Karisma Karisma, R. Ardiani, Sophi Alifiyah, S. Saiful, Devi Rachmawati
{"title":"DAMPAK KEBIJAKAN PRIVATISASI TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA","authors":"Karisma Karisma, R. Ardiani, Sophi Alifiyah, S. Saiful, Devi Rachmawati","doi":"10.36859/jcp.v5i2.655","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan privatisasi menjadi tren global yang terjadi baik di negara maju maupun negara berkembang. Privatisasi atau penjualan aset negara dipandang sebagai program ekonomi yang diperlukan untuk menghindari penghematan yang tinggi dengan membebaskan BUMN dari kerugian. Program privatisasi dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Privatisasi adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang mengalihkan sebagian atau seluruh aset yang dimiliki oleh negara kepada pihak swasta. Privatisasi BUMN telah menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia. Selama privatisasi dapat membawa manfaat yang lebih baik, beberapa akan baik-baik saja dengan privatisasi, sementara yang lain akan dianggap non-nasionalis dan menolak privatisasi untuk mengkonsumsi aset negara. Tujuan yang dicapai melalui kebijakan privatisasi adalah untuk memberikan kontribusi keuangan kepada organisasi negara dan komersial, akses terbuka ke pasar internasional, dan transfer teknologi ke organisasi komersial. Di Indonesia, privatisasi dianggap penting karena mempromosikan tata kelola perusahaan yang baik. Privatisasi didasarkan pada prinsip transparansi, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, kewajaran dan harga terbaik, dengan memperhatikan kondisi pasar. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.","PeriodicalId":34777,"journal":{"name":"Jurnal Caraka Prabu","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Caraka Prabu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36859/jcp.v5i2.655","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kebijakan privatisasi menjadi tren global yang terjadi baik di negara maju maupun negara berkembang. Privatisasi atau penjualan aset negara dipandang sebagai program ekonomi yang diperlukan untuk menghindari penghematan yang tinggi dengan membebaskan BUMN dari kerugian. Program privatisasi dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Privatisasi adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang mengalihkan sebagian atau seluruh aset yang dimiliki oleh negara kepada pihak swasta. Privatisasi BUMN telah menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia. Selama privatisasi dapat membawa manfaat yang lebih baik, beberapa akan baik-baik saja dengan privatisasi, sementara yang lain akan dianggap non-nasionalis dan menolak privatisasi untuk mengkonsumsi aset negara. Tujuan yang dicapai melalui kebijakan privatisasi adalah untuk memberikan kontribusi keuangan kepada organisasi negara dan komersial, akses terbuka ke pasar internasional, dan transfer teknologi ke organisasi komersial. Di Indonesia, privatisasi dianggap penting karena mempromosikan tata kelola perusahaan yang baik. Privatisasi didasarkan pada prinsip transparansi, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, kewajaran dan harga terbaik, dengan memperhatikan kondisi pasar. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.