Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham yang Tidak Menyetor Modal pada Perseroan Terbatas dalam Perspektif Keadilan

Q2 Arts and Humanities Veritas Pub Date : 2021-12-09 DOI:10.34005/veritas.v7i2.1639
Rosyida Setiani, Siti Nur Intihani
{"title":"Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham yang Tidak Menyetor Modal pada Perseroan Terbatas dalam Perspektif Keadilan","authors":"Rosyida Setiani, Siti Nur Intihani","doi":"10.34005/veritas.v7i2.1639","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap Pemegang Saham yang tidak menyetorkan modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum Pemegang Saham yang tidak setor modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif, yaitu mengkaji data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian adalah kewajiban Pemegang saham diatur dalam Pasal 33-34 UUPT, yaitu : Pemegang saham harus menyetor penuh atas modal yang dtempatkan pada Perseroan, penyetoran modal dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah antara lain bukti setoran ke dalam rekening bank atas nama Perseroan, data dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham yang tidak setor modal tidak dapat menjalankan hak-haknya sebagai pemegang saham, karena tidak dapat membuktikan adanya penyetoran saham pada perseroan. Upaya hukum dilakukan dengan : 1) mengajukan RUPSLB melalui Penetapan Pengadilan, 2) Mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Perseroan, 3) Melapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan deviden. Dari Putusan Pengadilan, Majelis Hakim menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak menyetorkan modal, maka hak-haknya ditunda sampai dengan yang bersangkutan menyetorkan sahamnya ke dalam rekening perusahaan, Pertimbangan hukum   Majelis Hakim Pengadilan, apabila persyaratan kepemilikan saham telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan ternyata  persyaratan itu “tidak dipenuhi”. Pihak yang memperoleh kepemilikan saham tersebut, tidak dapat menjalankan  hak selaku pemegang saham; antara lain  hak untuk dicatat dalam daftar pemegang saham (selanjutnya DPS), hak untuk menghadiri  dan mengeluarkan suara dalam RUPS atau hak untuk menerima dividen  yang dibagikan. Dan saham tersebut tidak diperhitungkan dalam kourum  yang harus dicapai  sesuai dengan  ketentuan  undang-undang  ini  dan   Anggaran Dasar”. Perlindungan hukum tetap diberikan kepada pemegang saham yang belum setor modal yaitu dinyatakan sah sebagai pemegang saham, namun untuk hak-hak sebagai pemegang saham belum dapat diberikan. Hal mana sesuai asas keadilan.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v7i2.1639","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap Pemegang Saham yang tidak menyetorkan modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum Pemegang Saham yang tidak setor modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif, yaitu mengkaji data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian adalah kewajiban Pemegang saham diatur dalam Pasal 33-34 UUPT, yaitu : Pemegang saham harus menyetor penuh atas modal yang dtempatkan pada Perseroan, penyetoran modal dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah antara lain bukti setoran ke dalam rekening bank atas nama Perseroan, data dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham yang tidak setor modal tidak dapat menjalankan hak-haknya sebagai pemegang saham, karena tidak dapat membuktikan adanya penyetoran saham pada perseroan. Upaya hukum dilakukan dengan : 1) mengajukan RUPSLB melalui Penetapan Pengadilan, 2) Mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Perseroan, 3) Melapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan deviden. Dari Putusan Pengadilan, Majelis Hakim menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak menyetorkan modal, maka hak-haknya ditunda sampai dengan yang bersangkutan menyetorkan sahamnya ke dalam rekening perusahaan, Pertimbangan hukum   Majelis Hakim Pengadilan, apabila persyaratan kepemilikan saham telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan ternyata  persyaratan itu “tidak dipenuhi”. Pihak yang memperoleh kepemilikan saham tersebut, tidak dapat menjalankan  hak selaku pemegang saham; antara lain  hak untuk dicatat dalam daftar pemegang saham (selanjutnya DPS), hak untuk menghadiri  dan mengeluarkan suara dalam RUPS atau hak untuk menerima dividen  yang dibagikan. Dan saham tersebut tidak diperhitungkan dalam kourum  yang harus dicapai  sesuai dengan  ketentuan  undang-undang  ini  dan   Anggaran Dasar”. Perlindungan hukum tetap diberikan kepada pemegang saham yang belum setor modal yaitu dinyatakan sah sebagai pemegang saham, namun untuk hak-hak sebagai pemegang saham belum dapat diberikan. Hal mana sesuai asas keadilan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
从正义的角度来看,对不负担股本的股东的法律保护是有限的
司法视角下对不嵌入资本的股东的法律保护研究,旨在从司法视角揭示非资本法对边境违法行为的立场。所使用的方法是规范管辖权,即将二级数据作为一级、二级和三级法律材料进行研究。研究结果是UUPT第33-34条规定的股东义务,即:股东必须完全吸收对Perseroan的资本,资本注入由代表Perseroan将股权转入银行账户的证据、会计官审计的财务报告数据、,或者是局长和专员委员会签署的暴乱。非股权股东不能行使其作为股东的权利,因为他们不能证明持股是扭曲的。立法是通过以下方式进行的:(1)通过设立法院向RUPSLB提出申请,(2)对执法部门提起诉讼,(3)向警方报告涉嫌黑暗势力的犯罪行为。根据法院的判决,法院的Majelis表示,如果股东没有扭曲资本,那么他的权利将被推迟到参与合并的股东进入公司账户,这是法院法律的平衡,当基本担保中规定了股份所有权条件,而事实证明该条件“未满足”时。股东不能行使股东的权利。除其他事项外,在股东名单(以下简称DPS)中登记的权利、出席RUPS并在RUPS中投票的权利或获得分红的权利。这些股份不计入根据法律【UNK】和【UNK’基本估算的条款应实现的金额。法律保护授予非股权股东,该股东在法律上被称为股东,但不能授予作为股东的权利。这符合正义的基础。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
Veritas
Veritas Arts and Humanities-Religious Studies
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
12
审稿时长
10 weeks
期刊介绍: VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.
期刊最新文献
Hegel e a analítica da racialidade de Denise Ferreira da Silva doutrina de Hegel da “sociedade civil” e a economia política do Iluminismo Escocês Avicena e o problema do sujeito da metafísica Além do tempo Testemunhar é possível?
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1