{"title":"SUSTAINABLE DISCLOSURE AT PT XL AXIATA TBK: BAGAIMANA PERATURAN OJK DAN STANDAR ISO 26000 MEMPENGARUHI PRAKTIK LAPORAN KEBERLANJUTAN?","authors":"Nia Agusetiani, Nabila Lutfiah Nuha, Dwinda Tiara Putri, Rimi Gusliana Mais","doi":"10.35449/surplus.v4i1.804","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi Sustainability Report (SR) di Indonesia berdasarkan perkembangan peraturan OJK dan standar ISO 26000 untuk mencapai laporan berkelanjutan pada PT XL Axiata Tbk, salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang telah menerbitkan Sustainability Report (SR) sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik keberlanjutan dan transparansi dalam pelaporan kinerjanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berupa tinjauan literatur dan analisis studi kasus laporan keberlanjutan PT XL Axiata Tbk tahun 2023, penelitian ini mengeksplorasi dampak positif yang dapat dihasilkan oleh praktik keberlanjutan terhadap kualitas hidup, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kebijakan keberlanjutan yang secara jelas menjabarkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan, melalui Pilar 4P yaitu Building Prosperity, Nurturing People, Process Excellence, serta Planet and Society. Kebijakan ini menjadi kerangka kerja bagi upaya-upaya keberlanjutan perusahaan dan memandu proses pengambilan keputusan, serta implementasi peraturan OJK dan standar ISO 26000 telah membentuk praktik pelaporan keberlanjutan yang lebih komprehensif dan terukur bagi PT XL Axiata Tbk. Studi ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana regulasi dan standar internasional dapat memengaruhi praktik pengungkapan keberlanjutan perusahaan di Indonesia, serta implikasinya bagi pemangku kepentingan dan pengambilan keputusan.","PeriodicalId":513071,"journal":{"name":"Surplus: Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi","volume":"34 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Surplus: Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35449/surplus.v4i1.804","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi Sustainability Report (SR) di Indonesia berdasarkan perkembangan peraturan OJK dan standar ISO 26000 untuk mencapai laporan berkelanjutan pada PT XL Axiata Tbk, salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang telah menerbitkan Sustainability Report (SR) sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik keberlanjutan dan transparansi dalam pelaporan kinerjanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berupa tinjauan literatur dan analisis studi kasus laporan keberlanjutan PT XL Axiata Tbk tahun 2023, penelitian ini mengeksplorasi dampak positif yang dapat dihasilkan oleh praktik keberlanjutan terhadap kualitas hidup, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kebijakan keberlanjutan yang secara jelas menjabarkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan, melalui Pilar 4P yaitu Building Prosperity, Nurturing People, Process Excellence, serta Planet and Society. Kebijakan ini menjadi kerangka kerja bagi upaya-upaya keberlanjutan perusahaan dan memandu proses pengambilan keputusan, serta implementasi peraturan OJK dan standar ISO 26000 telah membentuk praktik pelaporan keberlanjutan yang lebih komprehensif dan terukur bagi PT XL Axiata Tbk. Studi ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana regulasi dan standar internasional dapat memengaruhi praktik pengungkapan keberlanjutan perusahaan di Indonesia, serta implikasinya bagi pemangku kepentingan dan pengambilan keputusan.