Kalimantan Selatan. Dari hasil kajian ini bidang prioritas manufaktur total pemakaian batu bara pada industri semen mencapai 280.811 ton, dengan estimasi emisi merkuri sebesar 53,335 kg/tahun. Direkomendasikan target pengurangan kandungan emisi dan lepasan merkuri pada tahun 2030 adalah 50% sehingga emisi dan lepasan merkuri menjadi 26,667 kg/tahun. Bidang prioritas energi hasil estimasi total pemakaian batu bara adalah 3.062.610 ton/tahun dengan estimasi emisi dan lepasan merkuri sebesar 0,1094 ton/tahun. Target pengurangan kandungan emisi dan lepasan merkuri pada tahun 2030 ditetapkan sebesar 33,2% sehingga menjadi 102,5 kg/tahun. Bidang prioritas Kesehatan total alat kesehatan yang mengandung merkuri dan masih disimpan atau dihapus berjumlah 1656 unit, terdiri dari termometer 473 unit, sfigmo-manometer/ tensimeter 666 unit dan dental amalgam 517 unit dengan target pengurangan 100% pada tahun 2025. Kata Kunci: Penghapusan, Pengurangan, Rencana Aksi Daerah, Merkuri (Hg)","PeriodicalId":250008,"journal":{"name":"Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan)","volume":"91 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20527/jukung.v9i2.17561","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Artikel ini menjelaskan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun rencana aksi daerah dalam upaya pengurangan dan penghapusan Merkuri di daerah seperti yang diamanatkan di dalam Perpres 21/2019. Kajian ini melakukan pengidentifikasian bidang prioritas pengelolaan merkuri dan target rencana aksi daerah untuk pengurangan dan penghapusannya berdasarkan acuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disesuaikan dengan keadaan daerah Kalimantan Selatan. Dari hasil kajian ini bidang prioritas manufaktur total pemakaian batu bara pada industri semen mencapai 280.811 ton, dengan estimasi emisi merkuri sebesar 53,335 kg/tahun. Direkomendasikan target pengurangan kandungan emisi dan lepasan merkuri pada tahun 2030 adalah 50% sehingga emisi dan lepasan merkuri menjadi 26,667 kg/tahun. Bidang prioritas energi hasil estimasi total pemakaian batu bara adalah 3.062.610 ton/tahun dengan estimasi emisi dan lepasan merkuri sebesar 0,1094 ton/tahun. Target pengurangan kandungan emisi dan lepasan merkuri pada tahun 2030 ditetapkan sebesar 33,2% sehingga menjadi 102,5 kg/tahun. Bidang prioritas Kesehatan total alat kesehatan yang mengandung merkuri dan masih disimpan atau dihapus berjumlah 1656 unit, terdiri dari termometer 473 unit, sfigmo-manometer/ tensimeter 666 unit dan dental amalgam 517 unit dengan target pengurangan 100% pada tahun 2025. Kata Kunci: Penghapusan, Pengurangan, Rencana Aksi Daerah, Merkuri (Hg)