Responsivitas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dari Sudut Pandang Ketepatan Waktu dan Kecermatan Pelayanan
Renata Christian Adiguna, Komang Adi Sastra Wijaya, Kadek Wiwin Dwi Wismayanti
{"title":"Responsivitas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dari Sudut Pandang Ketepatan Waktu dan Kecermatan Pelayanan","authors":"Renata Christian Adiguna, Komang Adi Sastra Wijaya, Kadek Wiwin Dwi Wismayanti","doi":"10.61292/eljbn.150","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Responsiveness is the ability of public service administration to understand and meet the needs of the community as recipients of public services. In order to improve the quality of public services to meet the expectations in fulfilling the needs of service recipients. In 2022, the Ombudsman received numerous reports of maladministration in the field of education, indicating that there are still many issues. This research examines the extent to which the Ombudsman of the Republic of Indonesia, the Representative of Bali Province, responds to service recipients as a public service supervision institution. The research method used is qualitative, generating and processing descriptive data. Data collection techniques include in-depth interviews, observations, and documentation. The results of this research show that the Ombudsman of the RI Representative Office in Bali Province is very good in responding to customers, service accuracy, service precision, service speed, timeliness of service, and responding to complaints. However, there are two indicators that need improvement, namely quick and precise service. The inhibiting factor for the Ombudsman in handling reports is the lack of cooperation from the reported parties during the investigation. \nAbstrak \nResponsivitas merupakan daya tanggap dari penyelenggaran pelayanan publik dalam memahami dan memenuhi kebutuhan dari masyarakat sebagai penerima layanan publik. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar sesuai yang menjadi harapan dalam pemenuhan kebutuhan penerima layanan. Tahun 2022 Ombudsman menerima banyak laporan maladministrasi di bidang pendidikan yang mengindikasikan masih terdapat banyak masalah. Penelitian ini melihat sejauh mana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan provinsi Bali dalam merespon penerima layanan selaku lembaga pengawasan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan yakni dengan metode kualitatif, dengan menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam merespon pelanggan, ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan, kecepatan pelayanan, ketepatan waktu pelayanan dan merespon keluhan sudah sangat baik, namun ada dua indikator yang perlu ditingkatkan yakni pelayanan yang cepat dan tepat. Dan adapun faktor penghambat ombudsman dalam menangani laporan yakni tidak kooperatifnya pihak terlapor pada saat investigasi. \nKata Kunci : Responsivitas, Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman, Bali","PeriodicalId":502746,"journal":{"name":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","volume":"58 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61292/eljbn.150","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Responsiveness is the ability of public service administration to understand and meet the needs of the community as recipients of public services. In order to improve the quality of public services to meet the expectations in fulfilling the needs of service recipients. In 2022, the Ombudsman received numerous reports of maladministration in the field of education, indicating that there are still many issues. This research examines the extent to which the Ombudsman of the Republic of Indonesia, the Representative of Bali Province, responds to service recipients as a public service supervision institution. The research method used is qualitative, generating and processing descriptive data. Data collection techniques include in-depth interviews, observations, and documentation. The results of this research show that the Ombudsman of the RI Representative Office in Bali Province is very good in responding to customers, service accuracy, service precision, service speed, timeliness of service, and responding to complaints. However, there are two indicators that need improvement, namely quick and precise service. The inhibiting factor for the Ombudsman in handling reports is the lack of cooperation from the reported parties during the investigation.
Abstrak
Responsivitas merupakan daya tanggap dari penyelenggaran pelayanan publik dalam memahami dan memenuhi kebutuhan dari masyarakat sebagai penerima layanan publik. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar sesuai yang menjadi harapan dalam pemenuhan kebutuhan penerima layanan. Tahun 2022 Ombudsman menerima banyak laporan maladministrasi di bidang pendidikan yang mengindikasikan masih terdapat banyak masalah. Penelitian ini melihat sejauh mana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan provinsi Bali dalam merespon penerima layanan selaku lembaga pengawasan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan yakni dengan metode kualitatif, dengan menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam merespon pelanggan, ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan, kecepatan pelayanan, ketepatan waktu pelayanan dan merespon keluhan sudah sangat baik, namun ada dua indikator yang perlu ditingkatkan yakni pelayanan yang cepat dan tepat. Dan adapun faktor penghambat ombudsman dalam menangani laporan yakni tidak kooperatifnya pihak terlapor pada saat investigasi.
Kata Kunci : Responsivitas, Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman, Bali