{"title":"Praktik Talak Pada Masyarakat Bangka Belitung Perspektif Fiqh dan Hukum Positiif","authors":"Rifdah Rifdah","doi":"10.26623/jic.v7i2.5335","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The purpose is to examine the practice of divorce and the validity of oral talaq in the people of Bangka Belitung from the effectiveness of fiqh and positive law by stating the large number of divorce rates without religious court proceedings in Bangka Belitung which caused many riots. Based on factual data in society which number of divorce rates tends to increase in 2019. It is recorded in the Religious Courts because of divorce outside the provisions of the Compilation of Islamic Law. Talaq is considered legitimate as they know from religious leaders and regional extension workers. This is contrary to positive law whose validity must be carried out through religious court hearings. This research is empirical, through a legal sociology approach, namely how the implementation of the law and the deviation of the rule of law in the Bangka Beliung community because they practice talaq without a religious court process. This study is built on the sadduz-zariah theory which refers to the theory of how to prevent mafadah and reject something that is mubah so as not to lead to something that is forbidden. The study presents three main findings: First, many practices of oral divorce without religious court proceedings in Bangka Belitung. Secondly, many impacts of siri divorce such as siri marriage, domestic violence, abandoned children etc. Third, this researches contribute thoughts in the fiqh and positive legal reviews to the talaq practices of the People of Bangka Belitung. The validity of the Oral Talaq of the Bangka Belitung Community from the perspective of jurisprudence is valid if the conditions and pillars are met while according to positive law it is invalid because it is without a religious court process and has an impact on many mudharatans that are contrary to tasyri'iyyah methods. Therefore, it is necessary to re-enforce criminal regulations and fines for couples who are married or divorced under their hands so as to avoid mudharatan and even realize the maslahah.Penelitian ini mengkaji praktik perceraian dan keabsahan talaq lisan pada masyarakat Bangka Belitung perspektif fiqh dan hukum positif dengan mengemukakan banyaknya angka perceraian tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung yang menimbulkan banyak kemudharatan. Berdasarkan data faktual di masyarakat bahwa jumlah angka perceraian cenderung meningkat pada tahun 2019. Belum lagi angka yang tidak terdata di Pengadilan Agama karena perceraian di luar ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Talaq dianggap sah sebagaimana yang mereka ketahui dari tokoh agama dan penyuluh wilayah. Hal ini bertentangan dengan hukum positif yang keabsahannya harus dilakukan melalui sidang pengadilan agama. Penelitian ini bersifat empiris, dengan pendekatan sosiologi hukum yakni bagaimana implementasi hukum dan terjadi penyimpangan aturan hukum pada masyarakat Bangka Beliung karena mempraktikkan talaq tanpa proses pengadilan agama. Kajian ini dibangun atas sadduz-zariah yang mengacu pada teori tentang bagaimana mencegah mafsadah dan menolak sesuatu yang mubah agar tidak mengantarkan larangan. Tiga temuan utama yakni: Pertama, banyaknya praktik perceraian lisan tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung. Kedua, banyak dampak perceraian siri seperti nikah siri, kekerasan dalam rumah tangga, anak terlantar dsb. Ketiga, sumbangsih pemikiran dalam tinjauan hukum fiqh dan positif terhadap praktik talaq masyarakat. Keabsahan talaq lisan masyarakat Bangka Belitung menurut perspektif fiqh adalah sah jika syarat dan rukunnya terpenuhi sedangkan menurut hukum positif adalah tidak sah karena tanpa proses pengadilan agama dan berdampak banyak kemudharatan yang bertentangan dengan kaedah-kaedah tasyri’iyyah. Oleh karena itu, perlu ditegakkan kembali regulasi pidana maupun denda bagi pasangan yang menikah maupun bercerai di bawah tangan agar terhindarnya kemudharatan bahkan dapat mewujudkan maslahah. ","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Constituendum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/jic.v7i2.5335","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
The purpose is to examine the practice of divorce and the validity of oral talaq in the people of Bangka Belitung from the effectiveness of fiqh and positive law by stating the large number of divorce rates without religious court proceedings in Bangka Belitung which caused many riots. Based on factual data in society which number of divorce rates tends to increase in 2019. It is recorded in the Religious Courts because of divorce outside the provisions of the Compilation of Islamic Law. Talaq is considered legitimate as they know from religious leaders and regional extension workers. This is contrary to positive law whose validity must be carried out through religious court hearings. This research is empirical, through a legal sociology approach, namely how the implementation of the law and the deviation of the rule of law in the Bangka Beliung