Kingkin Hanif Robani Herdiat, Ivan Chofyan, Asnita Frida Sebayang
{"title":"Pengembangan Kawasan Minapolitan di Wilayah Pesisir Kabupaten Karawang Menggunakan Konsep Sharing Economy","authors":"Kingkin Hanif Robani Herdiat, Ivan Chofyan, Asnita Frida Sebayang","doi":"10.29313/jpwk.v17i1.596","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Karawang sudah meluncurkan program minapolitan, salah satunya dengan sudah disusunnya Master plan pengembangan kawasan perikanan terpadu (minapolitan), kemudian dalam keputusan Bupati Karawang No 523/Kep.399 - Hukum/2014 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Minapolitan Industrialisasi Perikanan Budidaya Tahun 2014. Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir ini adalah masih dianggap sebagai sebuah proyek, kurangnya informasi benih, pakan, pemasaran dan kurangnya pengetahuan SDM. Saat ini konsep Sharing Economy sebagai model ekonomi yang sudah banyak diterapkan, dimana orang atau sekelompok orang mampu menghasilkan uang dari sumber daya miliknya yang diutulisasi sehingga memberi jasa bagi orang atau sekelompok orang lain, melalui pelantara online. Hasil analisis penelitian pada penentuan pusat kawasan Kecamatan Cilamaya Wetan belum layak untuk ditetapkan sebagai kawasan minapolis karena belum menjalankan fungsinya dengan sesuai yaitu sebagai kawasan minapolis. Adanya gap antara kenyataan dan harapan pada sarana penunjang minapolitan dan sarana ICT, hasil analisis potensi Sharing Economy menunjukkan masyarakat dinilai belum siap untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan berbasis ICT karena masyarakat belum mahir untuk mengaplikasikannya, sedangkan pada ketersediaan fasilitas ICT masih belum merata dan perlu untuk ditingkatkan. Pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir karawang menggunakan konsep Sharing Economy memiliki 3 (tiga) strategi utama yang dapat dilakukan yaitu harus mengembangkan pengolahan dan produksi budidaya ikan bandeng, peningkatan penguatan kelembagaan (UPP) untuk menjalin kerjasama antar kelompok dan pemerintah di bidang teknologi, dukungan pembangunan sarana dan prasarana minapolitan serta fasilitas ICT (penguasaan ICT) oleh SKPD di Kabupaten/Kota.","PeriodicalId":31501,"journal":{"name":"Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/jpwk.v17i1.596","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Karawang sudah meluncurkan program minapolitan, salah satunya dengan sudah disusunnya Master plan pengembangan kawasan perikanan terpadu (minapolitan), kemudian dalam keputusan Bupati Karawang No 523/Kep.399 - Hukum/2014 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Minapolitan Industrialisasi Perikanan Budidaya Tahun 2014. Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir ini adalah masih dianggap sebagai sebuah proyek, kurangnya informasi benih, pakan, pemasaran dan kurangnya pengetahuan SDM. Saat ini konsep Sharing Economy sebagai model ekonomi yang sudah banyak diterapkan, dimana orang atau sekelompok orang mampu menghasilkan uang dari sumber daya miliknya yang diutulisasi sehingga memberi jasa bagi orang atau sekelompok orang lain, melalui pelantara online. Hasil analisis penelitian pada penentuan pusat kawasan Kecamatan Cilamaya Wetan belum layak untuk ditetapkan sebagai kawasan minapolis karena belum menjalankan fungsinya dengan sesuai yaitu sebagai kawasan minapolis. Adanya gap antara kenyataan dan harapan pada sarana penunjang minapolitan dan sarana ICT, hasil analisis potensi Sharing Economy menunjukkan masyarakat dinilai belum siap untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan berbasis ICT karena masyarakat belum mahir untuk mengaplikasikannya, sedangkan pada ketersediaan fasilitas ICT masih belum merata dan perlu untuk ditingkatkan. Pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir karawang menggunakan konsep Sharing Economy memiliki 3 (tiga) strategi utama yang dapat dilakukan yaitu harus mengembangkan pengolahan dan produksi budidaya ikan bandeng, peningkatan penguatan kelembagaan (UPP) untuk menjalin kerjasama antar kelompok dan pemerintah di bidang teknologi, dukungan pembangunan sarana dan prasarana minapolitan serta fasilitas ICT (penguasaan ICT) oleh SKPD di Kabupaten/Kota.