{"title":"PEMASUKAN ALAT BONGKAR MUAT KAPAL DARI LUAR DAERAH PABEAN KE KAWASAN BEBAS BATAM PADA PT. GOLDEN GATE MANDIRI BATAM","authors":"Dafid Ginting, Tripanto H.Togatorop, Yefta Vianus Marbun","doi":"10.54196/jme.v6i1.131","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mandiri Batam melaksanakan kegiatan pemasukan alat bongkarmuat kapal di Batam, khususnya di pelabuhan Batu Ampar. Prosespelaksanaan pemasukan alat bongkar muat kapal dimulai dari menjalinhubungan kerja sama antara shipper (pengirim) dan consignee (penerima),dan hubungan dari setiap instansi-instansi yang terkait dalam pelaksanaanpemasukan alat bongkar muat kapal tersebut. Dengan adanya hubunganyang baik antara shipper dan consignee khususnya di pelabuhan terhadapinstansi-instansi yang terkait yang dilakukan oleh PT. Golden GateMandiri Batam merupakan salah satu bentuk untuk menjaga aruspelaksanaan pemasukan alat bongkar muat kapal, dan setiap pemasukanbarang lainnya. Setelah adanya hubungan kerja sama, maka pihak shipperakan mengirim dokumen pelengkap pabean melalui e-mail, dan pihakPPJK akan menginput dokumen PIB sesuai dengan barang yang akanmasuk (BL, Invoice & Packing List). Setelah selesai penginputan danmencetak dokumen PIB, maka dokumen tersebut akan diajukan ke kantorPelayanan Bea dan Cukai dengan membawa dokumen PIB besertadokumen pelengkap pabean, dan petugas Bea dan Cukai akan melakukanpemeriksaan dokumen, setelah dokumen PIB sesuai dengan dokumenpelengkap pabean dan tidak melanggar aturan Bea dan Cukai, makapetugas Bea dan Cukai akan menerbitkan Surat Persetujuan PengeluaranBarang (SPPB). Setelah terbitnya SPPB, maka alat bongkar muat kapalsudah bisa dikeluarkan dari pelabuhan/ kawasan pabean.","PeriodicalId":193155,"journal":{"name":"Journal of Maritime and Education (JME)","volume":"35 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Maritime and Education (JME)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54196/jme.v6i1.131","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Mandiri Batam melaksanakan kegiatan pemasukan alat bongkarmuat kapal di Batam, khususnya di pelabuhan Batu Ampar. Prosespelaksanaan pemasukan alat bongkar muat kapal dimulai dari menjalinhubungan kerja sama antara shipper (pengirim) dan consignee (penerima),dan hubungan dari setiap instansi-instansi yang terkait dalam pelaksanaanpemasukan alat bongkar muat kapal tersebut. Dengan adanya hubunganyang baik antara shipper dan consignee khususnya di pelabuhan terhadapinstansi-instansi yang terkait yang dilakukan oleh PT. Golden GateMandiri Batam merupakan salah satu bentuk untuk menjaga aruspelaksanaan pemasukan alat bongkar muat kapal, dan setiap pemasukanbarang lainnya. Setelah adanya hubungan kerja sama, maka pihak shipperakan mengirim dokumen pelengkap pabean melalui e-mail, dan pihakPPJK akan menginput dokumen PIB sesuai dengan barang yang akanmasuk (BL, Invoice & Packing List). Setelah selesai penginputan danmencetak dokumen PIB, maka dokumen tersebut akan diajukan ke kantorPelayanan Bea dan Cukai dengan membawa dokumen PIB besertadokumen pelengkap pabean, dan petugas Bea dan Cukai akan melakukanpemeriksaan dokumen, setelah dokumen PIB sesuai dengan dokumenpelengkap pabean dan tidak melanggar aturan Bea dan Cukai, makapetugas Bea dan Cukai akan menerbitkan Surat Persetujuan PengeluaranBarang (SPPB). Setelah terbitnya SPPB, maka alat bongkar muat kapalsudah bisa dikeluarkan dari pelabuhan/ kawasan pabean.