{"title":"Implementasi Strategi Koperasi Baitul Mall Wattamwi (K-BMT) Muamalah Syari’ah Dalam Mengatasi Pembiayaaan Bermasalah Akibat Covid-19","authors":"Nurul Hikmah Nurul","doi":"10.33752/mjsi.v1i03.6352","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi strategi Koperasi Baitul Mall Wattamwi (K-BMT) muamalah syariah dalam mengatasi pembiayaan bermasalah akibat covid-19. K-BMT muamalah merupakan sebuah lembaga keuangan suatu segmen dari bank syari’ah yang berfungsi seperti koperasi simpan pinjam syari’ah dengan pengistimewaan untuk ukuran yang kecil dan tidak memiliki keleluasaan ke pasar uang. Untuk merealisasikan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ekonominya lemah. K-BMT muamalah syariah berperan dalam kemajuan ekonomi dengan mengalokasikan anggaran dalam aliran pengkreditan bagi individu atau badan usaha untuk mencukupi kebutuhan konsumsinya atau untuk mengoptimalkan produksinya. Mayoritas masyarakat Indonesia mengalami persoalan ekonomi karena adanya pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah dan terganggunya laju perekonomian masyarakat serta dapat mempengaruhi stabilitas keuangan pada K-BMT muamalah syariah.\n \nKata kunci: K-BMT Muamalah Syariah, pembiayaan bermasalah, covid-19\n \n \nAbstract\n \nThis article discusses how the implementation of the baitul mall wattamwi cooperative (K-BMT) muamalah syariah strategy in overcoming problematic financing due to covid-19. K-BMT muamalah is a financial institution that is part of a shariah bank that operates like a shariah savings and loan cooperative with the exception of its small size and lack of access to the money market. To realize an economic system based on Islamic law to improve the welfare of economically weak people. K-BMT muamalah shari'ah plays a role in economic development by allocating funds in the form of credit for individuals or business entities to meet their consumption needs or to increase production. Most of the Indonesian people have economic difficulties due to the covid-19 virus that has occurred in Indonesia which has caused non-performing financing and disruption of the community's economic pace and can affect financial stability at K-BMT muamalah syari'ah.","PeriodicalId":518311,"journal":{"name":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","volume":"56 18","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33752/mjsi.v1i03.6352","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi strategi Koperasi Baitul Mall Wattamwi (K-BMT) muamalah syariah dalam mengatasi pembiayaan bermasalah akibat covid-19. K-BMT muamalah merupakan sebuah lembaga keuangan suatu segmen dari bank syari’ah yang berfungsi seperti koperasi simpan pinjam syari’ah dengan pengistimewaan untuk ukuran yang kecil dan tidak memiliki keleluasaan ke pasar uang. Untuk merealisasikan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ekonominya lemah. K-BMT muamalah syariah berperan dalam kemajuan ekonomi dengan mengalokasikan anggaran dalam aliran pengkreditan bagi individu atau badan usaha untuk mencukupi kebutuhan konsumsinya atau untuk mengoptimalkan produksinya. Mayoritas masyarakat Indonesia mengalami persoalan ekonomi karena adanya pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah dan terganggunya laju perekonomian masyarakat serta dapat mempengaruhi stabilitas keuangan pada K-BMT muamalah syariah.
Kata kunci: K-BMT Muamalah Syariah, pembiayaan bermasalah, covid-19
Abstract
This article discusses how the implementation of the baitul mall wattamwi cooperative (K-BMT) muamalah syariah strategy in overcoming problematic financing due to covid-19. K-BMT muamalah is a financial institution that is part of a shariah bank that operates like a shariah savings and loan cooperative with the exception of its small size and lack of access to the money market. To realize an economic system based on Islamic law to improve the welfare of economically weak people. K-BMT muamalah shari'ah plays a role in economic development by allocating funds in the form of credit for individuals or business entities to meet their consumption needs or to increase production. Most of the Indonesian people have economic difficulties due to the covid-19 virus that has occurred in Indonesia which has caused non-performing financing and disruption of the community's economic pace and can affect financial stability at K-BMT muamalah syari'ah.