community because they practice talaq without a religious court process. This study is built on the sadduz-zariah theory which refers to the theory of how to prevent mafadah and reject something that is mubah so as not to lead to something that is forbidden. The study presents three main findings: First, many practices of oral divorce without religious court proceedings in Bangka Belitung. Secondly, many impacts of siri divorce such as siri marriage, domestic violence, abandoned children etc. Third, this researches contribute thoughts in the fiqh and positive legal reviews to the talaq practices of the People of Bangka Belitung. The validity of the Oral Talaq of the Bangka Belitung Community from the perspective of jurisprudence is valid if the conditions and pillars are met while according to positive law it is invalid because it is without a religious court process and has an impact on many mudharatans that are contrary to tasyri'iyyah methods. Therefore, it is necessary to re-enforce criminal regulations and fines for couples who are married or divorced under their hands so as to avoid mudharatan and even realize the maslahah.Penelitian ini mengkaji praktik perceraian dan keabsahan talaq lisan pada masyarakat Bangka Belitung perspektif fiqh dan hukum positif dengan mengemukakan banyaknya angka perceraian tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung yang menimbulkan banyak kemudharatan. Berdasarkan data faktual di masyarakat bahwa jumlah angka perceraian cenderung meningkat pada tahun 2019. Belum lagi angka yang tidak terdata di Pengadilan Agama karena perceraian di luar ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Talaq dianggap sah sebagaimana yang mereka ketahui dari tokoh agama dan penyuluh wilayah. Hal ini bertentangan dengan hukum positif yang keabsahannya harus dilakukan melalui sidang pengadilan agama. Penelitian ini bersifat empiris, dengan pendekatan sosiologi hukum yakni bagaimana implementasi hukum dan terjadi penyimpangan aturan hukum pada masyarakat Bangka Beliung karena mempraktikkan talaq tanpa proses pengadilan agama. Kajian ini dibangun atas sadduz-zariah yang mengacu pada teori tentang bagaimana mencegah mafsadah dan menolak sesuatu yang mubah agar tidak mengantarkan larangan. Tiga temuan utama yakni: Pertama, banyaknya praktik perceraian lisan tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung. Kedua, banyak dampak perceraian siri seperti nikah siri, kekerasan dalam rumah tangga, anak terlantar dsb. Ketiga, sumbangsih pemikiran dalam tinjauan hukum fiqh dan positif terhadap praktik talaq masyarakat. Keabsahan talaq lisan masyarakat Bangka Belitung menurut perspektif fiqh adalah sah jika syarat dan rukunnya terpenuhi sedangkan menurut hukum positif adalah tidak sah karena tanpa proses pengadilan agama dan berdampak banyak kemudharatan yang bertentangan dengan kaedah-kaedah tasyri’iyyah. Oleh karena itu, perlu ditegakkan kembali regulasi pidana maupun denda bagi pasangan yang menikah maupun bercerai di bawah tangan agar terhindarnya kemudharatan bahkan dapat mewujudkan maslahah.
目的是从伊斯兰教法和实在法的效力出发,审查邦卡别里洞人民的离婚做法和口头塔拉克的有效性,说明邦卡别里洞没有宗教法庭诉讼的大量离婚率造成了许多骚乱。根据社会上的事实数据,2019年离婚率有上升的趋势。这是在宗教法庭上记录的,因为在《伊斯兰法汇编》的规定之外的离婚。他们从宗教领袖和地区推广人员那里了解到,塔拉克被认为是合法的。这与成文法相悖,成文法的有效性必须通过宗教法庭听证会来确定。本研究是实证的,通过法律社会学的方法,即如何实施法律和法治的偏差在邦卡别隆社区,因为他们实行塔拉克没有宗教法庭程序。这项研究是建立在sadduz-zariah理论的基础上的,sadduz-zariah理论指的是如何防止无禁忌的行为,拒绝无禁忌的行为,从而不导致被禁止的行为。该研究提出了三个主要发现:首先,在Bangka Belitung,许多口头离婚的做法没有宗教法庭诉讼。其次,siri离婚的许多影响,如siri婚姻,家庭暴力,遗弃儿童等。第三,本研究对邦加勿里洞人的塔拉克做法提供了法学思考和积极的法律评论。如果符合条件和支柱,Bangka Belitung社区口述塔拉克的有效性从法学的角度来看是有效的,而根据成文法,它是无效的,因为它没有宗教法庭程序,并对许多违背tasyri'iyyah方法的mudharatans产生影响。因此,有必要加强对在他们手中结婚或离婚的夫妇的刑事法规和罚款,以避免mudharatan甚至实现maslahah。Penelitian ini mengkaji praktik peraktik dankeabsahan talaq lisan pada masyarakat Bangka Belitung perakya angka pererantanpa propa pengadilan agama di Bangka Belitung yang menimbulkan banyak kemudharatan。Berdasarkan数据统计数据显示,2019年1月,全国人口普查数据显示。比利时lagi angka yang tidak terdata di Pengadilan Agama karena perperaian di luar ketentan Kompilasi Hukum Islam。Talaq dianggap sah sebagaimana yang mereka ketahui dari tokoh agama dan penyuluh wilayah。好吧,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友。Penelitian ini bersifat empiris, dengan pendekatan soologi hukum yakni bagaimana implementi hukum dan terjadi penyimpangan aturan hukum pada masyarakat Bangka belung karena mempraktikkan talaq tanpa propropengadilan agama。杨Kajian ini dibangun ata sadduz-zariah mengacu篇teori tentang bagaimana mencegah mafsadah丹menolak sesuatu杨mubah琼脂有些mengantarkan larangan。Tiga temuan utama yakni: Pertama, banyaknya praktik peraktik peraian tanpa propropengadilan agama di Bangka Belitung。Kedua, banyak dampak peraian siri seperti nikah siri, kekerasan dalam rumah tangga, anak terlantar dsb。Ketiga, sumbangsih pemikiran dalam tinjauan hukum fiqh dan positif hahadap praktik talaq masyarakat。Keabsahan talaq lisan masyarakat Bangka Belitung menuut展望:adalah sjika syarat danrukunnya terpenuhi sedangkan menuut hukum积极的adalah sdanka kunar tanpa提出pengadilan agama dan berdampak banyak kemudharatan yang bertentangan dengan kaedah-kaedah tasyri 'iyyah。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说