{"title":"EFEKTIVITAS TERHADAP PELAKSANAAN PENGATURAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN","authors":"Muhammad. Nur Ansari, Syamsul Bachri, K. Lahae","doi":"10.28946/RPT.V9I2.863","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penulisan ini dilakukan berdasarkan pada permasalahan tentang lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomi dan religius bagi masyarakat Indonesia yang agraris. Namun karena kebutuhan terhadap lahan-lahan baru serta luas lahan yang terbatas serta laju pertumbuhan penduduk yang memerlukan lahan, alih fungsi lahan tidak dapat dihindari. Alih fungsi lahan bila tidak diantisipasi akan mengancam ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan petani dan masyarakat. Karena itu, akan ditelaah lebih lanjut mengenai perlunya perlindungan hukum bagi lahan pertanian pangan yang ada menjadi lahan pertanian abadi dalam kebijakan negara mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Melalui penelitian normative dengan pendekatan dan pendekatan peraturan perundang-undangan, hasil penelitian menunjukan bahwa Bagi masyarakat sebagai tambahan pengetahuan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,lahan pertaniannya harus dipertahankan.Bagi pemerintah untuk menyusun program dan kebijakan terkait dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sinjai. Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya diderivasi ke dalam Peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar alih fungsi lahan dapat dicegah dan lahan pertanian pangan dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian abadi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan.","PeriodicalId":36789,"journal":{"name":"Journal of Tropical Pathology","volume":"9 1","pages":"135-151"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tropical Pathology","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28946/RPT.V9I2.863","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"Immunology and Microbiology","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Penulisan ini dilakukan berdasarkan pada permasalahan tentang lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomi dan religius bagi masyarakat Indonesia yang agraris. Namun karena kebutuhan terhadap lahan-lahan baru serta luas lahan yang terbatas serta laju pertumbuhan penduduk yang memerlukan lahan, alih fungsi lahan tidak dapat dihindari. Alih fungsi lahan bila tidak diantisipasi akan mengancam ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan petani dan masyarakat. Karena itu, akan ditelaah lebih lanjut mengenai perlunya perlindungan hukum bagi lahan pertanian pangan yang ada menjadi lahan pertanian abadi dalam kebijakan negara mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Melalui penelitian normative dengan pendekatan dan pendekatan peraturan perundang-undangan, hasil penelitian menunjukan bahwa Bagi masyarakat sebagai tambahan pengetahuan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,lahan pertaniannya harus dipertahankan.Bagi pemerintah untuk menyusun program dan kebijakan terkait dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sinjai. Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya diderivasi ke dalam Peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar alih fungsi lahan dapat dicegah dan lahan pertanian pangan dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian abadi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan.