{"title":"Hambatan Telemedicine pada Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia: Literarure Review","authors":"Aulia Permata Seviera","doi":"10.36418/syntax-literate.v9i7.15800","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \nKementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.01/Menkes/303/2020 Tahun 2020 sebagai langkah pencegahan berupa pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang berupa telemedicine. Telemedicine memiliki kelebihan dalam mempermudah pasien untuk memperoleh layanan kesehatan jarak jauh. Namun masih terdapat kekurangan dalam implementasi layanan telemedicine dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui hambatan pada layanan telemedicine yang ada di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode literarture review dengan melakukan pencarian artikel menggunakan database, yaitu PubMed, Google Scholar, Portal Garuda, UI Scholars, UI Scholars Hub, dan Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesisa (JAKI) yang dipublikasikan tahum 2020-2023. Kata kunci yang digunakan dalam proses pencarian artikel berupa Telemedicine, Telehealth, Mobile Health, Covid-19, dan Indonesia. Artikel yang diperoleh sebanyak 378 artikel, namun artikel yang memenuhi kriteria inklusi sebanyak 8 artikel. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan telemedicine memiliki kelebihan yaitu dapat konsultasi jarak jauh dan peresepan obat oleh dokter profesional, menghemat biaya, dan menjadi sumber informasi yang kredibel. Namun, pada pelayanan telemedicine ini juga ditemukan hambatan seperti kurangnya pengetahuan, sikap, dan kepercayaan pasien terhadap telemedicine, minat pasien untuk menggunakan layanan telemedicine, kurangnya infrastruktur jaringan dan konektivitas internet, ketepatan diagnosis dan kebijakan apabila terjadi kesalahan diagnosis atau malpraktik, keamanan rekam medik dan privasi data pasien, serta tidak semua jenis penyakit dapat dilakukan pemeriksaan secara online dan masih membutuhkan pemeriksaan fisik secara langsung. \n \n \n","PeriodicalId":510711,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"112 45","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i7.15800","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.01/Menkes/303/2020 Tahun 2020 sebagai langkah pencegahan berupa pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang berupa telemedicine. Telemedicine memiliki kelebihan dalam mempermudah pasien untuk memperoleh layanan kesehatan jarak jauh. Namun masih terdapat kekurangan dalam implementasi layanan telemedicine dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui hambatan pada layanan telemedicine yang ada di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode literarture review dengan melakukan pencarian artikel menggunakan database, yaitu PubMed, Google Scholar, Portal Garuda, UI Scholars, UI Scholars Hub, dan Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesisa (JAKI) yang dipublikasikan tahum 2020-2023. Kata kunci yang digunakan dalam proses pencarian artikel berupa Telemedicine, Telehealth, Mobile Health, Covid-19, dan Indonesia. Artikel yang diperoleh sebanyak 378 artikel, namun artikel yang memenuhi kriteria inklusi sebanyak 8 artikel. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan telemedicine memiliki kelebihan yaitu dapat konsultasi jarak jauh dan peresepan obat oleh dokter profesional, menghemat biaya, dan menjadi sumber informasi yang kredibel. Namun, pada pelayanan telemedicine ini juga ditemukan hambatan seperti kurangnya pengetahuan, sikap, dan kepercayaan pasien terhadap telemedicine, minat pasien untuk menggunakan layanan telemedicine, kurangnya infrastruktur jaringan dan konektivitas internet, ketepatan diagnosis dan kebijakan apabila terjadi kesalahan diagnosis atau malpraktik, keamanan rekam medik dan privasi data pasien, serta tidak semua jenis penyakit dapat dilakukan pemeriksaan secara online dan masih membutuhkan pemeriksaan fisik secara langsung.