{"title":"Analisis sebaran bangunan dan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta","authors":"Nurwita Mustika Sari","doi":"10.22146/mgi.60823","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Pertumbuhan fisik perkotaan dapat ditandai dengan bertambahnya jumlah bangunan yang ada di wilayah tersebut. Bangunan di perkotaan dapat berupa bangunan untuk pemerintahan, perkantoran, permukiman penduduk dan industri. Sebagai lokasi keberadaan ibukota Negara Republik Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mengalami pertumbuhan fisik yang sangat pesat. Seiring bertambahnya bangunan di wilayah ini sementara kebutuhan lahan terus meningkat, maka diperlukan pemantauan terhadap sebaran bangunan agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis terhadap sebaran bangunan dan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Metode yang diusulkan dalam penelitian ini adalah analisis Sistem Informasi Geografis (SIG) menggunakan data bangunan eksisting yang diperoleh secara bebas dari Open Street Map (OSM) dan RTRW Jakarta. Hasil analisis SIG kemudian dilanjutkan dengan validasi bangunan yang tidak selaras dengan RTRW menggunakan interpretasi visual data penginderaan jauh SPOT. Hasil menunjukkan bahwa terdapat bangunan seluas 1.016,08 hektar yang tidak selaras dengan RTRW yang seharusnya menjadi kawasan peruntukan fungsi lindung, kawasan peruntukan terbuka hijau budidaya, kawasan peruntukan pertanian dan kawasan peruntukan terbuka non hijau (Ruang Terbuka Biru). Abstract Urban physical growth can be indicated by the increase of buildings in the area. Buildings in urban areas can be in the form of buildings for government, offices, residential areas and industry. As the location of the capital city of Indonesia, Jakarta Province is experiencing very rapid physical growth. As there are more buildings in this area while the need for land continues to increase, it is necessary to monitor the distribution of buildings so that they are in line with the Regional Spatial Planning (RTRW) of Jakarta Province. The purpose of this study is to analyze the distribution of buildings and their compliance with the Jakarta Regional Spatial Planning (RTRW). The method proposed in this study is a Geographical Information System (GIS) analysis using existing building data which is freely obtained from the Open Street Map (OSM) and Jakarta Regional Spatial Planning. The results of the GIS analysis were then continued with the validation of buildings that were not in line with the Jakarta Regional Spatial Planning using a visual interpretation of the SPOT remote sensing data. The results show that there are buildings with an area of 1,016.08 hectares that are not in line with the Jakarta Regional Spatial Planning, which should be designated as protected areas, open green cultivation areas, agricultural areas and non-green open areas (Blue Open Space).","PeriodicalId":55710,"journal":{"name":"Majalah Geografi Indonesia","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Majalah Geografi Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/mgi.60823","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak Pertumbuhan fisik perkotaan dapat ditandai dengan bertambahnya jumlah bangunan yang ada di wilayah tersebut. Bangunan di perkotaan dapat berupa bangunan untuk pemerintahan, perkantoran, permukiman penduduk dan industri. Sebagai lokasi keberadaan ibukota Negara Republik Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mengalami pertumbuhan fisik yang sangat pesat. Seiring bertambahnya bangunan di wilayah ini sementara kebutuhan lahan terus meningkat, maka diperlukan pemantauan terhadap sebaran bangunan agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis terhadap sebaran bangunan dan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. Metode yang diusulkan dalam penelitian ini adalah analisis Sistem Informasi Geografis (SIG) menggunakan data bangunan eksisting yang diperoleh secara bebas dari Open Street Map (OSM) dan RTRW Jakarta. Hasil analisis SIG kemudian dilanjutkan dengan validasi bangunan yang tidak selaras dengan RTRW menggunakan interpretasi visual data penginderaan jauh SPOT. Hasil menunjukkan bahwa terdapat bangunan seluas 1.016,08 hektar yang tidak selaras dengan RTRW yang seharusnya menjadi kawasan peruntukan fungsi lindung, kawasan peruntukan terbuka hijau budidaya, kawasan peruntukan pertanian dan kawasan peruntukan terbuka non hijau (Ruang Terbuka Biru). Abstract Urban physical growth can be indicated by the increase of buildings in the area. Buildings in urban areas can be in the form of buildings for government, offices, residential areas and industry. As the location of the capital city of Indonesia, Jakarta Province is experiencing very rapid physical growth. As there are more buildings in this area while the need for land continues to increase, it is necessary to monitor the distribution of buildings so that they are in line with the Regional Spatial Planning (RTRW) of Jakarta Province. The purpose of this study is to analyze the distribution of buildings and their compliance with the Jakarta Regional Spatial Planning (RTRW). The method proposed in this study is a Geographical Information System (GIS) analysis using existing building data which is freely obtained from the Open Street Map (OSM) and Jakarta Regional Spatial Planning. The results of the GIS analysis were then continued with the validation of buildings that were not in line with the Jakarta Regional Spatial Planning using a visual interpretation of the SPOT remote sensing data. The results show that there are buildings with an area of 1,016.08 hectares that are not in line with the Jakarta Regional Spatial Planning, which should be designated as protected areas, open green cultivation areas, agricultural areas and non-green open areas (Blue Open Space).