{"title":"Status Hukum Narapidana Pasca Putusan Hakim Mengisi Jabatan Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum","authors":"Ansori Lubis","doi":"10.34005/veritas.v9i1.2515","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang diakui oleh konstitusi sebagai penyelenggara pemilihan umum sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22E ayat (5) berbunyi “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PUU-VII/2009 ini memberikan legalitas status hukum terhadap mantan terpidana untuk mengikuti pemilihan umum, baik pemilihan legislatif di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dengan syarat dikecualikan bagi mantan narapidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian yurisi normatif. Penelitian normatif mengaharuskan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute Approach) dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni melalui studi dokumen maupun kepustakaan terhadap data-data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulannya ditemukan bahwa status mantan terpidana yang akan mengikuti pemilihan legislatif mandapat kepastian semanjak keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi seiring dengan Undang-Undangn Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum \nKata Kunci: Status Hukum, Mantan Terpidana, Putusan Hakim","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v9i1.2515","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang diakui oleh konstitusi sebagai penyelenggara pemilihan umum sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22E ayat (5) berbunyi “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PUU-VII/2009 ini memberikan legalitas status hukum terhadap mantan terpidana untuk mengikuti pemilihan umum, baik pemilihan legislatif di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dengan syarat dikecualikan bagi mantan narapidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian yurisi normatif. Penelitian normatif mengaharuskan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute Approach) dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni melalui studi dokumen maupun kepustakaan terhadap data-data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulannya ditemukan bahwa status mantan terpidana yang akan mengikuti pemilihan legislatif mandapat kepastian semanjak keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi seiring dengan Undang-Undangn Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum
Kata Kunci: Status Hukum, Mantan Terpidana, Putusan Hakim
期刊介绍:
VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.