{"title":"Between the Influence of Customary, Dutch, and Islamic Law: Jaksa Pepitu and Their Place in Cirebon Sultanate History","authors":"Tendi Tendi, Djoko Marihandono, Abdurakhman Abdurakhman","doi":"10.14421/AJIS.2019.571.117-142","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The field of law is an interesting matter in the study of Indonesian history. The meddling of the various elements of culture and tradition due to political dynamics and power in the nation’s history, making law in Indonesia one type of hybrid entity. The interference of the law was not only seen from its legal products, but also from the bodies given the responsibility to enforce the law at that time. One of the prosecutors’ agency that had existed in the past was Jaksa Pepitu. This study aims to reveal the origins of the Jaksa Pepitu, elaborate on their works in the field of law in Cirebon environment, and describe the legal influences that contributed to the color of this collegial council. By way of historical research methodology and narrative approach, it can be seen that the prosecutor’s council is the agency essential in the practice of law. They were linked to Cirebon princes and can be appointed through VOC approval. In addition, the actions of the prosecutors can be seen from the position, independence, and authority they have. The various things surrounding the Jaksa Pepitu indicate that it is legal institution influenced by customary, Western and Islamic laws. [Bidang hukum menjadi hal yang menarik dalam kajian sejarah Indonesia. Percampuran pelbagai unsur budaya dan tradisi akibat adanya dinamika politik dan kekuasaan dalam perjalanan bangsa, membuat hukum di Indonesia menjadi salah satu jenis hukum yang bersifat hybrid. Percampuran hukum itu tidak hanya dilihat dari produk hukum yang dihasilkan, namun juga dapat ditelisik dari badan yang diberi tanggung jawab untuk menegakkan hukum pada masa itu. Salah satu badan jaksa yang pernah eksis di masa lalu adalah Jaksa Pepitu. Studi ini bertujuan untuk mengungkapkan asal muasal Jaksa Pepitu, menguraikan kiprahnya dalam bidang hukum di lingkungan Cirebon, dan mendeskripsikan pengaruh-pengaruh hukum yang turut memberi warna dewan kolegial ini. Dengan metodologi penelitian sejarah dan pendekatan naratif yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dewan jaksa itu merupakan badan penanggung jawab bidang hukum. Mereka memiliki keterkaitan dengan para pangeran Cirebon dan dapat diangkat dengan persetujuan VOC. Selain itu, kiprah para jaksa ini dapat dilihat dari posisi, independensi, dan wewenang yang mereka miliki. Adapun pelbagai hal yang mengitari Jaksa Pepitu menunjukkan bahwa mereka ini adalah badan yang dipengaruhi oleh hukum adat, Barat, dan Islam.]","PeriodicalId":42231,"journal":{"name":"Al-Jamiah-Journal of Islamic Studies","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.3000,"publicationDate":"2019-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Jamiah-Journal of Islamic Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/AJIS.2019.571.117-142","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"0","JCRName":"RELIGION","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
The field of law is an interesting matter in the study of Indonesian history. The meddling of the various elements of culture and tradition due to political dynamics and power in the nation’s history, making law in Indonesia one type of hybrid entity. The interference of the law was not only seen from its legal products, but also from the bodies given the responsibility to enforce the law at that time. One of the prosecutors’ agency that had existed in the past was Jaksa Pepitu. This study aims to reveal the origins of the Jaksa Pepitu, elaborate on their works in the field of law in Cirebon environment, and describe the legal influences that contributed to the color of this collegial council. By way of historical research methodology and narrative approach, it can be seen that the prosecutor’s council is the agency essential in the practice of law. They were linked to Cirebon princes and can be appointed through VOC approval. In addition, the actions of the prosecutors can be seen from the position, independence, and authority they have. The various things surrounding the Jaksa Pepitu indicate that it is legal institution influenced by customary, Western and Islamic laws. [Bidang hukum menjadi hal yang menarik dalam kajian sejarah Indonesia. Percampuran pelbagai unsur budaya dan tradisi akibat adanya dinamika politik dan kekuasaan dalam perjalanan bangsa, membuat hukum di Indonesia menjadi salah satu jenis hukum yang bersifat hybrid. Percampuran hukum itu tidak hanya dilihat dari produk hukum yang dihasilkan, namun juga dapat ditelisik dari badan yang diberi tanggung jawab untuk menegakkan hukum pada masa itu. Salah satu badan jaksa yang pernah eksis di masa lalu adalah Jaksa Pepitu. Studi ini bertujuan untuk mengungkapkan asal muasal Jaksa Pepitu, menguraikan kiprahnya dalam bidang hukum di lingkungan Cirebon, dan mendeskripsikan pengaruh-pengaruh hukum yang turut memberi warna dewan kolegial ini. Dengan metodologi penelitian sejarah dan pendekatan naratif yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dewan jaksa itu merupakan badan penanggung jawab bidang hukum. Mereka memiliki keterkaitan dengan para pangeran Cirebon dan dapat diangkat dengan persetujuan VOC. Selain itu, kiprah para jaksa ini dapat dilihat dari posisi, independensi, dan wewenang yang mereka miliki. Adapun pelbagai hal yang mengitari Jaksa Pepitu menunjukkan bahwa mereka ini adalah badan yang dipengaruhi oleh hukum adat, Barat, dan Islam.]
法律领域是印尼历史研究中一个有趣的问题。由于国家历史上的政治动态和权力,各种文化和传统元素的干预,使印度尼西亚的法律成为一种混合实体。法律的干预不仅体现在其法律产品上,也体现在当时被赋予执法责任的机构上。Jaksa Pepitu是过去存在的检察官机构之一。本研究旨在揭示Jaksa Pepitu的起源,阐述他们在锡伯教环境下在法律领域的工作,并描述促成这个合议庭色彩的法律影响。通过历史研究方法和叙事方法可以看出,检察官委员会是法律实践中必不可少的机构。他们与锡伯教王子有联系,可以通过VOC批准任命。此外,从检察官的地位、独立性和权威可以看出他们的行为。围绕Jaksa Pepitu的各种事物表明,它是受习俗、西方和伊斯兰法律影响的法律制度。[Bidang hukum menjadi hal yang menarik dalam kajian sejarah]印度尼西亚。Percampuran pelbagai unsur budaya dan tradisi akibat adanya dinamika politik dan kekuasaan dalam perjalanan bangsa,成员hukum di Indonesia menjadi salah satu jenis hukum yang bersifat hybrid。Percampuran hukum itu tidak hanya dilihat dari产品hukum yang dihasilkan, namun juga dapat ditelisik dari badan yang diberi tanggung jawab untuk menegakkan hukum pada masa itu。Salah satu badan jaksa yang pernah eksis di masa lalu adalah jaksa Pepitu。Studi ini bertujuan untuk mengungkapkan asal muasal Jaksa Pepitu, menguraikan kiprahnya dalam bidang hukum di lingkungan Cirebon, danmendeskripsikan pengaruh-pengaruh hukum yang turut成员warna dewan kolalini。登干方法:penpentitian sejarah danpendekatan naratif yang dilakukan, dapat diketahui bawa dewan jaksa, merupakan badan penanggung jawab bidang hukum。Mereka memiliki keterkaitan dengan para pangeran Cirebon dandapat diangkat dengan persetujuan VOC。Selain itu, kiprah para jaksa ini dapat dililihat dari posisi, independensi, dan wewenang yang mereka miliki。[参考译文]Adapun pelbagai hal yang mengitari Jaksa Pepitu menunjukkan bahwa mereka ini adalah badan yang dipengaruhi oleh hukum adat, Barat, dan Islam。