Detta Rahmawan, Jimi Narotama Mahameruaji, Renata Anisa
{"title":"Pengembangan konten positif sebagai bagian dari gerakan literasi digital","authors":"Detta Rahmawan, Jimi Narotama Mahameruaji, Renata Anisa","doi":"10.24198/JKK.V7I1.20575","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Menjamurnya hoaks, misinformasi, disinformasi, hingga riuhnya konflik terkait isu politik identitas di media digital adalah contoh permasalahan yang coba diatasi oleh gerakan literasi digital di Indonesia. Salah satu strategi gerakan ini adalah dengan mengajak khalayak media, terutama anak muda untuk lebih banyak mengonsumsi, membuat, dan menyebarkan “konten positif”. Menariknya, hingga kini masih belum ada kajian yang mendefinisikan dan menggali lebih jauh pandangan serta persepsi anak muda itu sendiri terkait dengan konsep konten positif. Oleh karena itu, melalui penelitian ini, peneliti melakukan penggalian pemahaman konten positif pada anak muda dengan melakukan focus grup discussion kepada total 36 mahasiswa yang tersebar di empat perguruan tinggi negeri di Jawa Barat, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Selain itu wawancara mendalam juga dilakukan kepada lima pakar terkait media digital yang terdiri dari perwakilan pihak akademisi, industri, maupun pemerintahan. Eksplorasi juga dilakukan pada pemberitaan terkait konten positif di media online. Penelitian ini memperlihatkan bahwa ide penyebaran konten positif sebagai bagian dari gerakan literasi digital masih belum dipahami anak muda dengan baik. Selain itu, tidak ada kesepahaman terkait definisi operasional dari konten positif. Informan menyatakan bahwa konten yang bernilai informatif, inspiratif, dan memiliki nilai guna, adalah contoh konten positif. Informan juga memiliki persepsi bahwa konten positif memiliki jumlah dan tingkat popularitas di bawah konten yang bersifat negatif. Mereka juga mengatakan bahwa masih diperlukan berbagai sosialisasi literasi digital dan konten positif agar ide ini dapat diterima dan disebarkan secara lebih luas.","PeriodicalId":31891,"journal":{"name":"Jurnal Kajian Komunikasi","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"11","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kajian Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/JKK.V7I1.20575","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 11
Abstract
Menjamurnya hoaks, misinformasi, disinformasi, hingga riuhnya konflik terkait isu politik identitas di media digital adalah contoh permasalahan yang coba diatasi oleh gerakan literasi digital di Indonesia. Salah satu strategi gerakan ini adalah dengan mengajak khalayak media, terutama anak muda untuk lebih banyak mengonsumsi, membuat, dan menyebarkan “konten positif”. Menariknya, hingga kini masih belum ada kajian yang mendefinisikan dan menggali lebih jauh pandangan serta persepsi anak muda itu sendiri terkait dengan konsep konten positif. Oleh karena itu, melalui penelitian ini, peneliti melakukan penggalian pemahaman konten positif pada anak muda dengan melakukan focus grup discussion kepada total 36 mahasiswa yang tersebar di empat perguruan tinggi negeri di Jawa Barat, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Selain itu wawancara mendalam juga dilakukan kepada lima pakar terkait media digital yang terdiri dari perwakilan pihak akademisi, industri, maupun pemerintahan. Eksplorasi juga dilakukan pada pemberitaan terkait konten positif di media online. Penelitian ini memperlihatkan bahwa ide penyebaran konten positif sebagai bagian dari gerakan literasi digital masih belum dipahami anak muda dengan baik. Selain itu, tidak ada kesepahaman terkait definisi operasional dari konten positif. Informan menyatakan bahwa konten yang bernilai informatif, inspiratif, dan memiliki nilai guna, adalah contoh konten positif. Informan juga memiliki persepsi bahwa konten positif memiliki jumlah dan tingkat popularitas di bawah konten yang bersifat negatif. Mereka juga mengatakan bahwa masih diperlukan berbagai sosialisasi literasi digital dan konten positif agar ide ini dapat diterima dan disebarkan secara lebih luas.