PANDANGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA

Rifki Auliya, Selamat Lumban Gaol, Nurlely Darwis
{"title":"PANDANGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA","authors":"Rifki Auliya, Selamat Lumban Gaol, Nurlely Darwis","doi":"10.52249/ilr.v4i1.160","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela, terkutuk dan sangat dibenci oleh sebagian besar masyarakat, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara. Disparitas pemidanaan menjadi permasalahan ketika terjadi perbedaan hukuman yang dijatuhkan antara perkara yang serupa, sehingga dipandang menimbulkan ketidakadilan. Oleh karenanya menarik untuk meneliti bagaimana Pengaturan Disparitas Putusan Pemindanaan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Studi Komparatif Pendirian Dan Pandangan Mahkamah Agung R.I. Tentang Disparitas Putusan Pemindanaan Perbuatan Melanggar Hukum Yang Merugikan Keuangan Negara. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Penelitian menemukan Pengaturan Disparitas putusan dalam Hukum Pidana Indonesia diatur dalam diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) KUHP, kemudian secara khusus diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perma 1/2020 tentang Pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dan Pendirian dan pandangan Mahkamah Agung R.I. tentang disparitas putusan pemindanaan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pada mulanya hanya melihat pada perbuatannya saja, kemudian pasca putusan MK Nomor 25/PUU-XVII/2016 yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik materiil, akibat perbuatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara itu harus dibuktikan berdasarkan perhitungan kerugian yang dilakukan oleh BPK; Mempengaruhi pandangan dan pendirian MA, sehingga kerugian keuangan negara harus dilihat menurut tahapan sebagaimana maksud Perma 1/2020 yaitu mengenai kategori kerugian, tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan yang diperoleh serta keadaan yang memberatkan atau meringankan terdakwa. Sehingga memberikan keadilan dan kepastian hukum","PeriodicalId":500708,"journal":{"name":"IBLAM Law Review","volume":"144 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IBLAM Law Review","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.160","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela, terkutuk dan sangat dibenci oleh sebagian besar masyarakat, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara. Disparitas pemidanaan menjadi permasalahan ketika terjadi perbedaan hukuman yang dijatuhkan antara perkara yang serupa, sehingga dipandang menimbulkan ketidakadilan. Oleh karenanya menarik untuk meneliti bagaimana Pengaturan Disparitas Putusan Pemindanaan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Studi Komparatif Pendirian Dan Pandangan Mahkamah Agung R.I. Tentang Disparitas Putusan Pemindanaan Perbuatan Melanggar Hukum Yang Merugikan Keuangan Negara. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Penelitian menemukan Pengaturan Disparitas putusan dalam Hukum Pidana Indonesia diatur dalam diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) KUHP, kemudian secara khusus diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perma 1/2020 tentang Pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dan Pendirian dan pandangan Mahkamah Agung R.I. tentang disparitas putusan pemindanaan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pada mulanya hanya melihat pada perbuatannya saja, kemudian pasca putusan MK Nomor 25/PUU-XVII/2016 yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik materiil, akibat perbuatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara itu harus dibuktikan berdasarkan perhitungan kerugian yang dilakukan oleh BPK; Mempengaruhi pandangan dan pendirian MA, sehingga kerugian keuangan negara harus dilihat menurut tahapan sebagaimana maksud Perma 1/2020 yaitu mengenai kategori kerugian, tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan yang diperoleh serta keadaan yang memberatkan atau meringankan terdakwa. Sehingga memberikan keadilan dan kepastian hukum
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印度尼西亚共和国最高法院对损害国家财政的非法行为的量刑不一致问题的看法
腐败犯罪是一种极度卑劣的行为,为大多数人所诅咒和憎恨,它破坏了社会、民族和国家生活的关节,危及国家的生存。当同类案件之间的量刑存在差异,从而被视为造成不公正时,量刑差异就成了一个问题。因此,研究《印度尼西亚刑法对量刑不公的规制》和《印度尼西亚共和国最高法院的设立和观点的比较研究》是很有意义的。关于危害国家财政的非法行为判决中的差异。为了回答这些问题,本研究采用了规范性法律研究方法(法学规范),包括法定方法、案例方法、概念方法和比较方法,并使用了从一级、二级和三级法律资料来源获得的二手资料。研究发现,《刑法典》第 12 条第(1)款对印度尼西亚刑法中的量刑差异做出了规定,随后,关于《反腐败法》第 2 条和第 3 条量刑准则的 Perma 1/2020 第 5 条和第 6 条以及印度尼西亚共和国最高法院的建立和观点对量刑差异做出了具体规定。关于损害国家财政或国家经济的量刑判决的差异,起初只关注行为本身,后来宪法法院第 25/PUU-XVII/2016 号判决指出,腐败罪是一种实质性犯罪,必须根据 BPK 进行的损失计算来证明损害国家财政或国家经济的行为的后果;这影响了最高法院的观点和立场,因此必须按照 Perma 1/2020 所规定的阶段来看待国家财政损失,即关于损失类别、犯罪程度、影响和获得的利益以及被告的从重或从轻情节。从而提供公正性和法律确定性
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN BERAT TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Pidana Illegal Loging Di Kawasan Hutan Indonesia HAK EKONOMI DALAM HAK CIPTA LAGU: ANALISIS KASUS KONTROVERSIAL ANTARA BAND DAN PARTAI POLITIK PEMBATASAN USIA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM DARI ANAK NARAPIDANA PEREMPUAN AUTHORITY OF NURSES TO INSTALL INFUSATIONS DURING THE PANDEMIC OUTSIDE OF HEALTH CARE FACILITIES
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1