{"title":"RASIONALITAS PENGGUNAAN ANTIPSIKOTIK PADA PASIEN SKIZOFRENIA DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI PERIODE APRIL – MEI 2022","authors":"Rasmala Dewi, Aisa Dinda Mitra, Rezky Adinda","doi":"10.30743/ibnusina.v23i2.649","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Skizofrenia merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang dapat menyebabkan gangguan kronis pada fungsi otak dan mempengaruhi populasi manusia sebesar 1%. Terapi pengobatan skizofrenia terdiri dari pemberian antipsikotik generasi pertama dan kedua baik secara tunggal maupun kombinasi. Keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada pemakaian antipsikotik yang diberikan secara rasional serta bijak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui rasionalitas penggunaan antipsikotik pada pasien skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi berdasarkan indikator ketepatan obat, ketepatan indikasi, ketepatan dosis, ketepatan frekuensi pemberian, cara pemberian dan lama pemberian yang tepat serta interaksi obat yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah non eksperimental dengan desain deskriptif, bersifat retrospektif, menggunakan data rekam medis pasien rawat inap periode April-Mei 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 66 sampel, penderita skizofrenia dengan jenis kelamin pria sebanyak 47 pasien (71%) dan jenis kelamin wanita sebanyak 19 pasien (29%), dengan penggunaan antipsikotik tipikal sebesar 3,03%, antipsikotik atipikal 72,73% dan kombinasi 24,29%. Hasil penelitian menunjukkan ketepatan dari penggunaan antipsikotik dengan indikator tepat obat, tepat indikasi, tepat cara pemberian, dan tepat waktu pemberian adalah 100%, tepat dosis 88%, frekuensi pemberian 70%, dan interaksi obat antibiotik 16 kasus berdasarkan pedoman Drug Information Handbook 22nd Edition dan Pharmacotherapy Handbook 9th Edition. Kesimpulan: Masih ditemukan ketidakrasionalitasan dalam penggunaan antipsikotik terutama pada indikator tepat dosis dan tepat frekuensi.","PeriodicalId":518393,"journal":{"name":"Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara","volume":"2 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30743/ibnusina.v23i2.649","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Skizofrenia merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang dapat menyebabkan gangguan kronis pada fungsi otak dan mempengaruhi populasi manusia sebesar 1%. Terapi pengobatan skizofrenia terdiri dari pemberian antipsikotik generasi pertama dan kedua baik secara tunggal maupun kombinasi. Keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada pemakaian antipsikotik yang diberikan secara rasional serta bijak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui rasionalitas penggunaan antipsikotik pada pasien skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi berdasarkan indikator ketepatan obat, ketepatan indikasi, ketepatan dosis, ketepatan frekuensi pemberian, cara pemberian dan lama pemberian yang tepat serta interaksi obat yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah non eksperimental dengan desain deskriptif, bersifat retrospektif, menggunakan data rekam medis pasien rawat inap periode April-Mei 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 66 sampel, penderita skizofrenia dengan jenis kelamin pria sebanyak 47 pasien (71%) dan jenis kelamin wanita sebanyak 19 pasien (29%), dengan penggunaan antipsikotik tipikal sebesar 3,03%, antipsikotik atipikal 72,73% dan kombinasi 24,29%. Hasil penelitian menunjukkan ketepatan dari penggunaan antipsikotik dengan indikator tepat obat, tepat indikasi, tepat cara pemberian, dan tepat waktu pemberian adalah 100%, tepat dosis 88%, frekuensi pemberian 70%, dan interaksi obat antibiotik 16 kasus berdasarkan pedoman Drug Information Handbook 22nd Edition dan Pharmacotherapy Handbook 9th Edition. Kesimpulan: Masih ditemukan ketidakrasionalitasan dalam penggunaan antipsikotik terutama pada indikator tepat dosis dan tepat frekuensi.